Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Pelapor Kaesang Pangarep Diduga Suka Peras Pejabat Pakai Laporan Polisi
Jumat, 07 Juli 2017 08:16:00

Pelapor Kaesang Pangarep Diduga Suka Peras Pejabat Pakai Laporan Polisi

Jumat, 07 Juli 2017 08:16:00
BAGIKAN:
int
Muhammad Hidayat Situmorang

POROSRIAU.COM- Nama Muhammad Hidayat Situmorang (52) tengah ramai diperbincangkan, setelah heboh melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Polres Kota Bekasi. Ternyata ini bukan laporan pertama dibuatnya. Tercatat Hidayat sudah 60 lakukan laporan ke polisi.

Laporan itu banyak menyasar para pejabat, khususnya berada di Bekasi. Diduga itu dilakukan Hidayat untuk melakukan pemerasan bermodal laporan polisi.

Modus dugaan pemerasan diungkapnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. Menurut Setyo, kebanyakan laporan dibuat Hidayat menyasar beberapa pejabat Bekasi. Setelah melaporkan, lalu pria tersebut mendatangi pejabat tersebut.

"Riwayatnya ini udah 60. Dia rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi, nanti didatengi, bahwa 'ini saya sudah laporan loh'," kata Setyo di Mabes Polri, Kamis kemarin.

Hidayat rencananya akan menjalani proses hukum. Alasannya, Hidayat ternyata merupakan tersangka ujaran kebencian. Dia bahkan pernah ditahan dan saat ini ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan, namun malah buat gaduh.

"Ditangguhkan karena kemanusiaan, dia sudah tua. Harusnya dia masih ditahan ini. Ini makanya mau diproses lanjut. Dia di luar malah bikin resah seperti itu" ungkap Setyo, dilansir merdeka.com.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut Hidayat pernah menuding Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebagai provokator pada aksi 411.

Sebelumnya, Hidayat melaporkan Kaesang dengan tuduhan ujaran kebencian. Namun, ternyata Hidayat juga masih menyandang status sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian. Kasusnya ditangani langsung Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan bahwa untuk kasus yang menimpa putra bungsu Presiden Jokowi itu tidak akan ditindaklanjuti. "Kita tidak akan tindak lanjuti laporan itu. Mengada-ngada itu," kata Syafrudin.***

Editor: Chaviz

Sumber: Merdeka.com

  Berita Terkait
  • Jika Langgar Aturan, Wabup Tak Segan Copot Jabatan Pegawai

    10 tahun lalu

    MERANTI (PR) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim serius melihat dan mengamati prilaku pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, dirinya tak ingin kerusuhan di Meranti yang terjadi baru-baru ini terulang, dan ditakutkan kerusuhan justru t

  • Setya Novanto Marah Besar, Laporkan Puluhan Akun Medsos

    9 tahun lalu

    Masih ingat foto Ketua DPR RI Setya Novanto yang tengah berbaring di ranjang RS Premier Jatinegara, Jakarta, beberapa waktu lalu?

  • Mantan Walikotif Dumai Jadi Tersangka Pemalsu Surat

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) – Kepolisian negara Republik Indonesia daerah Riau Direktorat Reserse Kriminal Umum telah mengeluarkan surat yg bernomor B/322.b/ V/2016/ Reskrimum dengan perihal pemberi

  • Polres Rohul Tangkap Tiga Pelaku Maling Sapi

    10 tahun lalu

    Tiga dari lima pelaku pencurian tiga ekor sapi milik warga Sempurna Alam Desa Serombou Indah Kecamatan Rambah Hilir, berhasil ditangkap aparat Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu.

  • Peras Sepasang Kekasih, Oknum Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    PANGKALAN KERINCI(POROSRIAU.COM) - Oknum anggota Satpol PP Pelalawan berinisial SY (30), diciduk polisi karena diduga melakukan tindak pemerasan kepada sepasang kekasih di hutan taman kota Pangkalan Kerinci.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.