Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Dihadiri KPK, Bapenda Pekanbaru Sosialisasikan Pemasangan Tapping Box dan Perda Pajak
Sabtu, 27 Oktober 2018 12:44:00

Dihadiri KPK, Bapenda Pekanbaru Sosialisasikan Pemasangan Tapping Box dan Perda Pajak

Oleh: Redaksi
Sabtu, 27 Oktober 2018 12:44:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Foto:Int)
PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sosialisasikan pemasangan tapping box dan peraturan daerah (Perda). Sosialisasi di Hotel Pangeran, Kamis (25/10/2018) itu dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Sosialisasi ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 
Perda yang disosialisasikan itu adalah Perda Nomor 2, 3, 4, 5 dan 6 Tahun 2018 tentang pajak Parkir, Hiburan, Reklame, Restoran dan Hotel. 
 
"Untuk mendukung tanggung jawab yang dilimpahkan itu, pemerintah daerah (Pemko Pekanbaru) memerlukan sumber pembiayaan fiskal," kata Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT. 
 
Lanjutnya, sosialisasi ini untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah. Ia juga menjelaskan, untuk mempercepat pembangunan daerah Pemko Pekanbaru membutuhkan kerjasama dari pihak ketiga, pasalnya APBD itu hanya sebagai awalan untuk membangun, sementara hadirnya pengusaha menjadi motor yang ada di Kota Pekanbaru. 
 
"Jadi, mari kita bekerja bersama membantu pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru menuju Smart City Madani," jelasnya.
 
Koordinator Wilayah II KPK Sumatera, Adlinsyah mengatakan bahwa hadirnya KPK diacara sosialisasi pemasangan Tapping Box dan Perda untuk membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah. 
 
Kata dia, KPK memiliki lima fungsi, diantaranya koordinasi, supervisi, pencegahan, pendindakan, monitoring. Jadi ini adalah bagian dari fungsi KPK. Bukan hanya fokus mengawasi pengusaha dalam melakukan pemungutan dan penyetoran pajak tapi KPK juga fokus memantau dikemanakan pajak tersebut. 
 
"Kami siap menerima laporan kapan saja, jika pengusaha yang bandel ataupun dari pemerintah yang coba-coba untuk bermain. Lapor saja ke saya, biar kita Non Jobkan orangnya," kata Choky. 
 
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan saat ini telah memiliki alat perekam data transaksi yang dibuat berdasarkan Perda, yang bertujuan untuk meningkatkan PAD yang diterima oleh kas daerah.
 
"PAD tersebut dapat dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan di kota Pekanbaru. Namun, tentunya ada beberapa hal yang tidak semulus kita kalkulasikan dengan aktivitas riil di lapangan nantinya. Maka dari itu, diperlukan suatu kegiatan kesepahaman diantara kita bersama dalam optimalisasi potensi PAD dari berbagai sektor," ungkap Zulhelmi. 
 
Ia juga menyebut, pencapaian target penerimaan pajak sektor perkotaan merupakan tugas penting yang harus dipikul secara bersama-sama demi mewujudkan visi mewujudkan Pekanbaru Smartcity yang Madani dengan masyarakatnya yang sejahtera.
 
"Kami atas nama pemerintah kota Pekanbaru juga mengucapkan selamat datang kepada bapak/ibu dalam rangka pengarahan KPK RI tentang optimalisasi pajak daerah dengan pemasangan alat perekam data transaksi, sekaligus sosialisasi perda lima pajak daerah tahun 2018. Semoga bapak/ibu sekalian nyaman dengan suasana kota pekanbaru saat ini," paparnya. (d)
Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Berikan Pemahaman Pada Masyarakat, DPMPTSP Sosialisasi Kebijakan Perizinan

    8 tahun lalu

    Dalam memberikan pemahaman pada masyarakat tentang aturan atau kebijakan perizinan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Senin (14/5/2018) malam, bertempat di Hotel Royal Asnof, sosialisasikan peraturan/kebijakan pe

  • Banggar DPRD Kampar 'Belajar' ke Bapenda Pekanbaru Cara Tingkatkan PAD Sektor Pajak

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak dibawah kendali Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru patut di apresiasi. Pasalnya, berbagai strategi yang dilakukan dapat meningkatkan PAD.

  • Hingga Juli 2108 Realisasi PAD Sektor Pajak Pemko Pekanbaru 33,23 Persen

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga Juli 2018 capai 33,23 persen atau sebesar Rp 267.509.659.343. Berdasarkan data Bapenda Pekanbaru, dari 11

  • Januari Hingga Oktober 2018, PAD Sektor Pajak Pemko Pekanbaru Meningkat

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Januari hingga Oktober 2018, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 11 sektor pajak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan hingga 10,19 persen atau sebesar Rp 416

  • Masyarakat Pekanbaru Apresiasi Bapenda Buka Layanan Di Hari Libur

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) – Masyarakat Kota Pekanbaru, dalam hal ini Wajib Pajak (WP) mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam memberikan pelayanan kepada masyarak

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.