Minggu, 22 Desember 2024
Rabu, 04 Oktober 2017 05:31:00

Ketua KPK Dilaporkan Ke Bareskrim

Oleh: Redaksi
Rabu, 04 Oktober 2017 05:31:00
BAGIKAN:
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Raharjo (foto/int)

JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo dilaporkan oleh seseorang bernama Madun Hariyadi ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri.

Laporan dan pengaduan itu sendiri dibuat Madun pada Senin (2/10) kemarin sekitar pukul 15.00 wib.

Menanggapi hal itu, KPK mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kejakaan dalam proses dan tindaklanjutnya.

Lembaga antirasuh itu sepenuhnya mempercayai bahwa baik Polri maupun Kejaksaan akan menjalankan tugasnya secara adil dan profesional.

Hal itu diungkap juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media, Selasa (3/10) malam.

“Kami percaya pada profesionalitas teman-teman di kepolisian dan kejaksaan,” singkat Febri.

Lebih lanjut, Febri menyebut, pelaporan terhadap Agus itu dinilai sebagai imbas dari penanganan kasus-kasus besar korupsi yang selama ditangani.

Karena itu, ia merasa bahwa pelaporan-pelaporan terhadap para pimpinan dan lembaga adalah sebuah hal yang wajar.

“Kita sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada, kemudian terjadi pelaporan-pelaporan seperti ini,” katanya.

Pehaknya sendiri, sambung Febri, bukan kali pertama mendapat pelaporan-pelaporan serupa dari sejumlah pihak.

Kendati demikian, hal itu sama sekali tak akan mempengaruhi kerja dan kinerja lembaga dalam penganganan kasus-kasus korupsi.

Termasuk salah satunya adalah penuntasan kasus e-KTP yang kini telah memproses tersangka baru yakni Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Seperti diketahui, Agus Rahardjo sebelumnya dilaporkan oleh seorang bernama Madun Hariyadi.

Setidaknya, ada tujuh poin yang dilaporkan warga Jalan Buni Wijaya Kusuma no 5 RT 006/008, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu.

Diantaranya, pembangunan ISS dan BAS gedung baru KPK tahun anggran 2016 yang menelan biaya sekitar Rp25.4 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dan pengaduan masyarakat dimaksud.

“Yang dilaporkan banyak, termasuk salah satunya adalah Ketua KPK,” ungkap Setyo, Selasa (3/10).

Akan tetapi, pelaporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena sang pelapor belum bisa melengkapi sejumlah dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti.

“Masih sumir laporannya. Saya gak bisa sampaikan itu. Masuk substansi laporannya harus didukung data-data,” bebernya.(pojoksatu)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Setya Novanto Marah Besar, Laporkan Puluhan Akun Medsos

    7 tahun lalu

    Masih ingat foto Ketua DPR RI Setya Novanto yang tengah berbaring di ranjang RS Premier Jatinegara, Jakarta, beberapa waktu lalu?

  • Catatan Kasus Novel Baswedan, Penyidikan Polisi Jalan Di Tempat

    7 tahun lalu

    Polisi belum juga menemukan pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hingga hari ke-108 atau hampir empat bulan, penyidikan yang dilakukan kepolisian seperti jalan di tempat.

  • Bareskrim Polri Bakal Ambil Alih Kasus Persekusi Abdul Somad, Ada Apa?

    7 tahun lalu

    Polri menyatakan telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindakan persekusi yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Bali terhadap penceramah agama Abdul Somad beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

  • Tak Ada Itikad Minta Maaf, Joshua Resmi Dilaporkan Ke Bareskrim

    7 tahun lalu

    Joshua diduga melakukan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik youtube, sebagaimana dimaksud dalam UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU no 11 Tahun 2008 Tentang ITE atau Pasal 156a KUHP.

  • Sekjen dan Wasekjen PSI Dilaporkan Bawaslu ke Bareskrim Polri

    7 tahun lalu

    Menurut Abhan, kedua orang tersebut menjadi terlapor karena memesan iklan yang dianggap mencuri start kampanye. Iklan tersebut dianggap melanggar karena memuat citra diri peserta pemilu berupa logo dan nomor urut partai.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.