Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • KUANSING
  • Kasus Sabu, Bongkeng Cs Dugulung Polisi, Diduga Dikendalikan Penghuni Lapas
Kamis, 01 November 2018 18:40:00

Kasus Sabu, Bongkeng Cs Dugulung Polisi, Diduga Dikendalikan Penghuni Lapas

Oleh: Redaksi
Kamis, 01 November 2018 18:40:00
BAGIKAN:
Tiga pelaku tindak pidana narkotika.(Foto:Tnr)

KUANSING(POROSRIAU.COM)--Polres Kuantan Singingi (Kuansing), melalui Polsek Kuantan Tengah (Kuanteng) berhasil mengungkap kasus peredaran barang haram (Narkoba) jenis Sabu-sabu. Selasa (30/10/2018)

Dari hasil pengungkapan itu turut diaman Tiga tersangka. Yakni, Nando,  Pari,  dan Bongkeng.

Ketiga tersangka yang diamankan merupakan warga Lingkungan II Jao, Kelurahan Simpang Tiga. Berdasarkan hasil introgasi, diduga mereka dikendalikan oleh salah seorang pengghuni Lapas Teluk Kuantan.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustafa melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusmansyah mengatakan, penangkapan tiga pemuda ini berawal adanya informasi peredaran Narkotika jenis sabu di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah.

Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuanteng Iptu Liston Sihombing SH, MH. Pelaku KP alias Nando sempat melarikan diri saat akan ditangkap di kediamannya di Lingkungan II Jao Kelurahan Simpang Tiga. Namun polisi berhasil menangkap pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku KP tepatnya didalam kamar, personel menemukan barang bukti berupa satu buah bong, 4 buah jarum, 1 buah kaca pirek dan 1 bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0.25 gram,"ujar Kasubag.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuanteng untuk pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan pelaku dia mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku APU alias Pari.

Selanjutnya anggota langsung meluncur ke tempat APU alias Pari. Sekitar pukul 17:00 WIB pelaku APU berhasil ditangkap di Desa Koto Sentajo.

Selanjutnya kembali dilakukan pengembangan, dari keterangan APU alias Pari barang haram tersebut didapat dari EP alias Bongkeng.

Kemudian dilakukan pengejaran, sekitar pukul 18:00 WIB akhirnya Polsek Kuanteng berhasil menangkap EP alias Bongkeng di sebuah warung di Desa Banjar Benai.

"Dari pengakuan EP alias Bongkeng, dirinya mendapatkan Narkotika jenis sabu dari RG yang saat ini berada di Lapas Teluk Kuantan, dengan cara menghubungi RG lalu orang suruhan RG memberikan Narkotikan jenis Sabu kepada EP," ujar Kasubag.(tnr)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Sule Diringkus Ditres Narkoba Polda Metro Jaya

    8 tahun lalu

    Sule dan Bogel ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

  • Penembakan Lapas Pekanbaru Diduga Terkait Kasus Narkoba

    6 tahun lalu

    Penembakan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gobah oleh orang tak dikenal (OTK) diduga terkait dengan penangkapan pelaku penyelundupan norkotika jenis sabu pada Sabtu (7/7) malam.

  • Antar Sabu ke Lapas, Warga Salo ini Diciduk Polisi

    6 tahun lalu

    Seorang pengunjung Lapas Kelas II B Bangkinang tidak berkutik di hadapan petugas lapas (Sipir). Pasalnya, pria inisial MR (27) tahun itu tertangkap tangan menyembunyikan narkotika jenis sabu saat berkunjung, Selasa (18/12) lalu.

  • Polisi Amankan Sopir Beserta 7 Paket Sabu Dalam Bus Sekolah

    8 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)--Jajaran Kepolisian Rokan Hulu, Provinsi Riau menemukan narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam bus sekolah sebuah Perusahaan Terbatas (PT) di Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu milik pelaku yang berprofesi sebagai sopir.

  • Hendak Transaksi Sabu di Sebuah Dermaga, Warga Desa Limau Manis Diciduk Polisi

    8 tahun lalu

    BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu pada Rabu malam (22/2) di dermaga pinggiran Sungai Kampar wilayah Dusun I Kabun Desa Limau Manis Kec. Kampar Kab. Kampa

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.