Selasa, 18 Agustus 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Curi 4 Batang Kayu, Satu Keluarga Di Probolinggo Diadili
Rabu, 18 Oktober 2017 07:03:00

Curi 4 Batang Kayu, Satu Keluarga Di Probolinggo Diadili

Oleh: Redaksi
Rabu, 18 Oktober 2017 07:03:00
BAGIKAN:
Satu Keluarga Di Probolinggo Diadili.(Foto/Jpnn)

PROBOLINGGO(POROSRIAU.COM)--Sekeluarga yang ditahan karena dituduh mencuri 4 batang kayu akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Mereka adalah Surip alias Sugiat (60) bapak, Saleh (30) menantu dan Basar (27) anak dari Surip. Ketiganya warga Desa Kedung Sumur, Kecamatan Pakuniran.

Dengan wajah tampak tegang, sebelum sidang, mereka terlebih dulu transit di sel pengadilan.

Dalam sidang perdana yang diketuai Hakim Gatot Ardian, dengan agenda pembacaan dakwaan ini, para terdakwa dituduh dan harus menerima tuntutan jaksa atas kasus pencurian dengan pasal 363 KUHP.

Jaksa mengancam hukuman maksimal atas laporan Mulsidi yang merupakan tetangga terdakwa.

Terdakwa telah mencuri 4 batang pohon yang baru dibeli pelapor, di antaranya pohon mahoni, kamelina dan pakem.

Keluarga terdakwa hanya bisa pasrah melihat tumpuan mencari nafkah harus meringkuk di balik jeruji besi dinginnya penjara.

"Para terdakwa sesuai dengan berkas telah terbukti melakukan pencurian kayu dengan kerugian Rp 2,7 juta," ujar Tjuk Putra Gautama, jaksa penuntut umum.

Usai pembacaan dakwaan, pihak terdakwa tidak memberi eksepsi dan justru melanjutkan sidang ke tahap berikutnya.

Hanya saja, baik penasehat terdakwa dan terdakwa berharap agar dijadikan tahanan rumah.

Sementara itu, menurut Djando SW, penasehat hukum terdakwa, pada kasus ini, diduga adanya permainan kasus.

Kerugian kayu bisa dinaikkan menjadi Rp 2,7 juta, padahal diperkirakan kayu ini hannya senilai kurang lebih Rp 1 juta.

Selanjutnya, sidang akan digelar kembali pada hari Kamis dengan agenda menghadirkan dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi dari pihak JPU. Salah satunya, yakni Mulsidi sang pelapor.(Jpnn)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Masjid 60 Kurang Aso Wisata Religi Solok Selatan

    10 tahun lalu

    Pada masa lalu, di daerah Solok Selatan terdapat sebuah Kerajaan penting. Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu namanya. Hingga saat ini masih banyak peninggalan-peninggalan bersejarah yang masih terpelihara dengan baik

  • Gelar Pertemuan Dengan BRG dan Peneliti UGM Bahas Pengelolaan Restorasi Gambut, Bupati Irwan: berharap kedepan komunikasi yang baik itu akan terus terbina.

    9 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menggelar pertemuan dengan Badan Restorasi Gambut (BRG RI), dalam rangka membahas Pengelolaan Pilot Project Restorasi Gamb

  • Sekda Inhil Lantik 136 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Nama-namanya

    8 tahun lalu

    Melalui promosi dan rotasi yang dilakukan bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik di masa yang a

  • Ini Program HM Wardan-Syamsudin Uti untuk Inhil

    8 tahun lalu

    Bupati Indragiri Hilir (Inhil), M Wardan didampingi Wakil Bupati, Syamsudin Uti menyampaikan program 100 hari kerjanya pada Rapat Paripurna Istimewa di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/11/2018).

  • Petani di Indragiri Hulu Tewas Diterkam Buaya

    10 tahun lalu

    Seorang petani di Desa Usul Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu, Riau, tewas diterkam buaya di Sungai Batang Gangsal. Petani bernama Sunardi, 28 tahun, itu ditemukan mengambang di dalam sungai.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.