Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Bahas Perubahan SKPD Jadi OPD, Pansus SOTK Rapat Dengan Tim Ahli & Pemko
Rabu, 24 Agustus 2016 20:24:00

Bahas Perubahan SKPD Jadi OPD, Pansus SOTK Rapat Dengan Tim Ahli & Pemko

Rabu, 24 Agustus 2016 20:24:00
BAGIKAN:
Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri

Pekanbaru(POROSRIAU.com) - Guna merampungkan pembahasan perubahan Struktur Organisasi Tata Laksana (SOTK) di Pemko Pekanbaru. Pansus SOTK melakukan rapat bersama instansi terkait bersama tim ahli.

Rapat pansus SOTK ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri dihadiri anggota pansus lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Pekanbaru, Drs H Azwan M.Si, tim ahli dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, pembahasan perubahan SOTK ini sudah beberapa bulan terakhir dilakukan Dewan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini menyusul adanya perubahan undang-undang yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Salah yang menjadi pembahasan oleh pansus SOTK dan tim ahli diantaranya perubahan nama Badan Satpol PP kota Pekanbaru yang nantinya akan berubah menjadi satuan perangkat kerja pemerintah daerah setara dengan kedinasan.

Karena menurut tim ahli kedepan tidak ada lagi istilah kata satuan dalam perengkat kerja pemeirntahan daerah. Dimana berdasarkan pembahasan oleh tim ahli tersebut, Satpol-PP akan berubah menjadi Dinas Ketentraman, dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Dasar pertimbangan merubah menjadi dinas karena Badan Satpol-PP mertupakan salah satu alat penyelenggara urusan pemerintahan daerah dan pelayanan dasar. Untuk itu  kategorinya menjadi dinas.

Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri usai rapat mengatakan rapat kali ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi DPRD Pekanbaru ke Dirjen Kemendagri beberapa waktu lalu.

"Rapat kali ini Pansus menghadirkan Pemda, 3 orang perwakilan dari Menkumham, tan tim ahli," ujarnya.

Dismpaikannya, dalam rapat kali ini, Pansus SOTK mendengar masukan-masukan dari tim ahli. Dimana hasil dari rapat kali in nantiunya akan menjadi bahan untuk menyemurnakan Ranperda SOTK yang baru. " Besok akan kita tindak lanjuti lagi, sebeluma di paripurnakan," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I, Azwan mengatakan, rapat yang mereka ikuti bersama DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas perubahan STK sudah dilakukan beberapa kali.

"Ini sudah rapat yang kesekian kali, namunrapat kali ini banmus diperkuat dengan tim ahli," ungkapnya

Diakuinyan daari pembahasan kali ini, banyak masukan yang mereka terima dari tenaga ahli, baik secara teknis maupun prosedural dari kanwil kementiran hukum dan ham, "mana yang harus kita semurnakan kita sempurnakan, sesuai denga panduan pemerintah pusat," terangnya.

"Kita optimis akhir bulan ini pembentkan SOTK baru selesai. Dengan demikian perubahan SKPD menjadi ODP tidak tekendala, dan pengusulan anggaran 2017 nanti tidak menjadi masalah lagi," jelasnya.

Editor: Risma

Sumber: riaueditor.com

  Berita Terkait
  • Lantik Pejabat Eselon II dan III, Wabub Ingatkan Jabatan Bukan Hak Tapi Tugas Yang Diberikan Pimpinan

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Said Hasyim, melakukan pengukuhan dan pelantikan Pejabat Struktural Eselon II dan II dilingkungan Pemkab Meranti. Pelantikan dalam rangka mempercepat kinerja organisasi dalam menggesa pem

  • Paripurna Perdana di 2017, Pemko Sampaikan Enam Ranperda

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Sidang paripurna pertama ditahun 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian 6 Ranperda.

  • Dua Bulan Ini, Dipastikan 6 Ranperda Tuntas di Bahas DPRD

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Setelah beberapa lalu dilakukan Paripurna penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru di sampaikan oleh Pemko Pekanbaru. DPRD bakal segera menggodok Ranperda yang diajukan dan ditargetkan dua bulan ini Ran

  • Riau Batal Terima Kado RTRW, Ini Alasannya

    7 tahun lalu

    Menurutnya, sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum disahkan diantaranya ekspose ke publik agar prosesnya lebih transparan sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari.

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis

    7 tahun lalu

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada sidang paripurna Selasa 3 April 2018 mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.