Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • DUMAI
  • Badko Riau-Kepri, Kecam Pertamina RU II Dumai Lakukan Galian C Ilegal
Kamis, 28 Juli 2016 17:07:00

Badko Riau-Kepri, Kecam Pertamina RU II Dumai Lakukan Galian C Ilegal

Oleh: Muhammad
Kamis, 28 Juli 2016 17:07:00
BAGIKAN:
sudirman, ketum HmI badko Riau - Kepri

Dumai(POROSRIAU.com)- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Riau-Kepulauan Riau meminta dilakukannya pemberhentian aktivitas ilegal galian C yang dilakukan PT. pertamina RU II Dumai secara terang - terangan dii pelintung kota dumai.

"Terkait penambangan Galian C secara ilegal oleh pertamina dan di akui secara terang - terangan di hadapan publik oleh manager pertamina tersebut harus di hentikan karena tidak memiliki izin resmi." kata sudirman ketum HmI badko Riau - Kepri.

Sudirman juga mengatakan bahwa apabila masih di lakukannya penambangan galian C ilegal tersebut, maka itu sama melawan hukum dan sanksi nya jelas pada uu no 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara selanjutnya UU No 32 tahun 2009 tentang pemanfaatan dan pengelolaan libgkungan hidup.

"Kita ketahui bahwa di dumai memang tidak ada satupun Quary tanah kuning yang memiliki izin resmi terkait penambangan galian C tersebut, meskipun begitu bukan berarti PT. Pertamina RU II Dumai yang notabene BUMN sewenang - wenang juga ikut melakukan pelanggaran UU, karena di hadapan hukum semuanya berlaku sama". Tambah Sudirman.

Disamping itu , Aktivis Riau Andi Roni Saputra disaat yang bersamaan juga mengatakan bahwa Sanksi Hukum bagi yang melakukan Ilegalminning itu sangat jelas di tambah tanah tersebut juga sedang sengketa hukum terkait adanya kepemilikan masyarakat. Untuk itu dirinya meminta kepada pihak Hukum, Pemda Dumai dan seluruh elemen untuk segera menghentikan aktivitas tersebut sampai izin terbit dan selesainya sengketa lahan kepada masyrakat.

" ini akan menjadi preseden buruk oleh pemerintah dumai dan penegak hukum yang ada di kota dumai melakukan pembiaran pelanggaran UU secara terang - terangan".

Meskipun dirinya mengetahui bahwa konsekwensi logisnya adalah ancaman ketersediaan tanah timbun oleh pemda dumai dan seluruh masyrakat kota dumai, tetapi bukan berarti membiarkan suatu kesalahan.

"Konsekwensi logisnya memang ada, tapi kita tidak bisa membiarkan suatu yang salah didepan mata kita sedang terjadi, salah ya salah, benar ya benar, jangan ketika semua melakukan kesalahan , sehingga kesalahan tersebut menjadi sebuah kebenaran, ini sebuah persepsi yang salah, seperti yang di ucapkan seno Managar General Afffair pertamina, sangat memalukan". Tegasnya

" yang pasti kita berharap ini menjadi pemikiran bersama oleh seluruh elemen yang ada. Perubahan penerbitan izin itu berarti sama dengan perubahan UU. Pemda kota dumai harus memiliki inisiatif dalam melakukan uji materil ke MK demi untuk kemaslahatan masyrakat dumai, apabila itu dilakukan maka kita akan mendukung penuh dengan menggunakan potensi yang ada. Namun sebelum itu, aktivitas penambangan tersebut harus tetap di hentikan terlebih dahulu" ujar Kader HmI Cabang Dumai tersebut

Editor: Muhammad

  Berita Terkait
  • Kepsek SMPN 14 Dumai Coreng Dunia Pendidikan

    8 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.com) –Sikap Bijaksana Drs.Yunir Kepala Sekolah SMPN 14 Dumai, di nilai tidak terpuji, karena perilaku yang di buatnya telah mencoreng dunia pendidikan dengan mengabaikan sura

  • Pertamina RU II Dumai Kirim Bantahan

    5 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.COM) - Tidak tahan akibat pemberitaan bertubi-tubi terkait dugaan penebangan mangrove dan pembuangan serta penimbunan limbah B3,PT. Pertamina RU II Dumai membuat rilis sebagai

  • Walikota Dumai Zulkifli As Diharap Dapat Tuntaskan Pekerjaan Hingga Akhir Masa Jabatan

    4 tahun lalu

    Namun demikian, banyak dorongan masyarakat mengharapkan agar Zulkifli As dapat menuntaskan kepemimpinannya hingga akhir masa jabatan.

  • 8 tahun lalu

    www.porosriau.com Diterbitkan Oleh PT. Bakisa Media Perkasa   Notaris-PPAT Aprilliyani, SH, M.Kn Kemenkum HAM: Nomor AHU-AH.01.03-0368452 NPWP : 31.740.480.4-212.0

  • AJI Dan ICCO Cooperation Gelar Media Briefing Sehari

    7 tahun lalu

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan ICCO Cooperation akan menggelar Media Briefing Sehari pada Kamis, 3 Agustus.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.