Selasa, 12 Mei 2026
Minggu, 25 Februari 2018 14:18:00

Sat Narkoba Meranti Ringkus DPO

Oleh: Manik
Minggu, 25 Februari 2018 14:18:00
BAGIKAN:

MERANTI(POROSRIAU.COM) - Sat Narkoba Polres Meranti berhasil meringkus BH alias Budi pelaku Tindak Pidana (TP) Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, yang merupakan kaki tangan Ardi, pada Sabtu (24/2/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Seperti disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH kepada awak media pada Sabtu (24/2/2018) sekitar pukul 18.00 WIB, telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

BH alias Budi (13) berstatus pelajar, warga jalan Gelora, Gang Tempur Nomor 4, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti ini ditangkap berdasarkan LP.A / 12 / II / 2018 /RIAU/RES KEP MERANTI, tanggal 16 Februari 2018 dan DPO / 12 / II / 2018 / Resnarkoba, tanggal 21 Februari 2018, atas nama HW alias Ardi.

Keberhasil penangkapan terhadap BH alias Budi yang merupakan kaki tangan Ardi ini berawal pada Sabtu (24/2/2018) sekitar pukul 18.00 WIB, berkat hasil penyelidikan anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti.

BH terkait dengan perkara tindak pidana narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka HW alias Ardi yang sudah ditangkap (sesuai laporan terdahulu) dimana salah satu rekannya bernama BH alias Budi yang melarikan diri diketahui berada di daerah Gelora Gang Tempur Selatpanjang.

Team langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Budi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Budi mengakui bahwa pada saat sebelum digerebek Ia bersama dengan tersangka Hardi, Ijan, AL (DPO), Piwan (DPO) berada di rumah tersangka Hardi sedang menimbang dan memaket sabu-sabu yang kemudian dimasukkan ke dalam plastik klip oleh pelaku Hardi.

Pelaku Budi, lantas menyerahkan langsung ke tangan saudari LR sebanyak 2 paket sabu-sabu kemudian langsung pergi.

Hingga  saat ini Tim Sat Narkoba Polres Meranti, masih terus melakukan penyelidikan terhadap DPO lain, ungkap nya.(nik)

Editor: Chaviz fernandes

  Berita Terkait
  • Polres Meranti Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM)--Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulaun Meranti berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu. Senin (30/1) sekitar pukul 12.00 Wib.

  • Polres Meranti Ringkus 6 Tersangka dan 114,31 gram Sabu Sabu

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Kepolisian Resor  Meranti,, berhasil meringkus enam orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di rumah saudara Kabok yang

  • Selain Ringkus 4 Tersangka, Sat Narkoba Polres Meranti Juga Amankan 9 Paket Shabu.

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Polres Kepulauan Meranti kembali meringkus 4 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, dan sekaligus mengamankan barang bukti (BB) diduga narkotika jenis

  • Mantap, Baru Berselang Sehari Polres Meranti Kembali Ringkus Dua Tersangka dan 17 Paket Shabu

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali mengamankan 2 tersangka di duga penyalahgunaan narkotika masing- masing berinisial ZF(29 th) dan HM(36 th) saat berada di

  • Waduh, Asyik Pesta Narkoba 2 PNS dan 1 Tenaga Honor di Meranti Terciduk Polisi

    8 tahun lalu

    Sat Narkoba Polres Meranti berhasil ringkus dua orang PNS dan seorang honorer Satpol PP saat sedang pesta barang haram jenis sabu- sabu, pada Rabu dini hari, (9/5/2018) , sekira pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah kontrakan, Jalan Perumbi, Selatpanjang.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.