Minggu, 06 September 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Paripurna Perdana di 2017, Pemko Sampaikan Enam Ranperda
Minggu, 15 Januari 2017 19:35:00

Paripurna Perdana di 2017, Pemko Sampaikan Enam Ranperda

Oleh: eza
Minggu, 15 Januari 2017 19:35:00
BAGIKAN:
int
ilustrasi

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Sidang paripurna pertama ditahun 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian 6 Ranperda.

Paripurna ke 1 (satu) masa sidang pertama ini langsung dipimpin oleh Sondia Warman, didampingi Sigit Yuwono ST, Romi Sinaga, dan Plt Walikota Pekanbaru diwakili Sekdako Pekanbaru M.Noer dan para amggoga DPRD Pekanbaru lainnya.

6 Ranperda yang disampaikan dalam Paripurna ini yaitu:

1. Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki lima, Pasar Ramadahan dan Peyajian Tata Letak Barang Dagangan.

2. Ranperda  Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

3. Ranperda Perubahanatas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana  Pembagunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru 2005-2025

4. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor  4 tahun 2002 Tentang Penempatan Tenga Kerja Lokal

5.Ranperda Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

6.Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah.

Sekdako Pekanbaru M. Noer usai paripurna berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru dan kalangan DPRD Pekanbaru bisa sama-sama mempercepat pembuatan peraturan daerah ini, Pasalnya dengan disahkan Ranperda yang telah diusulkan tersebut, banyak potensi PAD yang bisa digarap.

" Kita beraharap Pemko dan dewan bisa sama-sama menggesa Ramperda ini jadi Perda, salah satunya ada Ranperda Pelayanan Satu pintu, karena dalam Perda itu nantinya untuk meningkatkan PAD bagi daerah, dan pengaturan-pengaturan lainnya,"  Ungkap M.Nor usai Paripurna, Kamis (12/1)

Sekdako Pekanbaru juga mengatakan, pihaknya menargetkan sekitar 20 Ranperda bisa disahkan ditahun 2017 ini.

" Target kita 20 han, dan tadj tahap pertama ini sudah disampaikan 6 Ranperda ditahun 2017,"

Sementara itu, pimpinan sidang, Sondia Warman berharap 6 Ranperda yang sudah disampaikan akan segera dilakukan pembahasan, dan akan membentuk tim pansus.

" Tiga atau empat pansus akan kita bentuk, tinggal pembagiannya aja lagi, dan yang pastinya Ranperda yang memihak kepada masyarakat itu yang kita prioritaskan, dan dengan Ranperda ini kita berharap bisa mengatur tata kehidupan di Kota Pekanbaru yang lebih baik," unngkapnya.(Eza)

 

Editor: chaviz

  Berita Terkait
  • Dua Bulan Ini, Dipastikan 6 Ranperda Tuntas di Bahas DPRD

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Setelah beberapa lalu dilakukan Paripurna penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru di sampaikan oleh Pemko Pekanbaru. DPRD bakal segera menggodok Ranperda yang diajukan dan ditargetkan dua bulan ini Ran

  • Delapan Fraksi Sorot Persoalan Ranperda PKL

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu (18/1) menggelar sidang paripurna ke-2 masa sidang pertama tahun 2017 tentang penyampaian pandangan umum setiap fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap 6 Ranperda yang telah

  • Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018

    9 tahun lalu

    Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,08 Triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan meranti menargetkan sebesar Rp. 93 Milyar lebih, terjadi pe

  • Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan

  • Pemko Sampaikan Ranperda RPJDP

    9 tahun lalu

    Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas peraturan daerah kota pekanbaru nomor 1 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) Kota Pe

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.