Rabu, 22 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Bapenda Pekanbaru Bagikan 31.699 SPPT PBB di Kecamatan Marpoyan Damai
Rabu, 02 Mei 2018 12:49:00

Bapenda Pekanbaru Bagikan 31.699 SPPT PBB di Kecamatan Marpoyan Damai

Oleh: Firman
Rabu, 02 Mei 2018 12:49:00
BAGIKAN:
Ketua RW dan RT hadiri pembagian 31.699 SPPT PBB di Kecamatan Marpoyan Damai
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Kepala Bidang Pajak Bumi Bangunan dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Adrizal, didampingi Kepala UPTB Marpoyan Damai, Trio Fitriagust, bagikan 31.699 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB. Pembagian puluhan ribu SPPT PBB ini dilakukan di aula Kantor Camat Marpoyan Damai, Rabu (2/5/2018). 
 
Kabid PBB dan BPHTB, Adrizal dalam arahannya mengatakan, target pajak PBB pada tahun ini mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun lalu. Namun demikian, untuk lebih meningkatkan pajak PBB, pihaknya tahun ini bersinergi dengan Lurah, Ketua RW dan Ketua RT. 
 
"Untuk tahun lalu, target PBB kita sebesar Rp 104 miliar dan tahun ini menjadi Rp 120 miliar. Untuk realisasi pada saat ini sebesar Rp 9,5 miliar. Ini masih jauh dari target kita, semoga dengan disebarnya SPPT PBB ini bisa mencapai target pada tahun ini," ujar Adrizal pada Ketua RW maupun RT se Kecamatan Marpoyan Damai yang hadir pada acara penyerahan SPPT PBB.
 
Diakui Adrizal, dari luas Kota Pekanbaru 632 ha, PBB yang baru tergarap sebesar 31 persen.
 
"Ini adalah peluang kita meningkatkan PAD, untuk pembangunan kota Pekanbaru. Kita berharap RW dan RT bisa menjadi perpanjangan tangan Bapenda dilapangan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendaftarkan PBBnya," harapnya. 
 
Ditempat yang sama Kepala UPTB Marpoyan Damai, Trio Fitriagust berharap kepada RT dan RW bisa menyampaikan seluruh SPPT PBB yang telah diserahkan bisa disalurkan kepada wajib pajak yakni masyarakat. 
 
Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru menggratiskan Pajak PBB dengan nilai dibawah Rp 100 ribu pada masyarakat, diskon 60 persen bagi pajak PBB dibawah Rp 500 ribu, dan diskon 40 persen pada pajak PBB Rp 2 juta.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Hari Libur, Bapenda Pekanbaru Tetap Layani Wajib Pajak

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Memasuki akhir tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap memberikan pelayanan pada masyarakat, terutama wajib pajak (WP) yang ingin membayarkan pajaknya. Akhir pembayaran pajak jatuh pada hari libur aparatu

  • Januari 2018 PAD Sembilan Objek Pajak Pekanbaru Naik 25 Persen

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, dalam hal ini Bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL) dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diantaranya melakukan pengawsan, pendataan hingga penyulu

  • Pembangunan Apartemen/Mall di Simpang SKA, Dianggap Sengsarakan Warga

    10 tahun lalu

    Ternyata di simpang SKA dibangun apartemen dan mall. Hal ini diketahui dari munculnya keluhan warga, dampak pembangunannya ternyata menyengsarakan masyarakat. Pasalnya 10 rumah retak-retak, air sumur warga kering konsekwensinya warga harus membeli air unt

  • Program City Gas Cara Pemko Pekanbaru Penuhi Kebutuhan Masyarakat

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Berbagai persoalan terkait kelangkaan gas elpiji selalu saja terjadi, baik kelangkaan akibat ulah pangkalan nakal yang kerap menjual gas elpiji kepada pedagang kecil dengan jumlah banyak, maupun kelangkaan diakibatkan pelaku us

  • Kesal Motornya Disalip, Pemuda Ini Nekat Sabet Wajah Seorang Pelajar Pakai Botol Kaca

    10 tahun lalu

    Pekanbaru(POROSRIAU.com) - Seorang pemuda, AM alias Arif (30) terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau karena diduga telah menganiaya seorang pelajar dengan menggunakan botol minuman.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.