Jumat, 17 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Satukan Persepsi Dengan Investor, DPMPTSP Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal
Rabu, 17 Mei 2017 14:18:00

Satukan Persepsi Dengan Investor, DPMPTSP Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

Oleh: Firman Tanjung
Rabu, 17 Mei 2017 14:18:00
BAGIKAN:
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Rabu (17/5/2017), menggelar sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Penanaman Modal 2017 di Hotel Grand Elite.
 
Sosialisasi yang dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan investor yang menanamkan modalnya di Kota Pekanbaru.
 
Berdasarkan pantaun dilokasi acara, kegiatan dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Dedi Gusriadi.
 
Dedi Guasriadi dalam sambutannya mengatakan, Kota Pekanbaru mininya Jakarta. Ungkapan ini disampaikan lantaran berbagai suku ada di Pekanbaru, begitu juga dengan percepatan pembangunannya.
 
"Buktinya, jika dalam waktu setahun saja kita tingkalkan Pekanbaru dan ketika datang lagi, kita akan merasakan banyaknya perubahan yang terjadi di Kota Bertuah ini," ujar Dedi Gusriadi.
 
Sejalan dengan itu, dikatakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pemko Pekanbaru terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan perizinan.‎ Jika sebelumnya izin yang diterbitkan selesai dalam waktu 14 hari, kini bisa diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.
 
"Inilah yang akan kami lakukan, demi memberikan pelayanan terbaik untuk semua investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Bertuah," ungkap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedi Gusriadi.‎
 
‎Ditempat yang sama, Kepala ‎DPMPTSP, Muhammad Jamil mengungkapkan, dasar kegiatan sosialisasi dilakukan adalah undang-undang nomor 25 tahun 2007, tentang penanaman modal dan peraturan Kepala BKPM RI nomor 16 tahun 2016, tentang pedoman dan tata cara Pelayanan Fasilitas Penanaman Modal.
 
"Untuk memberikan pemahaman yang pas kita langsung mendatangkan nara sumber dari ‎Kasubdit Sektor Sekunder Kebijakan Penanaman Modal BKPM RI dan Kepala Seksi Pabean I Kanwil Bea Cukai Riau Sumbar," jelas Kepala DPMPTSP, Muhammad Jamil.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Satukan Persepsi Dengan Investor, DPMPTSP Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Rabu (17/5/2017), menggelar sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Penanaman Modal 2017 di Hotel Grand Elite.

  • Ini Program HM Wardan-Syamsudin Uti untuk Inhil

    7 tahun lalu

    Bupati Indragiri Hilir (Inhil), M Wardan didampingi Wakil Bupati, Syamsudin Uti menyampaikan program 100 hari kerjanya pada Rapat Paripurna Istimewa di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/11/2018).

  • Berikan Pemahaman Pada Masyarakat, DPMPTSP Sosialisasi Kebijakan Perizinan

    8 tahun lalu

    Dalam memberikan pemahaman pada masyarakat tentang aturan atau kebijakan perizinan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Senin (14/5/2018) malam, bertempat di Hotel Royal Asnof, sosialisasikan peraturan/kebijakan pe

  • Belajar pelayanan online satu pintu, Pansus dan BPTPM Pemko Pekanbaru kunjungi Kota Surabaya

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru beserta Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Rabu (25/01/17) pagi, mengunjungi Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, untuk belajar membahas Ranperda Penyelengaraan Pelayan

  • Toko Modern Wajib Milik IUTM, Disperindag Surati DPM-PTSP

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Menindaklanjuti banyaknya toko modren yang belum mengantongi Izin Usaha Toko Modren (IUTM) yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dalam waktu dekat Disperindag Kota Pekanbaru akan melayangkan s

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.