Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • KAMPAR
  • Terungkap!! Pelaku Jambret Di Kebun Sawit Satu Kampung Dengan Korban
Minggu, 24 September 2017 20:31:00

Terungkap!! Pelaku Jambret Di Kebun Sawit Satu Kampung Dengan Korban

Oleh: Shm
Minggu, 24 September 2017 20:31:00
BAGIKAN:
HR (LK 36) warga Dusun Simpang Tiga Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar. (foto/shm)

KAMPAR(POROSRIAU.COM)--Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Polres Kampar tangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) pada Sabtu 23 September 2017 di wilayah Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri.

Tersangka kasus Curas yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HR (LK 36) warga Dusun Simpang Tiga Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar. 

Peristiwa ini terjadi pada Selasa 19 September 2017 sekira pukul 10.00 Wib, saat itu korban Samsinar (PR 60) sedang mencari kayu bakar di areal kebun sawit miliknya yang berada di Dusun Koto Tuo Desa Kuntu, tiba-tiba dari arah belakangnya datang seseorang menarik kalung emas yang dipakainya.

Pelaku terlihat mengenakan baju putih dan menggunakan penutup wajah berupa kain warna kuning, korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong namun pelaku berhasil meloloskan diri kearah semak-semak.

Atas kejadian itu Syamsinar kehilangan kalung emas seberat 20 emas dengan nilai sekitar Rp 25 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar Kiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, hingga akhirnya diketahui identitas pelaku yang ternyata masih satu kampung dengan korban.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, pada Sabtu siang (23/9/2017) tersangka HR (36) berhasil diciduk dirumahnya dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(shm)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Cabuli Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan, AS Dibekuk Polisi

    9 tahun lalu

    Personil Polsek Kubu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) helai celana dalam warna kuning, 1(satu) helai celana tidur/ pendek warna biru terong, 1(satu) helai baju kaos lengan pendek warna coklat dan 1(satu) helai Bra/BH warna hitam.

  • Libas Oknum Polisi Pakai Tojok, Warga Kampung Pinang Ini Dicokok Polsek Perhentian Raja

    9 tahun lalu

    Tersangka yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah DD (LK 35) warga Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar.

  • Tak Butuh Waktu Lama, Rohiman Dicokok Satreskrim Polsek Bungaraya

    9 tahun lalu

    Pelaku penggelapan sepeda motor milik Wibowo (21) yang bekerja di salah satu veron sawit di kampung Jatibaru Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polsek Bungaraya. Setelah menerima laporan dari korban atas nama Wi

  • Ayah Gagahi Anak Tiri Selama 4 Tahun, Cekik Dan Ancam Dengan Golok

    9 tahun lalu

    Awalnya, tersangka hanya meraba-raba anak tirinya tersebut. Hingga aksi persetebuhan itu dilakukan semenjak korban memasuki kelas VII SMP. Pelaku tidak pernah menggunakan alat kontrasepsi saat menyetubuhi anak tirinya. Pelaku melakukan penetras

  • Dua Tersangka Dituntut Hukuman Mati

    7 tahun lalu

    Tuntutan ini disampaikan Jaksa dalam sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Selasa (2/4).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.