Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Yose Beberkan Temuan BPK RI Soal Kutipan Tidak Disetor ke Kas Daerah
Selasa, 28 Februari 2017 17:00:00

Minta di Audit

Yose Beberkan Temuan BPK RI Soal Kutipan Tidak Disetor ke Kas Daerah

Oleh: Eza
Selasa, 28 Februari 2017 17:00:00
BAGIKAN:
int
ILUSTRASI

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra beberkan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Riau terutama soal retribusi pasar yang dikelola Pemko Pekanbaru. 

Ternyata temuan berkaitan dengan pengelolaan pasar yang ada di Kota Pekanbaru, dan mayoritas berasal dari kutipan para pedagang pasar.

"Kutipan tidak disetor ke kas daerah. Bahkan kontraknya ada yang menunggak seperti yang ada di pasar bawah dan pasar sukaramai Ramayana. Itu temuan dari BPK," kata Yose, kepada wartawan, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, kemarin.

Atas temuan BPK RI Provinsi Riau tersebut, ada unsur tindak pidana korupsi yang ada didalamnya. Sesuai dengan ketentuan Perda Kota Pekanbaru No 8 tahun 2006 tentang retribusi pelayanan pasar yang merujuk kepada UU No 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana, dia meminta aparat hukum segera melakukan pemeriksaan dan keterangan serta bahan bukti tentang tindak pidana dibidang retribusi daerah.

"Semuanya harus diaudit. Dan minta bantuan tenaga ahli dalam pelaksanaan tugas penyidikan untuk memeriksa buku-buku, catatan dan dokumen yang berhubungan dengan retribusi daerah," tegasnya.

Selain itu, Yose juga melihat saat ini Pemko Pekanbaru dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) tidak sejalan dengan penegakannya. Salah satu contoh Perda No 09 tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang jalan ditempat.

"Ini perlu disikapi, karena pembuatan perda ini terlalu dini. Kita akan coba revisi terutama dari pansus pasar. Mudah-mudahan ada solusi, apalagi PAD retribusi mengalami penurunan yang sangat drastis," pungkasnya. (Eza)

 

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • LIRA Bongkar Kebobrokan Oknum DKP Pekanbaru

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru diduga telah melakukan mark-up terhadap harga lampu dalam pekerjaan pemasangan lampu jalan LED dengan sistem kabel udara di beberapa ruas jalan di kota Pekanbaru tahun anggaran 2016

  • Sidang Kasus Karhutla PT JJP, Saksi Ahli:Tidak Ada Pelanggaran Hukum Apabila Kawasan Hutan Sudah Dilepas

    9 tahun lalu

    UJUNG TANJUNG(POROSRIAU.COM)-- Pada sidang Kasus kebakaran hutan dan lahan sebagai terdakwa PT Jatim Jaya Perkasa yang di wakili oleh Direksinya Halim Gozali. Yang digelar di PN Rokan Hilir pada Senen Tanggal 30/1/2017, terdakwa mengadirkan dua orang saks

  • Bendum PDI P Anggap Disengaja, Ada Keinginan Merampok Negerinya

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRAU.COM)-- Juru Kampanye pasangan nomor 5, pasangan Bibra-Said (BISA) sentil soal isu-iusu komunis yang beredar akhir-akhir ini terutama jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru yang dilaksanakan pada 15 Februari

  • Paslon Nomor 5 Kembali Diterjang Isu

    9 tahun lalu

    PEKANBARUPOROSRIAU.COM)-- Terus dihajar dengan isu-isu yang tidak benar, kali ini paslon nomor 5 kena fitnah. Sontak paslon nomor 5 kaget mengetahuinya dan minta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bertindak tegas menyikapi beredarnya selebaran iau fitnah.

  • Pemuda Pancasila Hadang Aksi Damai GERAK

    9 tahun lalu

    Mereka menampilkan beberapa spanduk poster, yang bertulisan Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis(GERAK) Basmi Tikus -Tikus Diseputar Bupati Bengkalis. Pak Polisi!!! Tuntaskan Persoalan Bansos Dan Ijazah Palsu Bupati Bengkalis.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.