Senin, 20 April 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Bareskrim Polri Bakal Ambil Alih Kasus Persekusi Abdul Somad, Ada Apa?
Senin, 18 Desember 2017 22:07:00

Bareskrim Polri Bakal Ambil Alih Kasus Persekusi Abdul Somad, Ada Apa?

Oleh: Redaksi
Senin, 18 Desember 2017 22:07:00
BAGIKAN:
Penceramah Agama, Abdul Somad.(Foto:Int)

JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Polri menyatakan telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindakan persekusi yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Bali terhadap penceramah agama Abdul Somad beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan,penyidik akan verifikasi laporan tersebut terkait dugaan tindakan persekusi yang dialami  Ustadz Abdul Somad di Denpasar, Bali beberapa hari lalu.

“Terus kita lakukan supervisi kalau misalnya laporan itu diduga ada unsur pidana kita tentunya akan menarik itu ke bareskrim supaya tidak menyebar itulah adalah standar prosedur,” kata Brigjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/12).

Namun, kata Iqbal, dari pengakuan pelaku, sebelumnya sudah minta maaf kepada yang bersangkutan.

Kendati demikian lanjut Iqbal, kasus tersebut tidak menggugurkan proses hukum ketika terduga suatu tindak pidana ada bukti yang kuat.

“Tetapi juga ketika kata maaf itu diluncurkan oleh yang melakukan sesuatu perbuatan tapi diterima juga oleh korban jadi ada kata saling maaf, Kepolisian dalam hal ini mempunyai hak juga melakukan diskresi nya yaitu restorative Justice karena penegakan hukum dengan Keadilan,” tegas Iqbal, dilansir Pojoksatu.co.id.

Sebelumnya, kasus dugaan pengusiran terhadap Ustaz Abdul Somad itu dilaporkan ke polisi oleh advokat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Ismar Syafrudin. Dalam laporannya, setidaknya ada tujuh oknum, yaitu I Gusti Ngurah Harta, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi, Mocka Jadmika, dan anggota Silat Sandhi Murti bernama Arif.

Laporan GNPF sendiri teregistrasi dengan Nomor LP/1355/XII/2017 tanggal 12 Desember 2017, atas dugaan tindak pidana provokasi dan atau ujaran kebencian, dan atau pengadangan dan persekusi. Selanjutnya salah satu dari mereka, yaitu I Ketut Ismaya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dilakukan pihaknya kepada Ustaz Abdul Somad.***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Copot Kapolres Solok, Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Tidak Beri Perlindungan

    9 tahun lalu

    Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Ajun Komisaris Besar Susmelawati Rosya dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Solok, Sumatera Barat, terkait kasus persekusi yang menimpa dokter Fiera Lovita.

  • Pendaftaran Ditutup, 384 Pendaftar Mengincar Posisi Pimpinan KPK

    7 tahun lalu

    JAKARTA (POROSRIAU.COM) - Suasana Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta, Kamis (04/07), terasa berbeda. Ramai, banyaknya orang berlalu-lalang, bahkan ada yang sambil berlari-l

  • Jurus Putar Haluan Partai Perindo

    9 tahun lalu

    Bak petir di siang bolong, Partai Perindo memberikan kejutan di perpolitikan Tanah Air.

  • Novel Baswedan Menilai Ada Yang Lakukan Pembangkangan Terhadap Presiden Jokowi

    9 tahun lalu

    Ia mengingatkan agar jangan sampai ada catatan sejarah buruk dimana sebuah perintah Presiden yang tak dilaksanakan dengan baik.

  • Kedatangan UAS ke Meranti Bawa Ratusan Dokter dan Beri Pengobatan Gratis

    8 tahun lalu

    Seperti telah diberitakan terdahulu bahwa Ustad Abdul Somat LC MA akan datang ke Meranti, namun bukan saja untuk mengobati kerinduan masyarakat, lebih dari itu kehadiran Ustadz yang digadang gadangkan bakal menjadi Wapres itu, juga menggandeng 190 orang

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.