Senin, 20 April 2026
  • Home
  • MERANTI
  • Ini Modus Maling Yang Membuat Saksi Langsung Kabur
Jumat, 20 April 2018 18:15:00

Ini Modus Maling Yang Membuat Saksi Langsung Kabur

Oleh: Manik
Jumat, 20 April 2018 18:15:00
BAGIKAN:
Foto:Tersangka SF dan barang bukti diamankan Polisi

MERANTI(POROSRIAU.COM) - Modus maling kali ini memang luar biasa saat beraksi melakukan pencurian sarang burung walet milik Kok Liong alias Aliong(71 th), beralamat di Jalan Poros Alai - Mengkikip  RT 05 RW 03 Dusun Sidoharjo, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti, pada Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 02.00 WIB

Dari peritiwa itu, Sof alias Pian diamankan aparat kepolisian atas dugaan Tindak Pidana Pencurian sarang burung walet, sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3,4,5 dan Ayat (2) K.U.H.Pidana. sesuai dengan LP/03/IV/2018/RES KEP MERANTI/SEK T.T.BARAT.

Sementara 1 tersangka lainnya  bernama Adha (DPO) sempat kabur alias melarikan diri.

Adapun 3 orang saksi saat kejadian yakni Masrul(42 th), M Tarmizi (23 th), dan Solehudin(40 th) warga Jalan Dusun Sidoharjo RT 05 RW 03, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa:
- Sarang burung walet lebih kurang 1/2 kg.
- 1 buah gergaji kayu
- 1 buah gunting pemotong besi
- 1 buah senter kepala
- 1 buah topi
- 1 buah tas sandang warna hitam
- 1 utas tali nilon warna biru, panjang 9 M
- 1 ikat tali dari bahan benen
- 1 batang kayu ukuran kecil, pada ujung kayu terikat pisau
- 1 unit SP honda vario warna merah les silver, biru BM 2667 EO.

Kejadian bermula pada Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika saksi I melakukan pengecekan seputaran sarang burung walet milik Kok Liong alias Aliong yang bertempat di Jalan Poros Alai- Mengkikip RT 05 RW 03 Dusun Sidoharjo, Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Kemudian melihat sebatang kayu melintang dari lantai dua rumah burung serta papan bagian atas sarang burung walet terbuku karna dipotong dan saksi sadar telah terjadi pencurian sarang burung walet lalu membuang kayu yang digunakan pelaku.

Melihat hal tersebut salah seorang pelaku yang berada didalam rumah burung meminta tolong kepada saksi I karna aksinya diketahui dan mengatakan istrinya sedang hamil, lalu saksi I menyuruh pelaku untuk turun dan menjatuhkan senter, karna tidak direspon pelaku berteriak kepada temannya yang berada disemak belukar sekitar TKP dan berkata "Tembak aja lae" mendengar perkataan tersebut saksi I merasa takut dan meninggalkan TKP guna mencari bantuan warga Desa Kundur.

Selanjutnya pelaku keluar dari dalam rumah burung menggunakan tali dan melarikan diri menuju jalan Alai - Mengkikip menggunakan sepeda motor dengan membawa hasil curian sarang burung walet.

Kemudian salah seorang warga menghubungi pihak kepolisian Sektor Tebing Tinggi Barat, selanjutnya sekitar pukul 06.50 WIB, warga dan pihak kepolisian berhasil menemukan 1 (satu) orang yang diduga pelaku pencurian.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 6.000.000,- (enam juta Rupiah) selanjutnya melaporkan kepihak berwajib (polisi) guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kapolsek Tebing Tinggi Barat Ipda Bonardo Purba, kepada awak media , Jumat (20/4/2018) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Saat ini, "tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.(nik/red)

Editor: Chaviz fernandes

  Berita Terkait
  • Pencuri Sepeda Motor UIN Panam Diduga Oknum TNI

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) – Upaya pencurian sepeda motor kembali terjadi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Kali ini terjadi pada Rabu (14/12/2016)

  • Congkel Motor Jamaah Masjid, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

    9 tahun lalu

    Aksi pelaku diketahui oleh jemaah masjid yang kebetulan sedang duduk di teras masjid usai sholat. Saksi merasa curiga atas gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di halaman masjid.

  • Pembunuhan Sadis Warga Pematang Pudu Duri, Ini Penjelasan Kapolres Bengkalis

    7 tahun lalu

    DURI (POROSRIAU.COM) - Kasus pembunuhan yang menimpa Salman (42) warga Jalan Bathin Batuah, Gang Pelita 4 Kelurahan Pematang Pudu, Mandau, Senin (13/05) ternyata berlatar tindak pidana pencurian

  • Tim Siber Polda Riau Gerebek Markas Judi Online Beromset Rp 18 Miliar di Dumai

    2 tahun lalu

    Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, dan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, bersama dengan Kasat Reserse Kriminal AKP Bayu Ramadhan Effendi, sebanyak 32 orang karyawan dan 342 uni

  • Benarkah Ada Penguasa yg Incar Dahlan Iskan Hingga Jadi Tersangka?

    10 tahun lalu

    Penetapan Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memunculkan isu baru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.