Kamis, 05 Desember 2024
Selasa, 29 Agustus 2017 19:07:00

Dua Polisi Tabrak Warga Pekanbaru Hingga Tewas

Oleh: Redaksi
Selasa, 29 Agustus 2017 19:07:00
BAGIKAN:
int
Ilustrasi

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Dua orang polisi, diduga tengah teler akibat pengaruh narkoba, menabrak seorang warga Pekanbaru, Firman Berlando, hingga tewas. Dua polisi itu anggota Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Kampar, Riau.

Adik kandung korban, Samosir (38) kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (29/8), mengatakan Firman Berlando meninggal dunia pada Senin (28/8) pukul 00.05 WIB setelah mengalami luka parah dan sempat dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru.

“Hari ini dikebumikan,” kata Samosir.

Dia mengatakan untuk kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Satuan Lantas Polres Pekanbaru. Dirinya sebagai pihak keluarga menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada kepolisian.

Laka lantas itu terjadi antara mobil Toyota Avanza yang dikendarai oknum polisi dan Suzuki Shogun yang dikendarai korban di Jalan Prambanan, Pekanbaru, pada Minggu (27/8). Saat itu Firman Bernaldo (50) sedang membonceng istrinya Basaria Manik (42), dan anak laki-lakinya GF (3).

Selain Firman yang berprofesi tukang parkir ini meninggal, istrinya dan anaknya juga terluka dan sekarang masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Sementara itu, mobil yang menabrak dikendarai oleh anggota polisi Brigadir AP. Di dalam mobil tersebut juga ada satu lagi polisi, yakni Bripda RHJ serta seorang wanita DP.

Diduga pengemudi Toyota Avanza pada saat mendahului sepeda motor tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan jarak dengan kendaraan yang ada didepannya.

Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Kampar itu kini diproses hukum di Propam Polda Riau karena hasil tes urine keduanya positif narkoba jenis inex.

Terpisah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono menyampaikan pihaknya telah memproses dan menahan dua oknum polisi tersebut. Dia mengatakan bahwa di Propam hanya masalah kedisiplinan, sedangkan pidana lainnya yakni narkoba dan laka lantas tetap ditangani satuan lain.

“Polisi sama dengan masyarakat biasa dituntut di peradilan umum, tidak ada perlakuan khusus. Bahkan lebih berat karena masuk kategori pengkhianat. Bisa tiga pengadilan dia,” tegas Kabid Propam.(Antara)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Ternyata Mobil Dump Truk Yang Tabrak Siswi SD Di Tanggo Akar Milik Pemerintah Yang Disulap Jadi Plat Hitam

    7 tahun lalu

    Yang penggunaannya untuk operasional pengangkutan sampah, namun disalahgunakan untuk kegiatan pengangkutan material proyek PT.Supreme Energy oleh oknum pelaku.

  • Truk Tronton Tabrak Kendaraan hingga Rumah di Pasuruan, 9 Orang Meninggal

    5 tahun lalu

    Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Pasuruan–Malang, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Akibat kecelakaan ini sembilan orang meninggal dunia.

  • Oknum Polisi Tabrak Lari Dua Warga Dompas

    8 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.com) - Terkait Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang menewaskan dua orang di desa Dompas kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis Riau, bernama Ayis (31) dan Kholijah (66) terus ditindak lanjuti oleh Sat Unit Lantas Polres Bengkalis

  • Detik-detik Mengerikan Tragedi Drama Kolosal Surabaya Membara

    6 tahun lalu

    Erikawati, bocah perempuan berusia sembilan tahun yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam tragedi pementasan drama kolosal "Surabaya Membara" di Surabaya, Jumat (9/11/2018) malam, terlepas

  • Tanggapi Meranti Berdarah, Komnas HAM Berkunjung ke Selatpanjang

    8 tahun lalu

    MERANTI (POROSRIAU.com) - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai datang ke Selatpanjang sebagai bukti tanggapan serius mereka terhadap kasus Meranti Berdarah tanggal 25 Agustus 2016 lalu. Tiba di Kota Sagu itu, Natalius langsung mengunju

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.