Selasa, 21 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Ditres Narkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Rabu, 17 Mei 2017 18:25:00

Ditres Narkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Oleh: Redaksi
Rabu, 17 Mei 2017 18:25:00
BAGIKAN:
int
pemusnahan barang bukti Narkoba berupa pil Ektasi dan Shabu di halaman kantor DitresNarkoba Polda Riau jalan Prambanan no 10 kecamatan Pekanbaru Kota pagi ini (17/05/2017).

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba berupa pil Ektasi dan Shabu di halaman kantor DitresNarkoba Polda Riau jalan Prambanan no 10 kecamatan Pekanbaru Kota pagi ini (17/05/2017). 

Hadir dalam acara ini Direktur Narkoba Polda Riau, perwakilan BNP Riau, Kajati Prov Riau, Kepala Badan POM, Kepala Dinas Kesehatan Prov Riau dan beberapa pejabat di lingkup provinsi Riau. Dalam acara ini dilakukan pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka RD (19 Th) warga jalan H Agus Salim kecamatan Pekanbaru Kota kelurahan Pandau Jaya berupa sepuluh butir Pil Ektasi. Dari tersangka AS (18 thn) warga jalan Riau kelurahan air Hitam kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru disita barang bukti berupa delapan belas butir pil Ektasi. Dari tersangka MI (20thn) warga jalan Laban kelurahan Labuah Baru kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru disita Narkotika jenis Shabu Shabu seberat hampir dua gram. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender pil Ektasi dan Shabu tersebut hingga hancur. Kemudian dibuang ke dalam genangan selokan di depan markas Komando Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau. Acara pemusnahan barang bukti ini usai tadi siang sekira pukul 11.00 wib dan tahanan yang menyaksikan barang bukti yang mereka bahwa di musnahkan dikembalikan ke dalam sel tahanan.(Tribrata)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Musnahkan BB Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Shabu

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi 7.909 butir dan sabu sabu sebanyak 723,33 gram. Bertempat di Lapangan Dit Res Narkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pek

  • Polda Riau Musnahkan 29,56 Gram Sabu dan 42 Butir Pil Ekstasi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSREIAU.COM)--Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba, melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama bulan Febuari 2017. Sebanyak 29,56 gram sabu dan 42 butir pil ekstasi yang dimusnahkan, dengan 5 orang tersangka, di Jalan P

  • BNNP Riau Musnahkan 5 Kg dan 1.594 Butir Pil Ekstasi

    9 tahun lalu

    Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sabu-sabu sekitar lima kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 1594 butir dari dua kasus yang diungkap.

  • Direktorat Narkoba Polda Riau Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi

    9 tahun lalu

    Direktorat Narkoba Polda Riau musnahkan barang bukti narkoba berupa Sabu-sabu dan Pil Ektasi di halaman kantor Direktorat Narkoba Polda Riau di jalan Prambanan Pekanbaru tadi pagi sekira pukul 10.00 wib (21/03/2017).

  • Kedapatan Bawa 38 kg Daun Ganja, FP Diciduk Ditres Narkoba Polda Riau

    9 tahun lalu

    Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap satu orang pemuda bernama FP (27thn) warga jalan Bunga Cempaka no 12 padang Bulan Kota Medan karena membawa puluhan kilogram ganja kering siap edar di jalan S Amin Arengka dua

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.