MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, mewanti-wanti pentingnya Sikronisasi kegiatan Pemerintah Daerah yang berada ditiap OPD dengan program yang dilaksanakan oleh Pemda Provinsi dan Pusat, menurutnya tanpa adanya Sikronisasi usulan yang dibuat oleh Kabupaten akan dicoret alias percuma.
"Jika tidak Sinkron dengan program Pusat dan Provinsi tentu tak dapat, pasti akan dicoret," demikian disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 Pemkab. Meranti dalam rangka Penajaman dan Sinkronisasi Kebijakan Prinsip Serta Teknis Penyusunan APBD 2019, yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, di Ballrom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Rabu (11/7/2018).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri juga oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bambang Supriyanto dan seluruh Kepala OPD, Camat dan pejabat Eselon III dilingkungan Pemkab. Meranti.
Secara rinci Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim menekankan, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Kepala OPD. Pertama program yang dilaksanakan harus menyentuh pada kepentingan masyarakat, artinya program yang dibuat bebar benar bermanfaat bagi masyarakat sehingga anggaran yang digunakan tidak mubazir.
"Jangan sampai kegiatan dilaksanakan tapi tidak terlalu bermanfaat bagi masyarakat," ujar Wakil Bupati mengingatkan.
Misalnya, pengadaan proyek jalan diwilayah yang sedikit penduduknya tentu tak terlalu bernfaat dibandingkan membangun jalan yang padat penduduk. Begitu juga membangun kantor harus sudah tuntas dulu soal pembebasan tanah (sertifikat).
Program yang tidak menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat membuktikan saat perencanaan tidak didukung oleh data yang jelas. Untuk itu sebelum merumuskan program ia mengintruksikan kepada OPD untuk turun kelapangan untuk mengetahui kondisi real yang dibutuhkan masyarakat.
Hal kedua yang ditekankan Wakil Bupati adalah, program yang dilaksanakan Sinkron dengan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat, sehingga dana dana yang sangat besar yang masih mengendap di Provinsi dan Pusat dapat mengalir ke Kabupaten.
Diceritakan, Waki Bupati saat dirinya bersama Ketua DPRD Meranti dan Kepala Desa serta Kepala Dinas terkait mengunjungi (Roadshow), ke beberapa Kementrian di Jakarta. Yakni Kementrian PU, Kementrian Perikanan, Kementrian Pertanian dan lainnya. Untuk memasukan usulan meraih dana APBN syarat yang diajukan adalah usulan kegiatan Sikron dengan kegiatan di Kementrian, memiliki data yang jelas didukung DED dan lainnya, dan tidak menimbulkan permasalah hukum.
"Pihak Kementrian hanya akan menyalurkan bantuan jika usulan yang masuk didukung dengan data data yang lengkap dan jelas, dan yang terpenting tidak menimbulkan masalah hukum," jelas Wakil Bupati pagi.
Ditegaskanya program yang diajukan harus memiliki data yang matang, jika itu sudah terpenuhi maka dana yang sangat banyak di Provinsi dan Pusat akan mudah diraih.
"yang dibutuhkan itu adalah program yang nyata, Dan kegiatan yang dilaksanakaan benar benar bisa dipertenggungjawabkan baik dari segi keuangan maupun aspek hukum," tegasnya lagi.
Dan terakhir adalah, program yang dilaksanakan menggunakan anggaran secara efektif dan se-efisien mungkin.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti juga menyinggung soal Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD yang merupakan bagian daripada program yang dilaksanakan masing masing OPD, yang perlu Sinkronisasi antara rencana Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat yang disesuaikan juga dengan dana yang ada didaerah. (nik/rls).