Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • NASIONAL
  • Pesta Nikah Pakai Organ Tunggal di Masjid, Jamaah Merasa Terhina
Kamis, 01 November 2018 08:02:00

Pesta Nikah Pakai Organ Tunggal di Masjid, Jamaah Merasa Terhina

Oleh: Redaksi
Kamis, 01 November 2018 08:02:00
BAGIKAN:
Foto: Jpnn.com

PADANG(POROSRIAU.COM) - Resepsi pernikahan yang digelar di lantai II Masjid Nurul Iman Padang, Sumatera Barat, menjadi bahan perbincangan banyak orang sempat viral di media sosial.

Resepsi pernikahan yang disertai dengan hiburan organ tunggal tersebut menuai banyak protes dari berbagai pihak.

Jamaah masjid merasa terhina dengan adanya kasus ini.

Salah satu jamaah majelis taklim Andriani, 48, mengatakan, kejadian yang berlangsung, Minggu (28/10) dianggap sebagai penghinaan terhadap masjid.

“Masjid sebagai tempat ibadah, malah difungsikan sebagai tempat pesta yang membuat kegaduhan. Dengan iring-iringan musik. Hal ini tentunya mengganggu kegiatan ibadah seseorang di dalam masjid,” tuturnya.

Dia menuturkan, sesaat setelah melihat video itu batinnya tidak terima. “Saya nangis, kok begini amat orang ga pakai akalnya. Masjid dijadikan tempat pesta. Kayak ga ada tempat lain saja. Mana ada orgen tunggalnya lagi. Saya merasa mereka menghina masjid sebagai rumah ibadah,” ujarnya saat ditemui tengah melakukan iktikaf di lantai I Masjid Nurul Iman, Senin (29/10).

Senada, Ernita, 59, juga menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai pengurus masjid kurang tegas dalam menyikapi persoalan ini. Sehingga orang bisa melakukan kegiatan yang dapat memicu perpecahan antar umat muslim.

Selain itu, pengawasan masyarakat di sekitar masjid juga dirasa tidak ada. Akibatnya kasus ini menjadi viral di tengah masyarakat. “Saya tidak terima kejadian ini. Saya ke sini mau lihat kondisinya. Apakah masih ada keributan setelah video itu viral atau tidak. Ternyata sekarang sudah aman-aman saja,” tuturnya.

Dia berharap ke depan pengurus harus lebih tegas lagi, tidak membiarkan masjid untuk acara pribadi terutama acara pernikahan. Memakai musik-musik tidak sesuai syariat Islam.

Warga sekitar, Asni, 55, yang berjualan makanan di sekitar area masjid juga ikut prihatin akan kejadian Minggu (28/10) itu. Menurutnya tak banyak yang menyadari adanya resepsi yang digelar di aula lantai II masjid. Suara musiknya terdengar sampai keluar area masjid.

Semula dia mengira suara musik tersebut berasal dari taman Imam Bonjol yang berada tak jauh dari masjid. Sampai seorang datang bertanya padanya sembari membawa karangan bunga untuk acara pernikahan itu.

Spontan dia kaget dan kebingungan. Kemudian memastikannya langsung. “Setelah itu saya langsung lari ke lantai II. Saya lepas sandal dan tanya sama orang yang sedang duduk di tangga. Ternyata benar. Sedang ada acara baralek. Ada yang sedang nyanyi lagu cinta-cinta. Saya langsung istigfar. Di masjid mereka ber orgen tunggal, astagfirullah,” ungkapnya sambil mengelus dada mengingat kejadian kemarin.

dia katakan, dirinya sempat mendapat protes saat beristigfar melihat kondisi tersebut dari salah satu tamu acara. “Masih untung cuma lagu-lagu cinta. Bukan lagu dangdut,” ujarnya menirukan gaya orang yang memprotes dirinya tersebut.

Menurutnya, kasus ini terjadi lantaran kurangnya ketegasan dari pengurus masjid terhadap aktivitas yang datang dari luar. Seperti acara pernikahan. Serta kurangnya hubungan baik antara pengurus masjid dengan masyarakat sekitar.

“Pengurus masjid tidak bermasyarakat dengan warga sekitar. Makanya kurang pengawasan. Kecuali pengurus yang lama. Warga tidak peduli walaupun mobil pelaminan yang masuk. Tadi pagi sudah mulai diangkut pelaminannya pukul 09.00. Sementara acara kemarin selesai pukul 15.00,” ungkapnya.

Menanggapi kasus ini, tarmid masjid, Ustad Ahmad Lindra menyampaikan pengurus masjid meminta maaf kepada umat muslim dan tokoh-tokoh agama atas kesalahpahaman atas kasus tersebut. Untuk itu, ia meminta pihak yang memposting dapat menghapus postingan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman berlanjut.

“Masyarakat sulit menerimanya karena sudah terlanjur viral. Pesta pernikahan harus dijelaskan bagaimana prosedurnya. Kita mengimbau saling memaafkan dan sama-sama mengawasi. Ini pelajaran untuk kita semua,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa surat izin penggunaan ruangan sebagai acara akad nikah atas nama inisial ED, warga Seberang Pebayan Padang Selatan.

Surat itu diterima pengurus masjid pada 16 Agustus lalu. Saat itu, pengurus telah menjelaskan prosedur ataupun aturan-aturan yang harus ditaati. Termasuk tidak ada acara nyanyi-nyanyian yang mengganggu kegiatan ibadah jamaah.

Namun saat acara pemilik hajatan melanggar aturan tersebut dengan bermusik keras. Hal ini terjadi setelah Shalat Zuhur hingga menimbulkan keributan.

Pengurus masjid sudah melakukan teguran kepada pemilik untuk mengecilkan volume sound system, tetapi tidak dihiraukan. Terakhir pengurus membubarkan acara sesudah Ashar. Setelah sebelumnya ditegur sebanyak tiga kali.

Menyikapi kasus ini pihak masjid sudah mengundang tuan rumah (pemilik acara, red) namun belum bisa hadir. Dan juga sedang berupaya mencari kontak pemilik nasyid untuk disertai keterangannya perihal lagu-lagu yang dinyanyikan dalam acara.

“Tadi sudah kita undang tuan rumahnya belum bisa hadir. Kita juga sudah berusaha mencari kontak pemilik nasyid itu,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, setelah berunding dengan pengurus lainnya disimpulkan 9 poin terhadap kasus tersebut. Yakni, lantai 2 dijadikan aula bukan sebagai tempat shalat, aula difungsikan sebagai beragam tempat kegiatan. Seperti tempat rapat, acara wisuda hingga akad nikah.

Hal ini sudah lama dilakukan oleh pengurus masjid, aturan pemakaian tempat harus bernuansa islami dan tidak mengganggu kegiatan ibadah. Kemudian lagu yang dinyanyikan dalam acara itu bernuansa religi. Dimana alat musik yang dibawa hanya berupa keyboard.

Ketua Harian Pengurus Masjid Nurul Iman, Mulyadi menyebutkan lantai II Masjid Nurul Iman memang diperuntukan untuk kantor dan aula pertemuan. Serta juga digunakan untuk kegiatan lain seperti lomba, rapat dan baralek.

Pemakaian ruangan sebagai tempat acara pesta pernikahan bukan kali pertama dilakukan. Pengurus masjid telah memberi aturan meniadakan orgen tunggal di setiap kegiatan yang menggunakan aula. Tetapi untuk musik nasyid dan islami dibolehkan. Dengan syarat tidak mengganggu ibadah jamaah.

Dia menampik, kasus yang terjadi kemarin bukan resepsi pernikahan yang menggunakan orgen tunggal. Ataupun penyanyi perempuan dan goyang-goyangan. Seperti yang santer diberitakan di media sosial.

“Lagunya itu lagu nasyid nuansa Islam. Kalau tidak percaya bisa dicek, kita punya rekamannya di masjid. Juga masalah sound system yang terdengar hingga keluar masjid. Saya rasa itu perlu dikaji ulang atau ditanya sama adik-adik di masjid. Ruangan aula kita kedap suara. Jadi tidak terdengar suaranya sampai ke bawah,” tuturnya saat dihubungi via telepon.

Dia mengaku kasus ini sebagai kelalaian atau kecolongan dari pengurus masjid. Untuk selanjutnya akan dievaluasi dan diperbaiki.

“Namun jika masih ada warga yang ingin tahu kebenarannya, bisa bertanya langsung kepada pengurus masjid. Kalau cuma lewat media sosial sulit untuk dipertanggung jawabkan. Insya allah pengurus bersedia memberikan keterangan,” harapnya.

Terpisah, Majelis Mujahidin, Lucky Abdul Hayyi, mengatakan, pengurus masjid sudah meminta maaf atas kecolongan tersebut. Terkait oknum yang menviralkan kejadian tersebut, dia harapkan untuk tidak menyebarkannya lebih luas lagi. Pasalnya kejadian itu tidak seperti yang diklaim oknum itu.
“Kami takut, kejadian seperti ini malah memecah dan mengadu domba umat Islam. Ke depannya pengurus masjid akan membuat prosedur perizinan peminjaman aula lebih jelas dan terstruktur, sehingga kejadian seperti ini, tidak akan terulang lagi,” jelasnya.

Wali Kota Padang Mahyeldi Asharullah mengaku sudah mendapatkan kabar dan informasi tersebut. Untuk mengetahui lebih jelas, dia akan memanggil pengurus masjid.

“Belum jelas seperti apa kejadiannya, takutnya media sedikit melebihkan. Namun saya berterima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang telah memberi masukan terkait kejadian tersebut. Imbauan saya kepada masyarakat, jika bertemu dengan kejadian yang seperti ini, maka segera beritahu pihak kami,” ujarnya.***

Editor: Chaviz

Sumber: Jpnn.com

  Berita Terkait
  • Kades Tarai Bangun: Kutipan Rp 10 Ribu Per KK Transparan

    8 tahun lalu

    PEKANBARU - Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang mendapatkan bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 8 sebesar Rp 8 miliar. Pembangunan sekolah ini dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam anggaran pendapatan belanja daerah (AP

  • Pembanguna SMPN 8 Tarai Bangun, Kades Sebut Dana Yang Terkumpul Rp 10 Ribu Per KK Diumumkan Lewat Corong Masjid

    8 tahun lalu

    PEKANBARU - Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang mendapatkan bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 8 sebesar Rp 8 miliar. Pembangunan sekolah ini dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam anggaran pendapatan belanja daerah (

  • Masjid 60 Kurang Aso Wisata Religi Solok Selatan

    8 tahun lalu

    Pada masa lalu, di daerah Solok Selatan terdapat sebuah Kerajaan penting. Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu namanya. Hingga saat ini masih banyak peninggalan-peninggalan bersejarah yang masih terpelihara dengan baik

  • 62 Kades di Rohul Dilantik 13 Februari Mendatang

    8 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)- Akhirnya Sebanyak 62 Kepala Desa terpilih yang memenangkan pesta demokrasi pada 1 Dessember 2016 lalu, nantinya akan dilantik oleh Plt Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman pada, Senin (13/2/2017) mendatang di Conventoin Hall Masjid Agung Is

  • Safari Ramadhan Bersama Gubri di Desa Kuapan Tambang, Ini Pesan Kapolda

    8 tahun lalu

    Gubernur Riau Ir. H. Arsyadjuliandi Rahman MBA bersama Kapolda Riau Irjen Pol Drs. Zulkarnain Adinegara, Bupati Kampar H. Azis Zaenal SH dan Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH beserta anggota Forkopimda Kampar lainnya mengikuti kegiatan Safari Ram

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.