Senin, 03 April 2017 00:07:00
Kisruh Penyegelan Kios Pasar Kodim, DPRD Deadline Hingga Senin
Oleh: Eza
Senin, 03 April 2017 00:07:00
Yusrizal Ancam Jika Tidak Dibuka Juga, Pimpinan Dan Komisi II Akan Turun Langsung
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Dua hari belakangan ini, kantor DPRD Kota Pekanbaru dipenuhi oleh puluhan pedagang Plaza The Central atau lebih dikenal dengan pasar Kodim.
Kedatangan para pedagang ini meminta agar pihak DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru mau memediasi berbagai keluhan pedagang kepada pihak pengelola pasar kodim (PT Peputra Maha Jaya), pasalnya keberatan pedagang soal kenaikan sewa kios, sewa service charge hingga penyegelan kios sudah disampaikan kepada pihak pengelola namun tidak direspon.
Untuk itu para pedagang berharap agar DPRD dan Pemko bisa segera membantu para pedagang agar bisa berjualan kembali.
" Kita sangat berharap dewan bisa membantu, dan tadi kita meminta semacam surat keputusan tertulis dari DPRD yang menyatakan agar pihak pengelola diminta mencabut segel kios pedagang, tujuannya agar ada pegangan kami menyampaikan kepada pihak pengelola, namun pihak dewan tidak bisa mengeluarkan" ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya usai bertemu dengan pihak Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (31/3) kemarin.
Menurut pedagang lainnya, Jimmy mengharapkan dewan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru bisa terus berkoordinasi dengan pihak pengelola agar menjelang Senin (3/4) kios pedagang sudah bisa dibuka kembali, namun jika tidak juga dibuka dewan berjanji akan turun langsung kelapangan.
" Yang jadi masalah sudah berapa hari ini kita ngak bisa dagang, kalau menuggu hari Senin udah berapa kita rugi, sementara hari Senin itu belum juga pasti apakah segel memang sudah bisa dibuka atau seperti apa" jelasnya.
Sementara Itu, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Yusrizal didampingi Samsul Bahri berharap para pedagang untuk bersabar, karena DPRD Kota Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan pihak Pemko agar segera ditindaklanjuti persoalan para pedagang pasar kodim ini.
"Untuk sementara waktu keputusan kita di dewan masih menunggu jelang Senin besok, permintaan agar segera dibuka segel sudah disampaikan kepada pimpinan dan pimpinan sudah menghubungi Pj Walikota dan Asisten II dan mereka sudah menghubungi pihak pengelola yang punya kebijakan yakni ibu maria" Ungkap Yusrizal.
Namun, Lanjut Yusrizal, Seandainya sampai hari Senin tidak juga dibuka segel tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru bersama Komisi II akan turun langsung.
" Ini sudah keputusan yang sudah disampaikan pimpinan kekita dan diharapkan para pedagang bisa bersabar dan memahami," tegasnya. (Eza)
Editor: Chaviz
Exs Pasar Ramayana Tak Kunjung Dibangun, DPRD Tantang Kinerja Kadis
9 tahun laluPasca terbakarnya pasar Ramayana hingga kini tanda-tanda kembali dibangunnya eks Pasar Ramayana belum juga tampak akan di bangun kembali. Pasalnya keberadaan pedagang membangun Kios tak beraturan dan tidak tertata hingga terjadi kesemerawutan parkir yang
Tak Terima Sewa Kios Naik, Pedagang di Plaza The Central Curhat ke DPRD
9 tahun laluSikap Pihak pengelola Gedung Plaza The Central atau lebih dikenal dengan pasar Kodim oleh PT. Peputra Maha Jaya (PMJ) dinilai puluhan pedagang sudah sangat keterlaluan. Pasalnya hampir setiap tahun, biaya sewa kios, biaya servisce charge mengalami kenaik
Royalti Tak Sesuai, BOT Pemko dan Plaza The Central Pekanbaru Jadi Temuan BPK
9 tahun laluTidak hanya bermasalah pada pedagang, tapi dari perjanjian Build, Operate, and Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui plaza The Central dibawah naungan PT Peputra Maha Jaya (PMJ) terungkap banyak penyi
Deadline Satu Minggu, DPP Pekanbaru Minta PKL Pasar Kodim Segera Daftarkan Diri
8 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru melayangkan surat edaran pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di pinggiran Jalan Teratai, Jalan Alamudinsyah dan Jalan Seroja. Bunyi surat edaran ini, menghimbau
Duit investor terbenam Rp217 juta, Status Tanah Pasar Induk Panam Baru Jual Beli Akte Notaris
10 tahun laluPembangunan Pasar Induk diluas lahan 3,2 hektar milik pemko yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru.









