Sabtu, 18 April 2026
Rabu, 22 November 2017 20:10:00

Dua Tahanan Di Lapas Kelas II A Gobah Kabur?

Oleh: Chaviz
Rabu, 22 November 2017 20:10:00
BAGIKAN:
Postingan dari pengguna Facebook.(Foto/Redaksi)

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Media sosial tengah dihebohkan sebuah postingan salah seorang pengguna facebook, dimana pada unggahan tersebut terdapat sebuah laporan dari Kapolresta Pekanbaru tertuju kepada Kapolda Riau.

Dalam laporan tersebut dimana mengabarkan bahwa salah seorang penghuni Lapas Kelas IIA atas nama Striadi bin Aswar Nur dan Nugroho alias Kecut, melarikan diri pada Rabu 22 November 2017, sekira pukul 17.00.Wib.

Diposting oleh akun dengan nama M Dimas AP, Berikut isinya:

Izin Komandan meneruskan informasi....

Kepada : *KAPOLDA RIAU*
Dari : *KAPOLRESTA PEKANBARU*

Izin melaporkan,
Pada hari *Rabu tanggal 22 November 2017* Pukul 17.00 Wib.
Telah terjadi narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Gobah, Pekanbaru atas nama SATRIANDI bin ASWAN NUR dan NUGROHO als KECUK.

Kronologis Kejadian :

Pada hari ini Rabu tanggal 22 November 2017 sekira pukul 11.00 sampai dengan pukul 11.26 berdasarkan keterangan Ka Lapas Kelas IIA narapidana an SATRIANDI bin ASWAN NUR dijenguk oleh 2 orang bernama RESTI dan HASBI di Lapas Kelas IIA. Sekitar pukul 16.40 SATRIANDI menodongkan senpi ke petugas lapas di depan pintu lapas. Diduga senpi tersebut bukan milik petugas dan didapat dari RESTI dan HASBI yang sebelumnya menjenguk SATRIANDI. Di depan lapas sudah menunggu mobil minibus warna hitam yang diduga dibawa RESTI dan HASBI untuk digunakan SATRIANDI dan NUGROHO als KECUK melarikan diri.
NB : An. SATRIANDI Pecatan Anggota Polri yang terlibat kasus Narkotika dan Pembunuhan.

Demikian di Laporkan situasi di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru.

_KAPOLRESTA PEKANBARU_
_*KBP SUSANTO S.I.K., S.H., M.H*_

Tembusan :
1. Wakapolda Riau
2. Irwasda Polda Riau
3. Karo SDM Polda Riau
4. Karo Ops Polda Riau

Sementara Kapolresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Sik Kepada POROSRIAU.COM mengatakan belum mendapat info resmi terkait hal tersebut.

“Sy blm dpt lap info resmi nya bg.... sy cek dulu yah bg,” terang AKBP Edy Sumardi Sik melalui Whatsapnya.(viz)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Dicopot

    9 tahun lalu

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Sinaga, akibat dari kaburnya ratusan narapidana yang dipicu pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

  • Dua Napi Yang Kabur Dari Lapas Todongkan Pistol Ke Sipir

    8 tahun lalu

    Dua napi yang kabur yaitu Satriandi alias Sandi (29) dan Nugroho alias Kecuk (25). Satriandi merupakan napi kasus pembunuhan berencana yang divonis 12 tahun penjara, sedangkan Nugroho terlibat kasus pencurian yang divonis 2,5 tahun.

  • Pasca Kaburnya Dua Tahanan, Kapolda Riau Kunjungi Lapas Kelas II A Pekanbaru

    8 tahun lalu

    Pasca kaburnya dua tahanan di lapas kelas II A Pekanbaru Rabu (22/11), Kapolda Riau Irjen Pol Nandang MH melakukan kunjungan dan pengecekan di Lapas kelas IIA Pekanbaru kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Jumat (24/11/2017). Pagi

  • Sebanyak 321 Napi Rutan Siak Sudah Dievakuasi, Diperkirakan 25 Napi Kabur

    7 tahun lalu

    SIAK SRI INDRAPURA (POROSRIAU.COM) -  Sebanyak 321 warga binaan dari Rumah Tahanan Kelas II B Siak Sri Indrapura sudah dipindahkan ke tempat penahanan atau lembaga pemasyarakatan di kabup

  • 203 Narapidana Dapat Remisi Kemerdekaan

    10 tahun lalu

    Sebanyak 203 Warga Binaan Di Lapas Kelas 2B Pasirpengaraian Rabu (17/8) akan Mendapatkan Remisi Umum Hut RI Ke 71 dari Pemerintah.Penyerahan Remisi terhadap 203 Narapidana di Lapas Kelas 2 B Pasirpengaraian ini, rencananya akan langsung diserahkan Plt Bu

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.