Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • OPINI
  • Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"
  • Home
  • EDITORIAL
  • Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"
  • Home
  • SUARA NETIZEN
  • Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"
  • Home
  • KARYA TULIS
  • Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"
Kamis, 19 Desember 2019 11:00:00

Catatan Akhir Tahun PT Pertamina RU II Dumai: "Reputasi Elok Dalam Gugatan"

Kamis, 19 Desember 2019 11:00:00
BAGIKAN:
Oleh M. Syahrul Aidi
Pemimpin Redaksi porosriau.com
Tulisan mengutip data dari berbagai sumber

 

SEPANJANG tahun 2019 ini PT Pertamina RU II  Dumai menikmati fase-fase indah 'membanggakan diri' dengan deretan penghargaan yang diperolehnya.

Pada penutupan Peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Riau, Pertamina RU II Dumai meraih Penghargaan Capaian Zero Fatality dari Gubernur Riau yang diserahkan Rabu (28/08/19) di Ballroom Hotel Grand Suka Pekanbaru. Penghargaan tersebut diperoleh karena usaha dalam mewujudkan zero fatality dalam bekerja.

Pada anugerah tahun ini, tercatat 61.418.626 jam kerja aman yang dijalankan oleh Pertamina RU II Dumai. Angka tertinggi dari keseluruhan 54 perusahaan yang mendapatkan penghargaan yang sama. "Alhamdulillah sepanjang tahun 2018 dan 2019 ini kami dapat mengoptimalkan jam kerja aman dalam operasional kilang Pertamina RU II. Semua ini merupakan hasil kerja keras seluruh pekerja dan mitra kerja yang tak hentinya memberikan komitmen dalam bekerja aman," ungkap Pjs. Unit Manager Comm., Relations & CSR Pertamina RU II Didi Andrian Indra Kusuma saat itu. 

 Penghargaan susulan atas kinerjanya yang dinilai baik dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility disingkat CSR, PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) II Dumai. Tak tanggung, perusahaan plat merah ini diganjar dua penghargaan pada malam penganugerahan Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA) tahun ini, tepatnya Jumat, (06/09/2019) di Birawa Assembly Hall Bidakara Jakarta. ISDA yang merupakan ajang paling bergengsi, secara rutin terselenggara setiap tahunnya, sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menjalankan program CSR dan berkontribusi terhadap pencapaian 17 poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s).

Seakan dahaga akan penghargaan, PT Pertamina RU  II Dumai mengirim 6 pekerja muda di dunia internasional, mempresentasikan inovasi bidang perbaikan berkelanjutan pada ajang International Convention on Quality Control Circle (ICQCC), Kamis (26/9/2019) di Tokyo, Jepang.

Setelah melewati beberapa lapis seleksi dari tingkat Pertamina RU II hingga Pertamina Korporat, Tim dengan nama "PC Prove Ceria" ini berhasil membawa pulang penghargaan tertinggi yakni medali emas pada gelaran yang diikuti oleh 14 negara peserta dan diselenggarakan oleh Union of Japanese Scientiests and Engineers (JUSE), 23 - 26 September 2019.

Dipenghujung tahun 2018, Pertamina RU II Dumai juga kembali meraih penghargaan Proper Emas dan Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) di Jakarta.

Pemberian penghargaan yang dilangsungkan di Grand Bidakara Hotel Pancoran pada Kamis (27/12/2018) diberikan kepada Pertamina RU II Dumai untuk Proper Hijau dan RU II Sungai Pakning untuk Proper Emas.

Menteri LHK Siti Nurbaya yang memberikan langsung penghargaan itu mengatakan, Proper merupakan Program Penilaian Peringkat Peningkatan Kinerja Perusahaan dimulai sejak 2002 silam.

"Proper bertujuan untuk mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan lingkungan dan lain-lain dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat," kata Siti Nurbaya saat pembukaan.

Terpisah, Unit Manager Communication and CSR RU II Muslim Dharmawan menjelaskan, predikat Proper Hijau merupakan kali kelima mereka dapatkan untuk RU II Dumai.

Penghargaan demi penghargaan yang diperoleh PT Pertamina RU II Dumai kian mengukuhkan citra dan reputasi elok  perusahaan dimata publik.

PT Pertamina RU II Dumai seperti gadis cantik nan rupawan, selalu membuat hati tertawan.

Setidaknya, demikianlah kesimpulan awal menyangkut citra atau image yang dinilai oleh publik dalam bentuk persepsi.

Sebagai konsep yang abstrak, Kotler (1995) secara lebih luas mendefinisikan citra sebagai jumlah dari keyakinan-keyakinan, gambaran-gambaran, dan kesan-kesan yang dipunyai seseorang pada suatu obyek.

 Penelitian mengenai citra organisasi (corporate image) telah membuktikan bahwa citra bisa diukur dan diubah, bahkan, suatu citra akan bertahan pada kurun waktu tertentu.

 Di titik ini, mengelola citra merupakan seni mengkomunikasikan pembuktian produk atau jasa yang sesuai dengan realitas, sehingga bukan kebohongan informasi, tetapi kejujuran, membangun citra di atas informasi yang tidak benar, tidak akan mampu menaikkan citra, malah sebaliknya citra akan menjadi rusak. Sehingga, suatu image itu adalah realitas.

Sementara,reputasi adalah sesuatu yang tidak mudah dibangun. Ada usaha, ada komitmen, dan ada konsistensi di dalamnya. Semua elemen ini, melewati periode waktu tertentu, akan diuji dan ditempa untuk melahirkan reputasi yang tidak mudah rentan.

Prilaku dan citra perusahaan tidak bisa bertolak belakang. Jika perusahaan membangun citra A, prilakunya juga harus A, sehingga menghasilkan reputasi A juga.

Sampai sejauh ini, bangunan citra yang dibangun PT Pertamina RU II Dumai tampak sempurna.Narasi yang disajikan menambah kesan wah...! 'Pesta' kemenangan pun dilaksanakan melengkapi sempurnanya bahagia.  Selain lengkapnya menu 'hidangan' untuk tamu undangan,dekorasi resepsi melengkapi puja-puji. Sayangnya, pesta tak sesuai rencana. Pasca sambutan disampaikan, banyak 'gugatan' yang dilayangkan. Banyak tanya menguak data. Soalnya, ada 'bercak darah' di karpet merah. Ada nama korban jiwa 'tertera' di piala Zero Fatality yang diterima. Data kemudian disajikan.

Dua orang pekerja di areal  kerja PT Pertamina II Dumai mengalami kecelakaan kerja, Jumat (1/5/2018) sekira jam 15.00 WIB. Salah satu Breasting Dolphin (BD) di area jetty 5 RU II Dumai roboh, saat kapal Cargo Bull Flores muatan Solar bersandar.

Kejadian ini mengakibatkan dua pekerja Mooring Gang Marine, Zulkarnain dan Syaiful Amri, terjatuh ke laut. Kedua personil tersebut merupakan pekerja PT.Peteka Kaya Gapura anak Perusahaan PT.PTK.

Tampaknya, nasib baik masih berpihak kepada Syaiful Amri. Dirinya  ditemukan dan langsung dibawa ke RS Pertamina Dumai untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, nasib baik tak berlaku sama pada rekannya. Naasnya, Zulkarnain menghilang tiga hari lamanya dan akhirnya ditemukan, Ahad (3/6), dalam kondisi tak bernyawa.. Korban ditemukan setelah dua  hari pencarian oleh tim gabungan dan tim penyelam. Korban ditemukan dengan kondisi terapung satu mil dari lokasi kejadian awal. Jasad korban langsung dievakuasi tim gabungan Basarnas. 

Faktor kelalaian dari pihak PT Pertamina RU II Dumai mulai diucapkan. Kondisi dermaga di area jetty 5 RU II Dumai memang sudah ada yang rusak sejak dua tahun lalu. Perihal ini pun sudah dilaporkan, namun diabaikan.

Tak terima disalahkan, pihak Pertamina mengeluarkan bantahan bahwa Pertamina telah bekerja sesuai dengan standard HSSE (keselamatan kerja). Suratan takdir atas musibah yang terjadi menguatkan argumentasi.

Lagi, kecelakaan kerja kembali terjadi  menimpa 3 orang pekerja yang sedang melakukan pekerjaan pembangunan atap lapangan tenis di areal PT Pertamina RU II Dumai, Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Atas peristiwa terjadi, satu korban menjalani operasi dan 2 korban lainnya mendapatkan perawatan intensif. Untungnya, tak ada korban jiwa. Pertanyaannya, bagaimana standar keselamatan kerja di perusahaan Pertamina? Tentunya tak salah pertanyaan ini dipertanyakan, dan kemudian disusul pertanyaan ikutan, bagaimana kriteria dan penilaian sebuah penghargaan Zero Fatality yang diberikan? Pertanyaan berikutnya, sudah layak dan pantaskah PT Pertamina RU II Dumai menerimanya? Atas peristiwa yang terjadi, kredibiltas pihak pemberi penghargaan menjadi taruhan. Olehkarenanya, transparansi menjadi bahan yang wajib tersajikan dalam jawaban diberikan.

Gugatan reputasi elok PT Pertamina RU II Dumai tak berhenti disana. Penghargaan  Proper Hijau atas ketaatan dan kinerja dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan selama tahun 2018 yang diterima PT Pertamina RU II Dumai dinilai tak sepadan dengan kenyataan.

Pernyataan menohok,Nasyirul Falah Amru  disampaikan disela Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Dumai, Riau, Senin (01/4/2019).

 “Jangan asal memberikan predikat Proper dengan nilai hijau, sedangkan di lapangan faktanya kalau kita melihat masih merah mendekati kuning. Apa mungkin mendapatkan predikat Proper Hijau, tapi di lapangan terlihat sangat berantakan. Nah ini perlu kita pertanyakan kepada pemberi Proper. Memberikan Proper itu kan tidak sembarangan. Pemberi Proper harus ikut mencium aroma dan melihat yang ada di lapangan sesuai dengan standar Proper itu sendiri atau tidak. Jadi jangan memberikan Proper seenaknya sendiri,” kritik Falah.

Kurang profesional dalam pengolahan limbah, sehingga prosesnya kurang memuaskan dan terkesan sangat jorok menjadi alasan Falah membuat penilaian dan pernyataan. Falah kemudian menyarankan Pertamina Dumai untuk belajar cara pengelolaan limbah kepada kilang Balongan.

Selain itu, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menemukan penyimpangan pengelolaan limbah di kawasan PT. Pertamina Refinery Unit II, Kota Dumai, Provinsi Riau. Penyimpangan pengelolaan limbah itu, mulai dari penyimpanan limbah, pembuangan limbah, hingga keamanan di sekitar pembuangan limbahnya.

“Kunjungan kita ke sini untuk memastikan regulasi lingkungan hidup dan PPLH di kawasan Pertamina Refinery Unit II, Kota Dumai, dan ternyata dari kunjungan tersebut kita menemukan banyak temuan di lapangan terkait penyimpangan pengelolaan limbah,” ungkap Nasir di sela-sela peninjauan PT. Pertamina Refinery Unit II, Kota Dumai, Senin (01/4/2019).

Lebih lanjut Nasir menyampaikan akan meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti temuan ini. Apabila nanti temuan ini terbukti dan melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka pihaknya minta proses ini tetap dilanjutkan sesuai peraturan perundangan yang ada.

Nasir kemudian meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut izin terhadap perusahaan yang lalai terhadap pengelolaan limbah dan memproses secara hukum sesuai peraturan perundangan yang ada.

Sangat terasa 'tiang-tiang' citra menyanggah bangunan reputasi elok bergoncang. Kondisinya sangat mengkuatirkan. Akankah bangunan reputasi elok itu ambruk? Benak terus digelitik pertanyaan. Bagaimana penghargaan itu diberikan?  Apakah penilaian dilakukan di atas meja kerja di ruang kerja saja? Atau ada transaksi terjadi dibawah meja? Atas pemaparan yang disampaikan diatas, maka hal yang wajar publik kemudian menduga-duga dan pertanya. Publik berhak menilainya. Reputasi elok dalam pertaruhan. Mudah-mudahan  dugaan hanya sebatas dugaan. Penilaian positif juga harus dikedepankan. Jika kemudian ada kelemahan, semoga segera dilakukan pembenahan. Diusia yang tak muda lagi, telah 62 tahun PT Pertamina mengabdi untuk negeri ini. Meskipun banyak 'caci-maki', PT Pertamina tetap memberikan kontribusi. Berbenahlah. Jayalah PT Pertamina.*****

  Berita Terkait
  • Praktisi Hukum: Berantas Atau Legalkan

    4 tahun lalu

    Pernyataan lugas dan tegas itu disampaikan oleh pengacara muda tersebut, menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat terhadap kontroversi perlakuan aparat hukum terhadap Gelper

  • Kompolnas: Laporkan Ke Propam Atau Kompolnas

    4 tahun lalu

    Pernyataan ini disampaikan, Poengky Indarti menanggapi dugaan tebang pilihnya pihak Kepolisian Resor (Polres) Dumai menindak perjudian yang marak di Kota Dumai dengan indikasi penyalahgunaan izin Gelper.

  • BUMD Segera Resmikan Pembangunan Batching Plant

    8 tahun lalu

    Sejak dinakhodainya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Dumai oleh Bennedy Boeiman sejumlah terobosan pun dilakukannya untuk memajukan perusahaan yang diibaratkan "mati segan hidup tak mau" ini.

  • Badko Riau-Kepri, Kecam Pertamina RU II Dumai Lakukan Galian C Ilegal

    8 tahun lalu

    Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Riau-Kepulauan Riau meminta dilakukannya pemberhentian aktivitas ilegal galian C yang dilakukan PT. pertamina RU II Dumai secara terang - terangan dii pelintung kota dumai.

  • DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Bengkalis 2018

    7 tahun lalu

    Setelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan d

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.