Kamis, 04 Juni 2026
  • Home
  • MERANTI
  • Simpan Paket Sabu di Kantong Celana, Honorer Satpol PP Pemkab Meranti Diringkus Polisi
Senin, 10 April 2017 16:35:00

Simpan Paket Sabu di Kantong Celana, Honorer Satpol PP Pemkab Meranti Diringkus Polisi

Oleh: Redaksi
Senin, 10 April 2017 16:35:00
BAGIKAN:
int
ILUSTRASI SABU-SABU

SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti meringkus penjual dan pembeli narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Budaya Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin 10 April 2017, pukul 11.30 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Ali Azar SSos, dalam siaran pers kepada wartawan mengungkapkan, tersangka penjual berinisial MD, 37 tahun dan tersangka pembeli berinisial SF, 38 tahun, honorer Satpol Pamong Praja Pemkab Kepulauan Meranti, warga Jalan Bihun, Kampung Baru, Selatpanjang.

Kronologis penangkapan, jelasnya, berdasarkan hasil lidik anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, bahwa ditempat MD sering dilakukan transaksi narkoba diduga jenis shabu, dengan cara para pembeli mendatangi rumahnya.

Pada saat dilakukan penangkapan di rumah MD di Jalan Budaya Kelurahan Selatpanjang Timur, yang saat itu sedang bersama SF pembeli narkotika, di kantong celana SF petugas menemukan 1 paket narkotika jenis shabu.

"Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar saudara MD, ditemukan lagi narkotika diduga jenis shabu sebanyak 5 paket dan uang hasil penjualan 100 ribu rupiah," beber AKP Ali Azar.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, rincinya, terdiri dari 6 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 2,70 gram, 2 unit handphone, 1 buah bong, 16 bungkus plastik bening pembungkus shabu dan uang tunai hasil penjualan 100 ribu rupiah.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik lebih lanjut," tutup Kasat Resnarkoba. (*/mcr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Wanita 45 Tahun Dibekuk Polisi di Kampung Dalam

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru lagi-lagi menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru pada senin (27/02)

  • Nyabu, Dua Oknum Honorer Pemkab Bengkalis Diciduk, Gunakan Mobil Plat Merah

    8 tahun lalu

    Dua orang tenaga honorer yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)Bengkalis diciduk Polisi. Dua orang ini diciduk lantaran melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

  • Waduh, Asyik Pesta Narkoba 2 PNS dan 1 Tenaga Honor di Meranti Terciduk Polisi

    8 tahun lalu

    Sat Narkoba Polres Meranti berhasil ringkus dua orang PNS dan seorang honorer Satpol PP saat sedang pesta barang haram jenis sabu- sabu, pada Rabu dini hari, (9/5/2018) , sekira pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah kontrakan, Jalan Perumbi, Selatpanjang.

  • Kedapatan Memiliki Shabu, Oknum PNS di Ditangkap Sat Narkoba Polres Dumai

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.COM)- EB alias EK (40) warga Jalan Gunung Bromo Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai selatan Kota Dumai di ringkus tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai di sebuah warung nasi uduk Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai B

  • Simpan Sabu Dalam Kamar Guru SD di Rohil Diringkus Polisi

    9 tahun lalu

    Jajaran Kepolisian Rokan Hilir, Provinsi Riau meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Batu Hampar karena kedapatan memiliki narkotik dan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu di dalam kamarnya.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.