Jumat, 13 April 2018 19:14:00
Mantap, Baru Berselang Sehari Polres Meranti Kembali Ringkus Dua Tersangka dan 17 Paket Shabu
Oleh: Manik
Jumat, 13 April 2018 19:14:00
MERANTI(POROSRIAU.COM) - Satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali mengamankan 2 tersangka di duga penyalahgunaan narkotika masing- masing berinisial
ZF(29 th) dan HM(36 th) saat berada di sebuah gubuk di Jalan Sungai Niur RT02 / RW02 Dusun Bandar Suir, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Kamis (12/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan ke 2 (dua) tersangka diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa:
• 17 (tujuh belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu seluruhnya berat kotor ± 7,75 gram.
• Uang Tunai Rp. 405.000.- (empat ratus lima ribu rupiah) diduga uang hasil penjualan shabu.
• 1 (satu) buah sendok takar Shabu yang terbuat dari kertas.
• 1 (satu) unit Hp Samsung lipat berwarna hitam.
• 1 (satu) unit Hp Nokia Berwarna Biru.
• 1 (satu) unit Hp Nokia X2 Berwarna Hitam.
• 1 (satu) unit sepeda motor Merk Mio Z berwarna hitam dengan Nomor Polisi BM 2647 X.
Penangkapan bermula pada Kamis (12/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, dari hasil penyelidikan anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti diketahui bahwa tersangka yang merupakan target sedang berada di sebuah gubuk yang terletak di Jalan Sungai Niur RT02 / RW02 Dusun Bandar Suir, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat dan KBO Satres Narkoba langsung menuju TKP dan kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka yang berada didalam gubuk tersebut.
Kemudian Tim melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang tersangka yang diamankan tersebut berikut penggeledahan rumah atau gubuk tempat tersangka diamankan dengan disaksikan oleh Ketua RT, dalam penggeledahan tersebut Tim menemukan barang bukti berupa diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak 17 (tujuh belas) paket yang sengaja diletakkan tersangka didalam kotak dan casing handphon lipat merek samsung, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) buah sendok takar Shabu dari kertas, serta Uang tunai sebesar Rp.405.000. (empat ratus lima ribu) diduga hasil penjualan shabu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses Penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka bahwa Shabu tersebut didapat dari RI (DPO), selanjutnya Tim langsung melakukan pengejaran terhadap RI dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan telah melarikan diri.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas AKP Amir Husin, Jumat (13/4/2018) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.(nik/red)
Editor: Chaviz fernandes
Selain Ringkus 4 Tersangka, Sat Narkoba Polres Meranti Juga Amankan 9 Paket Shabu.
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Polres Kepulauan Meranti kembali meringkus 4 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, dan sekaligus mengamankan barang bukti (BB) diduga narkotika jenis
Simpan Paket Sabu di Kantong Celana, Honorer Satpol PP Pemkab Meranti Diringkus Polisi
9 tahun laluSatres Narkoba Polres Kepulauan Meranti meringkus penjual dan pembeli narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Budaya Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin 10 April 2017, pukul 11.30 WIB.
Usai Konsumsi Sabu, Tiga Pria Ini Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar
9 tahun laluTim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar ringkus 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar,Selasa siang (4/7/)
Polres Meranti Ringkus 6 Tersangka dan 114,31 gram Sabu Sabu
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Kepolisian Resor Meranti,, berhasil meringkus enam orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di rumah saudara Kabok yang
Waduh, Asyik Pesta Narkoba 2 PNS dan 1 Tenaga Honor di Meranti Terciduk Polisi
8 tahun laluSat Narkoba Polres Meranti berhasil ringkus dua orang PNS dan seorang honorer Satpol PP saat sedang pesta barang haram jenis sabu- sabu, pada Rabu dini hari, (9/5/2018) , sekira pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah kontrakan, Jalan Perumbi, Selatpanjang.









