Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • MERANTI
  • BKD Meranti Ingatkan Kepada Pegawai Yang Nongkrong Di Kedai Kopi Selama Bulan Ramadhan
Senin, 20 Mei 2019 02:37:00

BKD Meranti Ingatkan Kepada Pegawai Yang Nongkrong Di Kedai Kopi Selama Bulan Ramadhan

Senin, 20 Mei 2019 02:37:00
BAGIKAN:
Sekretaris BKD Meranti, Bakharuddin, S.Pd, M.Pd.
MERANTI (POROSRIAU.COM) - Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti kembali akan melakukan sidak terhadap pegawai yang nongkrong di kedai kopi selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah/ 2019 Masehi.
 
Demikian diungkapkan Kepala BKD Kepulauan Meranti Alizar SSos, melalui Sekretarisnya Bakharuddin, S.Pd, M.Pd, saat berbincang-bincang dengan wartawan baru-baru ini.
 
"Dalam waktu dekat kita bersama Satpol PP kembali akan melakukan sidak terhadap pegawai maupun honorer yang nongkrong di kedai kopi di jam kerja. Untuk waktunya belum kita tentukan," ujarnya.
 
Kata Bakharuddin pula, seharusnya para pegawai kalau tidak berpuasa jangan duduk di warung kopi tentu akan merusak citra kepegawaian karena para pegawai adalah sebagai aparatur negara.
 
"Selaku aparatur negara semestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, kita tidak mau dipandang rendah oleh masyarakat awam karena kitidaketisannya duduk di warung kopi sambil makan atau minum mengenakan baju dinas," kata Bakharudin.
 
Dijelaskan Bakharudin, dalam sidak yang dilaksanakan tersebut pihaknya bukan menangkap yang tidak puasa tetapi pegawai maupun honorer yang meninggal kantor di jam kerja.
 
"Kita bukan menangkap yang tidak puasa, tapi karena mereka meninggal kantor di jam kerja. Dan tidak etis selaku aparatur negara ngopi di warung kopi di jam kerja apalagi di bulan ramadhan," jelasnya.
 
Ditambahkan Bakharuddin, adapun bagi ASN yang tertangkap tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 dan kode etik pegawai perbup 37 tahun 2012. 
 
"Untuk sanksi tergantung keputusan dari Tim Kasus yakni gabungn dari BKD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Satpol PP. Biasanya akan dikenakan hukuman mendidik, tunda berkala atau tunda naik pangkat maupun pemberhentian bagi honorer," ungkapnya. (rtm/red)
 
 
Editor: Redaksi

  Berita Terkait
  • Bambang Wardoyo : Bagi Pengusaha Yang Bandel, Akan Saya Tutup Paksa

    6 tahun lalu

    DUMAI  (POROSRIAU.COM)  - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, H. Bambang Wardoyo, SH menegaskan  kepada pengelola tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Dumai d

  • Lantik Pejabat Eselon II dan III, Wabub Ingatkan Jabatan Bukan Hak Tapi Tugas Yang Diberikan Pimpinan

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Said Hasyim, melakukan pengukuhan dan pelantikan Pejabat Struktural Eselon II dan II dilingkungan Pemkab Meranti. Pelantikan dalam rangka mempercepat kinerja organisasi dalam menggesa pem

  • Pembentukan Provinsi Riau Pesisir Kembali Digaungkan, Tim BP3RP Mulai Sosialisasi ke Desa-desa

    8 tahun lalu

    Desas-desus akan dimekarkannya wilayah Provinsi Riau, telah menjadi bagian dari perbincangan hangat di kedai kopi sejak sekitar Sepuluh tahun yang lalu. Namun sampai saat ini wacana tersebut tak kunjung terwujud. Sehingga sebagian besar masyarakat Riau (k

  • Sidak, Disperindag Dan Pertamina Temukan Pelaku Usaha Gunakan Gas Bersubsidi

    7 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas 3 kilogram, serta mengantisipasi terjadinya penyelewengan gas 3 kilogram, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Pertamina, Senin (

  • Sambut Ramadhan, Bupati Meranti Gelar Silahturahmi Bersama Warga Sebagai Wujud Rasa Syukur

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bulan suci Ramadhan hanya tinggal menghitung hari, dan sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW setiap umat muslim dianjurkan untuk bersilahturahmi dan saling maaf bermaafan a

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.