Rabu, 12 Juli 2017 14:21:00
Masyarakat Pekanbaru Apresiasi Bapenda Buka Layanan Di Hari Libur
Oleh: Firman
Rabu, 12 Juli 2017 14:21:00
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) – Masyarakat Kota Pekanbaru, dalam hal ini Wajib Pajak (WP) mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Bapenda Kota Pekanbaru terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat dengan berbagai terobosan baru, seperti menggandeng pihak bank, diantaranya Bank Riau Kepri dan BNI. Dan saat ini masyarakat Pekanbaru dapat membayarkan langsung pajaknya pada bank yang sudah bekerjasama dengan Bapenda.
Kali ini Bapenda kembali membuat terobosan baru dalam pelayanan, yakni pembayaran pajak di hari libur. WP dapat membayarkan pajaknya pada hari Sabtu (15/7/2017), sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Apresiasi ini diungkapkan oleh beberapa warga Kota Pekanbaru yang berhasil di wawancara POROSRIAU.COM, seperti diungkapkan Faisal, warga Karya Baru, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan. Menurutnya, hari libur dapat dimanfaatkan oleh warga Pekanbaru dalam membayarkan pajaknya.
“Saya sangat mengapresiasi program yang dijalankan oleh Bapenda. Yang namanya masyarakat kita kan tidak tau kesibukkannya seperti apa bang… Dengan bukanya pelayanan di hari libur, masyarakat dapat membayarkan kewajibannya (pajak,red) sebagai warga yang taat terhadap aturan yang berlaku,” ungkap Faisal saat berbincang-bincang di pusat perbelanjaan di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.
Hal senada utarakan Novi (35), warga Jalan Adi Sucipto, Pasar Pagi Arengka. Novi menambahkan, seharusnya instansi pemerintah lainnya dapat meniru langkah yang diambil oleh Bapenda Pekanbaru.
“Bagus sih menurut saya. Pemerintah seharusnya ekstra dalam melayani masyarakat. Mudah-mudahan apa yang diterapkan oleh Bapenda ini dapat di contoh oleh instansi lainnya,” ujar ibu rumah tangga dua anak ini.
Sebagaimana diberitakan, dari 11 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ada tujuh jenis pajak daerah yang merupakan pajak dengan sistem self assessment yang jatuh tempo pembayarannya pada tanggal 15 setiap bulannya. Sistem Self assessment merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada WP untuk menghitung atau memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Ketujuh jenis pajak dimaksud meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, PPJ Non PLN, pajak parker, pajak sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam dan batuan (Pajak Galian C). Tujuh jenis pajak daerah ini menurut Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru, harus dibayarkan pajaknya pada tanggal 15 setiap bulannya.
Untuk memberikan kemudahan dan guna meningkatkan pelayanan kepada WP, walaupun tanggal 15 Juli 2017 ini jatuh pada hari libur (bukan hari kerja), Bapenda Kota Pekanbaru tetap akan membuka layanan pembayaran pajak.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Drs H Kendi Harahap MT. Dijelaskannya, Bapenda tetap akan buka kantor untuk melayani pembayaran tujuh jenis pajak, walaupun tanggal itu merupakan hari libur. “Khusus untuk tanggal 15 Juli 2017 ini pelayanan pembayaran pajak akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kita akan mempersiapkan 15 sampai 20 orang petugas yang stand by untuk memberikan pelayanan,” ungkap Kendi.
Ditambahkan Kendi bahwa langkah ini diambil karena potensi penerimaan pajak dari ketujuh jenis pajak diatas cukup besar. Untuk TA 2017 target ketujuh jenis pajak tersebut cukup signifikan terhadap penerimaan PAD secara menyeluruh. Tercatat target pajak hotel sebesar Rp. 99.246.210.210,-, pajak restoran Rp. 129.922.311.547,-, pajak hiburan Rp. 40.059.687.323,-, pajak mineral bukan batuan dan logam (Pajak Galian C) Rp. 150.373.046,-, pajak parkir Rp. 30.555.956.866,- dan target pajak sarang burung walet sebesar Rp.1.879.663.072,-.
Terpisah Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Drs H Azharisman Rozie M.Si menghimbau pada WP untuk dapat memanfaatkan fasilitas layanan di hari libur ini. Haris panggilan Kepala Bapenda menyadari di era otonomi pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sangat mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) suatu Kabupaten/Kota. Oleh karena itu ia bersama jajarannya bertekad untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan seoptimal mungkin.
“Jujur, langkah menambah jam layanan di hari libur merupakan salah satu cara untuk meraup PAD semaksimal mungkin. Disamping itu tentu saja tak terlepas juga dalam upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak serta untuk membantu wajib pajak agar terhindar dari denda jika WP membayar diatas tanggal 15 Juli,” jelas Haris.
Dilain sisi, Haris mengingatkan jajarannya untuk dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada seluruh WP, agar WP dengan senang hati menunaikan kewajibannya. “Layani wajib pajak dengan setulus-tulusnya, buat wajib pajak senang dan gembira, karena wajib pajak merupakan pahlawan penyumbang PAD bagi keberlangsungan pembiayaan Kota Pekanbaru,” tutupnya.(fir/*)
Editor: Firman Tanjung
Kepala Bapenda Pekanbaru Ungkap Kendala Enam Objek Pajak Tak Capai Target
8 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga saat ini merasa belum puas dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari lima objek pajak yang telah over target. Pasalnya, masih ada enam objek pajak lagi yang mesti d
Hari Libur, Bapenda Pekanbaru Tetap Layani Wajib Pajak
8 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Memasuki akhir tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap memberikan pelayanan pada masyarakat, terutama wajib pajak (WP) yang ingin membayarkan pajaknya. Akhir pembayaran pajak jatuh pada hari libur aparatu
Rp 42 Miliar, Capaian PAD PBB Pemko Pekanbaru Jauh Dari Target
8 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Terhitung Januari hingga pertengahan September 2018, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi Bangunan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) capai lebih kurang Rp 42 m
Paparkan Keberhasilan di Paripurna DPRD Sempena Hari Jadi Meranti Ke-X, Bupati Mendapat Apresiasi Sejumlah Tokoh.
7 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim, mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Sempena Hari Jadi Meranti Ke-X yang jatuh pada Tan
Tujuh UPT Bapenda Pekanbaru Layani Wajib Pajak Dihari Libur
9 tahun laluDalam memberikan kemudahan pada masyarakat saat membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggandeng pihak bank, seperti Bank Riau Kepri dan BNI. Bukan itu saja, Bapenda juga menyiagakan petugas di tujuh









