Senin, 20 April 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Tim Siber Polda Riau Gerebek Markas Judi Online Beromset Rp 18 Miliar di Dumai
Kamis, 29 Februari 2024 20:11:00

Tim Siber Polda Riau Gerebek Markas Judi Online Beromset Rp 18 Miliar di Dumai

Kamis, 29 Februari 2024 20:11:00
BAGIKAN:
net
DUMAI – Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bekerja sama dengan Polres Dumai telah berhasil menggerebek dua lokasi yang digunakan sebagai markas operasi perjudian online (judol) dengan omset Rp 18 Miliar di Kota Dumai. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (28/02/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
 
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, dan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, bersama dengan Kasat Reserse Kriminal AKP Bayu Ramadhan Effendi, sebanyak 32 orang karyawan dan 342 unit PC rakitan berhasil diamankan.
 
Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Kelakap Tujuh, dimana polisi berhasil mengamankan 10 orang pekerja beserta 148 unit PC rakitan. Sementara itu, penggerebekan kedua dilakukan secara bersamaan di sebuah ruko bertingkat dua yang bagian bawahnya digunakan untuk berjualan makanan di Jalan Sukajadi. Di tempat ini, 21 orang karyawan sebagai operator dan 194 unit komputer PC rakitan turut diamankan.
 
Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan merupakan pekerja atau operator yang bertugas membuat akun aplikasi perjudian High Domino baik di handphone maupun komputer. “Barang bukti berupa ratusan komputer telah disita, sementara dua lokasi yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut telah dipasangi garis polisi,” ujar Nasriadi seperti dikutip dari dumaiposnews.com, Kamis (29/02/2024).
 
Dari hasil pengembangan, Ditreskrimsus Polda Riau berhasil melacak pelaku utama perjudian ini, yang bernama Robi. Robi berhasil ditangkap di Pulau Jawa setelah sebelumnya kabur dari Banyuwangi.
 
“Selain Robi, tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini antara lain Bams sebagai pemodal, Ayang sebagai pengawas, Rifki dan Djian sebagai operator,” terangnya.
 
Platform digital yang digunakan dalam perjudian online ini antara lain Aplikasi HIGGS DOMINO ISLAND, Aplikasi LDPlayer, Aplikasi Google Sheet, Aplikasi Macro Recorder, dan Aplikasi Facebook. Modus operandi yang digunakan adalah dengan membuat Akun ID di Aplikasi High Domino Island (HDI) untuk dinaikkan ke Level 6, di mana pada level ini akan terbuka fitur permainan judi jenis slot. Akun dengan level 6 tersebut kemudian dijual seharga Rp 5.000 per ID di Akun Media Sosial Facebook.
 
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perjudian. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan perjudian online ini hingga ke akar-akarnya.**
  Berita Terkait
  • Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai

    7 bulan lalu

    Meskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga

  • Kapolda Riau bersama Bupati Meranti Resmikan Mako Polres Meranti, Harap Pelayanan Masyarakat Semakin Meningkat

    7 tahun lalu

    MERANTI (POROSRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjend Pol. Drs. Widodo Eko Prihastopo didampingi Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan peresmian Markas Komando (Mako) Polres Meranti.Pada ke

  • Rokok Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp 7,2 Miliar

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Terhitung Januari hingga Maret 2017, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau-Sumatera Barat (Sumbar), telah melakukan 168 kali penindakan barang ilegal yang masuk ke wilayah Riau dan Sumatera Barat

  • Ada 12 Titik Lokasi Judi Berkedok Gelper, Yose Minta Polresta Dan Pemko Segera Menindak

    9 tahun lalu

    Dari inspeksi mendadak yang sudah di lakukan, ternyata terdapat 12 titik lokasi judi berkedok gelanggang permainan (Gelper).

  • Hingga November Ini, Kejati Riau Tangani 40 Perkara Korupsi

    8 tahun lalu

    Dari jumlah perkara yang ditangani, 29 di antaranya sudah selesai hingga ke penuntutan dan sisanya masih melengkapi berkas perkara. Ditargetkan hingga akhir tahun ini, sisa berkas perkara dapat diselesaikan.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.