Senin, 11 Mei 2026
  • Home
  • ROHIL
  • Cabuli Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan, AS Dibekuk Polisi
Jumat, 25 Agustus 2017 08:35:00

Cabuli Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan, AS Dibekuk Polisi

Oleh: Redaksi
Jumat, 25 Agustus 2017 08:35:00
BAGIKAN:
int
AS (57) Pelaku pencabulan.

KUBU(POROSRIAU.COM)--AS (57) warga Jl. Bondar Deras RT 001 RW 007 kep. Sungai Segajah Makmur Kec Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dibekuk Polsek Kubu, atas kasus pencabulan.

Korban pencabulan adalah perempuan dibawah umur N (16) warga Jl. Bondar deras Rt 003 Rw 02 Kep. Sungai segajah makmur  Kec. Kubu,  Kab. Rohil

Personil Polsek Kubu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) helai celana dalam warna kuning, 1(satu) helai celana tidur/ pendek warna biru terong, 1(satu) helai baju kaos lengan pendek warna coklat dan 1(satu) helai Bra/BH warna hitam.

Kejadian pencabulan ini berawal ketika hari Rabu 29 Maret 2017 sekira Jam 10.00 Wib korban  di suruh orang tuanya (ibu) untuk membeli pulsa ke warung milik Sdr Norman yang berjarak lebih kurang 400 M dari rumah pelapor dan setelah selesai membeli pulsa korban  langsung pulang.

Pada saat korban dalam perjalanan menuju pulang ke rumahnya, pelapor di panggil oleh pelaku AS yang pada saat itu sedang berada di kebun sawit miliknya.

Pelaku AS memanggil korban  dengan cara "kesini dulu"  lalu korban mendatangi pelaku AS  dan tiba-tiba pelaku  menarik tangan korban secara paksa masuk kedalam kebun kelapa sawit miliknya.

Setelah berada didalam kebun tersebut selanjutnya pelaku  menyuruh korban untuk membuka pakaian dan langsung menyuruh pelapor berbaring di tanah yang beralasan daun sawit dan kemudian pelaku  langsung menyetubuhi pelapor.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku  menyuruh pelapor pulang kerumahnya dengan memberi uang sebesar Rp.15.000,- dan mengatakan kepada korban untuk tidak memberi tahukan hal tersebut kepada orang lain. 

Kejadian tersebut sudah 5 kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban, sehingga korban  pada saat  sekarang ini dalam keadaan hamil 4 bulan, kemudian korban menceritakan kehamilannya kepada orangtuanya.

Merasa tidak senang dengan perbuatan pelaku, selanjutnya orang tua pelapor mengajak pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu.(*/tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Biadab, Ujang Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

    9 tahun lalu

    Ujang (50) memang ayah biadab. Warga RT 02 RW 05 Dusun Durian Sebatang Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) Riau itu, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berinisial LS (14) di rumahnya di Durian Sebatang Kecamatan Ujung Batu, Rohu

  • Seorang Ayah di Sorek Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

    8 tahun lalu

    PANGKALAN KURAS (POROSRIAU.COM)--Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi,  kali ini dialami oleh gadis bernisial TN (16) Warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan K

  • Cabuli 7 Orang Anak Dibawah Umur, Warga Bakar Rumah Pelaku

    9 tahun lalu

    Rumah pelaku pencabulan, Budiman, di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kab Pelalawan dibakar massa. Pria tersebut dituding mencabuli 7 anak perempuan.

  • Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Pak Uwo Dibekuk Polisi

    9 tahun lalu

    Diduga melakukan tindak pidana Pencabulan terhadap anak di bawah Umur, Polsek Ujung Batu bekuk Seorang Laki-laki bernama Syamsul Bahri Siregar (56) alias Pak Uwo, Minggu (21/05)

  • Bejat, Pria Ini Setubuhi Anak Tiri Yang Masih Di Bawah Umur

    8 tahun lalu

    Polres Pelalawan mengamankan seorang bapak berinisial AZH (30) menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur hingga hamil lima bulan di desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.