Kamis, 30 April 2026
  • Home
  • MERANTI
  • Terkait Pemekaaran Dua Desa di Meranti, Edi Mashudi Minta Peran DPMD dan Bagian Pengelola Perbatasan
Kamis, 30 Agustus 2018 22:16:00

Rapat Evaluasi Hasil Konsultasi ke Dirjen Bina Pemdes

Terkait Pemekaaran Dua Desa di Meranti, Edi Mashudi Minta Peran DPMD dan Bagian Pengelola Perbatasan

Oleh: Manik
Kamis, 30 Agustus 2018 22:16:00
BAGIKAN:
Foto: Ketua Komisi I DPRD Meranti Edi Mashudi SPdi MSi saat memimpin rapat evaluasi, Kamis (30/8/2018) di Ruang Rapat DPRD Meranti.
SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan rapat lanjutan menyikapi evaluasi hasil konsultasi Komisi I ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa terkait pemekaran dua Desa di Meranti. Kamis (30/8/2018) di Ruang Rapat DPRD Meranti.
 
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Edi Mashudi SPdi MSi. Dihadiri Wakil Ketua II DPRD Meranti Muzamil, Wakil Ketua Komisi I Marhisyam, dan anggota Zubiarsyah. Kemudian dari unsur ekskutif hadir Kadis DPMD Ikhwani, Kabid Pemdes Darwis, Kabag Pem Otda Mulyadi, Kasubbag Pem Otda Aznirsyah, Kabag Pengelola Perbatasan Elfiadi, Sekretaris Disdukcapil Ramdan, Kabid Capil Edi Candra, Kabag Hukum Sudandri, Kasi Aset dan Keuangan Fadhil, serta Kasubbag Infrastruktur M Herlian.
 
Disampaikan dalam rapat, Edi Mashudi minta agar dibentuk tim yang dimotori oleh DPMD dan Bagian Pengelola Perbatasan guna melobi Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan pemekaran dua Desa Persiapan tersebut, yakni Bumi Asri dan Bina Sempian.
 
"Berhubung daerah kita masuk daerah perbatasan, kita minta Bagian Pengelola Perbatasan menggunakan perannya terkait pemekaran ini, sebab daerah perbatasan mempunyai kewenangan khusus untuk itu," ungkapnya.
 
Ditambah Wakil Ketua DPRD Meranti Muzamil, bahwa pada prinsipnya DPRD mendukung dan mendorong supaya Desa persiapan ini dimekarkan untuk menjadi Desa definitif.
 
Menjawab permintaan Ketua Komisi 1 dan Wakil Ketua DPRD Meranti tersebut, Kadis DPMD Ikhwani menjelaskan bahwa progres dan capaian akhir terkait pemekaran dua Desa di Meranti itu terus digesa.
 
Munculnya atau tidaknya kode dua Desa ini, kata Ikhwani, mau tidak mau harus ditindaklanjuti, karena merupakan aspirasi masyarakat.
 
"Intinya jika Desa ini tidak dimekarkan karena jumlah penduduk bukan salah kita, dan juga tidak salah peraturan Bupati, sebab diberi waktu tiga tahun kedua Desa ini memungkinkan memenuhi jumlah penduduk yang telah ditetapkan. Ini harus dibuktikan dengan capil, mungkin ada penduduk yang tidak terekam harus segera melakukan perekaman," ujarnya.
 
Kata Ikhwani, DPMD hanya meneruskan permohonan ini sesuai dengan administrasi yang dikeluarkan. Lalu kenapa pemekaran ini sebelumnya dilanjutkan ke Provinsi, menurutnya karena memang sudah ada kajian singkat.
 
"Kita harus melihat poin-poin selain jumlah penduduk, karena ini menyangkut angka yang harus realistis, kita tidak mau terjerat persoalan hukum," tambahnya.
 
Terkait jumlah penduduk, Kabag Hukum Sudandri SH menjelaskan, jumlah penduduk merupakan syarat yang harus dipenuhi, jika cacat hukum tentu batal, demi hukum karena memang sudah ditentukan oleh undang-undang.
 
Fungsi Perbatasan ini, tambah Kabag Pengelola Perbatasan Elfiadi pula, bisa membuat program baru karena ia merupakan lokasi prioritas. Mengenai jumlah penduduk untuk lokasi prioritas (lopri) itu tidak ada persoalan karena memang sudah ada bukti beberapa daerah yang masuk Daerah lokasi prioritas bisa dimekarkan bukan saja Desa bahkan Kecamatan.(nik/rls)
Editor: Chaviz fernandes

  Berita Terkait
  • Komisi I DPRD Meranti Temui Dirjen Bina Pemerintahan Desa di Jakarta

    8 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM)  - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti berkunjung ke Kantor Dirjen Bina Pemerintahan Desa di Jakarta, Jumat (24/8/2018) pagi.  

  • Panen Raya di Desa Anak Setatah, Wabup Meranti : Pemkab siap memfasilitasi infrastruktur pendukung.

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim melakukan panen raya padi di Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Pesisir,  pada Kamis (7/2/2019).     Dalam

  • Terkait ADD 2017 Edi Mashudi Pimpin Hearing Kades Se-kabupaten Meranti

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Belum  direalisasikannya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 , menyebabkan Kepala Desa (Kades) Se-kabupaten Kepulauan Meranti pertanyakan hal tersebut ke Dewan Perwakil

  • Lantik Pejabat Eselon II dan III, Wabub Ingatkan Jabatan Bukan Hak Tapi Tugas Yang Diberikan Pimpinan

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Said Hasyim, melakukan pengukuhan dan pelantikan Pejabat Struktural Eselon II dan II dilingkungan Pemkab Meranti. Pelantikan dalam rangka mempercepat kinerja organisasi dalam menggesa pem

  • Wakil Bupati Meranti Buka Musrenbang Kec. Rangsang, Himpun Program Prioritas Kecamatan

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim bersama Ketua DPRD H. Fauzy Hasan, mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Rangsang (Musrenbang), kegiatan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.