Senin, 06 Juli 2026
  • Home
  • MARITIM
  • Ahmad Dhani: Saya Memohon kepada JPU Supaya Tuntutannya Jangan Lebih dari Ahok
Selasa, 06 November 2018 10:10:00

Ahmad Dhani: Saya Memohon kepada JPU Supaya Tuntutannya Jangan Lebih dari Ahok

Oleh: Redaksi
Selasa, 06 November 2018 10:10:00
BAGIKAN:
Ahmad Dhani.(Foto:Int)

JAKARTA(PORSRIAU.COM) – Musikus Ahmad Dhani meminta jaksa menuntutnya dengan hukuman yang tidak lebih berat daripada yang pernah diterima mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahmad Dhani, yang belakangan lebih aktif berpolitik, kini menjalani persidangan sebagai terdakwa penyebar ujaran kebencian.

 “Saya memohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok,” ujar Ahmad Dhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018.

Pernyataan Dhani mengundang gelak tawa sejumlah peserta sidang. Saat itu Hakim Ketua Ratmoho baru saja menyatakan persidangan telah selesai. Sidang, kata Ratmoho, akan kembali digelar pada Senin, 19 November 2018 dengan agenda penyampaian tuntutan dari JPU.

Usai persidangan, Dhani menyampaikan alasan yang mendasari permohonannya itu. Menurut dia, kasus yang dialami Ahok saat itu jauh lebih berat daripada dirinya yang kini berstatus terdakwa ujaran kebencian terhadap Ahok. “Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia, saya dituntut lebih dari dia kan ga mungkin,” kata Ahmad Dhani, seperti dilansir Tempo.co.

Sebelumnya, dalam persidangan Mei 2017 lalu, JPU menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok, sapaan Basuki, terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan yaitu penistaan agama.

Dalam persidangan yang digelar di bawah tekanan unjuk rasa besar tersebut hakim akhirnya memvonis Ahok dengan penjara selama dua tahun.  Ahok menerima hukuman itu sebagai calon gubernur dalam Pilkada DKI 2017.

Sedang Ahmad Dhani dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Ahok oleh Jack Boyd Lapian, pendukung Ahok, pada 9 Maret 2017. Barang buktinya sejumlah cuitan di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani. Dalam beberapa cuitannya, ia menulis frasa "penista agama" yang diduga dialamatkan kepada Ahok.***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Kode Status Lima Desa Sudah Ketetapan Mendagri

    10 tahun lalu

    Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menegaskan bahwa lima desa (Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar) tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar.

  • Beredar Pesan Habib Rizieq Minta Umat Islam Maafkan Ahok, Benarkah?

    10 tahun lalu

    Intruksi Imam Besar Front Pembela Islam, Al Habib Muhammad Rizieq Syihab yang meminta umat Islam memaafkan Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama, tersebar di sosial media.

  • Putra Minta Dukungan Masyarakat Riau Agar Lolos Pada Audisi The Voice Kids Global TV Di Jakarta

    9 tahun lalu

    Karena kalau tidak ade polling sms maka tidak ade artinya perjuangan Putra di Jakarta nantinye. Dan siape saje yang minat dengan Putra, kami minta dukungan dengan mengirim SMS dukungan

  • Sidang Wartawan Dumai Salamuddin Purba, Majelis Hakim Ingatkan JPU Tidak Main-main

    4 tahun lalu

    Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan pemalsuan surat dan tandatangan dengan terdakwa Salamuddin Purba yang merupakan salah seorang wartawan senior dan anggota PWI Dumai meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tidak main-main dan membuat repot Maj

  • Sasar Pajak Skala Besar, Masih Ada Rp 4 Miliar Potensi PBB Akan Ditagih Dispenda

    10 tahun lalu

    PEKANBARU (PR) - Dalam dunia perpajakan, ada yang disebut dengan data sampah. Data sampah artinya adalah data yang belum terverifikasi kebenarannya. Inilah yang tejadi saat ini di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.