Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • NASIONAL
  • Napi Koruptor Bisa Pelesiran, Kerja Keras KPK, Polisi, dan Jaksa Sia-sia
Rabu, 08 Februari 2017 09:43:00

Napi Koruptor Bisa Pelesiran, Kerja Keras KPK, Polisi, dan Jaksa Sia-sia

Rabu, 08 Februari 2017 09:43:00
BAGIKAN:
int
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

POROSRIAU.COM--Kerja keras yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) polisi, dan kejaksaan dalam melakukan proses hukum untuk kasus korupsi dinilai sia-sia jika narapidana dapat bebas pelesiran ke luar lembaga pemasyarakatan.

Tak hanya bagi penegak hukum, hal itu juga merugikan keuangan negara.

"Jika hal itu terkonfirmasi, maka hal itu sangat mengecewakan lembaga penegak hukum dan melukai publik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Ia menanggapi informasi sejumlah narapidana kasus korupsi yang bisa dengan bebas melenggang keluar dari lapas.

Menurut Febri, para penegak hukum telah berupaya maksimal dari mulai penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Di sisi lain, kerja keras tersebut telah menelan anggaran keuangan negara yang jumlahnya cukup besar.

Febri mengatakan, perbuatan yang memberikan kelonggaran atau membiarkan napi bebas dari lapas, apalagi jika ada gratifikasi, sangat mengabaikan kerja keras penegak hukum.

"Tidak hanya membuang energi, tapi juga membuat tidak maksimalnya penggunaan uang negara, hanya karena ulah beberapa oknum," kata Febri.

Dalam laporan investigasinya, majalah Tempo memergoki mantan Wali Kota Palembang Romi Herton pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, sekitar 4,5 kilometer dari Sukamiskin pada 29 Desember 2016.

Di sana, tinggal istri muda Romi bernama Lisa Zako.


Sementara itu, terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo, juga dilaporkan berkunjung empat kali ke Apartemen Gateway, berjarak 3,5 kilometer dari Sukamiskin.

Ia kembali ke selnya pada 29 Desember 2016 menaiki mobil pribadi yang dikemudikan seorang perempuan.

Adapun mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin juga tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan, akhir Desember 2016 lalu.

Kini, Anggoro dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dua koruptor lain juga direncanakan dipindahkan ke sana dalam waktu dekat.(kompas)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • FJPI Riau: Kasus Baiq Nuril Bukti Wanita Lemah Dimata Hukum

    6 tahun lalu

    Baiq Nuril Maknun, mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dilecehkan oleh Kepala Sekolah tempat dia mengajar, dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp500 jut

  • Tito Karnavian: Kalau Boleh Saya Ingin Pensiun Dini

    7 tahun lalu

    Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan sebuah pengakuan mengejutkan. Ia mengaku ingin pensiun dini dari kepolisian.

  • Satpol PP Asal Bengkalis Sandang Gelar Bujang Dara Persahabatan Riau 2017

    7 tahun lalu

    Dalam kesehariaannya, pria yang dikenal mudah bergaul dan ramah ini tidak menyangka dinobatkan sebagai Bujang Dara Persahabatan Riau 2017.

  • Cekcok dengan Mantan Suami, Ibu Muda ini Tewas Bersimbah Darah

    6 tahun lalu

    Belum lagi terungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Seribu Rumah Gadang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan (Solsel) pada bulan Juli lalu. Kini, kasus serupa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Solsel. Kali ini yang menj

  • Anjlok Pemilu 2019, Pendiri Demokrat Tuding Kogasma Tidak Memiliki Dampak Signifikan

    5 tahun lalu

    JAKARTA (POROSRIAU.COM) - Nama Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY kembali jadi perbincangan. Kali ini, posisi AHY sebagai Komandan Kogasma partai berlogo bintang me

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.