Rabu, 22 Juli 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • BNNP Riau Musnahkan 5 Kg dan 1.594 Butir Pil Ekstasi
Rabu, 15 Maret 2017 12:47:00

BNNP Riau Musnahkan 5 Kg dan 1.594 Butir Pil Ekstasi

Oleh: Redaksi
Rabu, 15 Maret 2017 12:47:00
BAGIKAN:
int
ILUSTRASI

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sabu-sabu sekitar lima kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 1594 butir dari dua kasus yang diungkap.

"Pemusnahan barang bukti dari dua kasus di Kampung Dalam Pekanbaru dan Kandis Kabupaten Siak," kata Kepala BNNP Riau, Brigjend Pol M. Wahyu Hidayat di Pekanbaru, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa dari kasus di Kampung Dalam yang digerebek pada 23 Februari dihancurkan BB 38 paket sabu-sabu siap edar seberat 106 gram. Penghancurannya dimasukkan dalam dua plastik.

Kemudian sabu-sabu tertangkap di Siak awalnya diumumkan seberat 5 kg, namun setelah ditimbang menjadi 4,975 kg. Menurut Kepala BNNP 5 Kg itu masih berat kotor ditambah dengan kemasannya yang bermerek "Bu Wangin Wang" asal Malaysia.

Pada penangkapan sabu tersebut juga diamankan 1.599 butir eskatasi dan yang dimusnahkan sebanyak 1.594 butir.

Penghancuran barang bukti dicampur lalu diblender kemudian diaduk dalam air di sebuah wadah. Selanjutnya dibuang di selokan depan Kantor BNNP, Jalan Pepaya Pekanbaru.

Sebanyak 0,1 gram dari sabu-sabu dua kasus itu disisihkan untuk laboratorium dan barang bukti pengadilan, begitu juga dengan pil ekatasi yang tersisa.

Pada kasus di Kampung Dalam melibatkan satu tersangka dan satu lainnya masih Daftar Pencarian Orang. Sedangkan kasus di Siak melibatkan tujuh orang tersangka, dua tertangkap membawa barang tersebut dan lima lainnya merupakan pemesan.

Turut hadir dalam pemusnahan itu, para tersangka, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Riau, BNN Kota Pelanbaru, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Pengadilan Negeri Siak, dan Kejaksaan Negeri Siak.(antara)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polda Riau Musnahkan 29,56 Gram Sabu dan 42 Butir Pil Ekstasi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSREIAU.COM)--Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba, melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama bulan Febuari 2017. Sebanyak 29,56 gram sabu dan 42 butir pil ekstasi yang dimusnahkan, dengan 5 orang tersangka, di Jalan P

  • Kejari Rohil Musnahkan Ribuan Barang Bukti Dari 254 Perkara

    10 tahun lalu

    Bagansiapiapi (PR) - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rokan Hilir Riau telah memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) dari 254 perkara pada tahun 2015-2016 yang sudah memiliki ketetapan hukum ( Inkrah ). BB yang dimusnakan terlebih dahulu 5 pucuk Senjata Api Rakit

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Musnahkan BB Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Shabu

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi 7.909 butir dan sabu sabu sebanyak 723,33 gram. Bertempat di Lapangan Dit Res Narkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pek

  • BNNP Riau Berhasil Ringkus Kurir Pemesan 1.599 Butir Pil Ekstasi

    9 tahun lalu

    Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap dua orang kurir pemesan 1.599 butir pil ekstasi asal Malaysia yang barangnya telah diamankan pada Jumat (3/3) lalu.

  • Polda Riau Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ektasi Asal Malaysia

    8 tahun lalu

    Polda Riau kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil penangkapan di halaman Mapolda Riau pada Kamis (16/8/2018) pagi. Pada kegiatan itu Polda Riau memusnahkan sejumlah 32,51 Kg dan 43.123 Butir Pil Ekstasi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.