Sabtu, 18 Juli 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Deadline Satu Minggu, DPP Pekanbaru Minta PKL Pasar Kodim Segera Daftarkan Diri
Selasa, 27 November 2018 11:55:00

Deadline Satu Minggu, DPP Pekanbaru Minta PKL Pasar Kodim Segera Daftarkan Diri

Oleh: Firman
Selasa, 27 November 2018 11:55:00
BAGIKAN:
Pihak DPP Pekanbaru layangkan surat edaran.
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru melayangkan surat edaran pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di pinggiran Jalan Teratai, Jalan Alamudinsyah dan Jalan Seroja. Bunyi surat edaran ini, menghimbau pada PKL agar segera mendaftarkan diri untuk dapat berjualan dalam Pasar Higienis Teratai Madani dan Pasar PMJ (Pasar Kodim).
 
DPP Pekanbaru memberikan batas waktu (deadline) pada PKL selama satu minggu untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan kios atau los.
 
Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru, Suhardi, kepada Linkarfakta.com melalui telefon genggamnya, Selasa (27/11/2018) pagi.
 
Dikatakan Suhardi, terkait persoalan PKL, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru yang rutin mensosialisasikan rencana penertiban PKL, Disperindag juga memberikan surat edaran agar para pedagang segera mendaftarkan dirinya ke posko yang tersedia.
 
"Kami sudah membuka posko, jadi para pedagang juga kami imbau agar segera mendaftar dengan membawa fotocopy KTP dan Pas Foto, untuk mendapatkan tempat di Pasar Kodim atau Pasar Higienis," jelas Suhardi.
 
Terkait mundurnya waktu penertiban PKL yang sebelumnya direncanakan Senin lalu, Suhardi mengaku pihaknya butuh waktu untuk melakukan pembersihan lokasi yang sudah lama kosong.
 
"Kebetulan ada beberapa sarananya yang harus kita bersihkan dan terlalu mendadak kalau Senin kemarin. Jadi kita sampaikan itu dan diberi waktu dalam seminggu ini," terangnya.
 
"Tetapi selama seminggu ini kita sudah sambil jalan, itukan kita sudah buka posko dan pendataan. Satpol PP juga rutin mensosialisasikan, dalam minggu ini kita targetkan sudah bisa ditertibkan," ujarnya.(fir)
 
 
 
 
 
http://linkarfakta.com/news/detail/1033/deadline-satu-minggu--dpp-pekanbaru-minta-pkl-pasar-kodim-segera-daftarkan-diri
 
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Ini Pesan Mendagri, Dalam Raker Gubernur, Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Provinsi Riau.

    7 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengikuti Rapat Kerja Gubernur Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Se-Provin

  • Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"

    7 tahun lalu

    Oleh M. Syahrul Aidi Pemimpin Redaksi porosriau.com Tulisan mengutip data dari berbagai sumber   SEPANJANG tahun 2019 ini PT Pertamina RU II  Dumai menikmati fase-fase ind

  • Pedagang Kembali Padati Jalan Teratai, DPRD Desak Ketegasan Pemko

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)—Kembali, Pedagang Kali Lima (PKL) memadati jalan Teratai Pekanbaru, pasalnya pedagang yang sempat direlokasikan ke pasar higienis lebih memilih kembali berjualan di b

  • Pelaku Curanmor Meninggal Dihakimi Warga

    10 tahun lalu

    BANGKINANG(POROSRIAU.COM) - Telah terjadi penangkapan seorang pria tanpa identitas (Mr. X) oleh masyarakat, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di lokasi bendungan Sungai Paku Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.pada Sabtu 7 Januari 2017 sekira pukul

  • Yose Beberkan Temuan BPK RI Soal Kutipan Tidak Disetor ke Kas Daerah

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra beberkan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Riau terutama soal retribusi pasar yang dikelola Pemko Pekanbaru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.