Selasa, 03 Januari 2017 13:50:00
Panwaslu Pekanbaru: Perusak APK Paslon Kena Pidana
Oleh: Eza
Selasa, 03 Januari 2017 13:50:00
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Keluhan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dari Pasangan Calon (Paslon) membuat resah pasangan calon. Pasalnya paslon merasa dirugikan akibat dirusak oleh orang tak dikenal.
Menyikapi kondisi ini, Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengecam terjadinya pengrusakan APK. Pelaku pengerusakan APK ancaman pidana dan saat ini telah ditindak lanjuti melalui proses hukum yang berlaku.
"Ini pidana. Yang berbuat ancaman kurungan 1 sampai 6 bulan," kata Indra Khalid Nasution kepada wartawan, saat dikonfirmasi melalui selulernya, (3/1).
Mengenai laporan rusaknya APK yang berada di setiap kecamatan, dia menyebut bahwa sudah ada laporan yang diterima melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi kecamatan, kebanyakan yang melapor adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena yang dirusak mayoritas milik KPU berlogo ikan baung.
Namun dari sekian banyak laporan tersebut, dia mengungkapkan saat ini belum ada yang bisa ditindaklanjuti terlapornya karena pelapor tidak tahu siapa pelakunya.
"Kalau ada syarat formil seperti ada pelapor atau penemu, ada terlapor atau pelaku, baru bisa ditindaklanjuti dan diproses," jelasnya.
Indra juga menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru yang menemukan adanya pengerusakan atribut APK diminta untuk melapor dengan menyertakan barang bukti.
"Masyarakat jangan khawatir, bagi pelapor dan saksi pasti kita rahasiakan identitasnya. Karena masyarakat kebanyakan khawatir masalah ini karena tidak mau direpotkan dan memilih diam," pungkasnya. (Eza)
Editor: Chaviz
Panwaslu Kampar Temukan 200 Paket Sembako Dari Sebuah Rumah
10 tahun laluKAMPAR(POROSRIAU.COM)--Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Kampar bersama dengan Polres Kampar, Provinsi Riau, yang tergabung dalam tim penegakan hukum terpadu menyita ratusan paket sembako yang diduga terkait pemilihan bupati dan wakil bupati.
Paslon Nomor 5 Kembali Diterjang Isu
10 tahun laluPEKANBARUPOROSRIAU.COM)-- Terus dihajar dengan isu-isu yang tidak benar, kali ini paslon nomor 5 kena fitnah. Sontak paslon nomor 5 kaget mengetahuinya dan minta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bertindak tegas menyikapi beredarnya selebaran iau fitnah.
Sebarkan Fitnah Melalui Dalil Agama, Kuasa Hikum BISA Laporkan Buletin Al Ikhbar ke Gakumdu
10 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Merasa di fitnah dan terganggu, tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 5, Drs H Dastrayani Bibra MSi dan H Said Usman Abdullah, melaporkan Drs H Abdullah Ad Dumaiji MA penulis buletin dakwah Al Ikhbar ke Sentra Peneg
Gubernur Riau Lantik PJ Bupati Kampar
10 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Gubernur Riau Arsyad Djuliandri melantik Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi di gedung daerah Riau.
Mencuatnya Ratusan NKK Ganda di DPT
10 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM-- Mencuatnya ke publik data ratusan Nomor Kartu Keluarga (NKK) ganda yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ternyata Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga mengetahui hal ini.









