Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Puluhan Warga Terjaring Razia KTP Tim Yustisi Didepan Purna MTQ Pekanbaru
Selasa, 31 Juli 2018 13:17:00

Puluhan Warga Terjaring Razia KTP Tim Yustisi Didepan Purna MTQ Pekanbaru

Oleh: Firman
Selasa, 31 Juli 2018 13:17:00
BAGIKAN:
Petugas Disdukcapil Kota Pekanbaru, Dishub, Satpol PP dan Polisi razia KTP didepan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.(firman)
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko), terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Satpol PP Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi, Rabu (31/7/2018) pagi, menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) didepan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman. Hasilnya 46 warga, terdiri dari 30 kantongi KTP luar Kota Pekanbaru,  5 KTP Siak, 11 tidak mengantongi KTP, terjaring razia petugas.
 
Berdasarkan pantauan dilapangan, baru saja razia digelar, puluhan masyarakat yang tidak mengantongi eKTP berhasil dijaring oleh petugas.
 
Koordinator Lapangan Disdukcapil Kota Pekanbaru, Said Mardius ketika diwawancara mengatakan, razia yang digelar merupakan agenda rutin yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2018.
 
"Ini agenda rutin, dianggarkan dalam APBD untuk satu tahun ada 15 kali (razia eKTP,red). Hari ini turun yang kedua, pertama di Jalan UKA. Nanti kita atur jadwalnya (razia,red)," ungkap Said Mardius.
 
Menurut Said Mardius, sebagian masyarakat sudah mengantongi eKTP, setidaknya KTP sementara (Suket)
 
"Umumnya masyarakat sudah ada KTP, ada KTP sementara atau suket. Yang banyak kita tertibkan KTP luar, tapi berdomisili di Kota Pekanbaru. Itu yang kita jaring dan kita arahkan mengurus pindah. Umumnya sudah punya KTP la," terang Said Mardius.
 
Ketika disinggung terkait denda sebesar Rp 50 ribu yang diterapkan pada masyarakat yang tidak mengantongi eKTP, dijelaskan Said Mardius.
 
"Mana KTP yang tidak dibawak, terpaksa kita ambil langkah dengan denda maksimal Rp 50 ribu. Bagi yang ada KTP, tapi KTP luar Kota Pekanbaru, kita data, kita minta isi surat pernyataan saja, tidak dikenakan denda. Untuk denda ini nantinya kita storkan ke kas daerah," jelasnya.
 
Melalui media, Said Mardius menghimbau pada masyarakat yang belum mengantongi eKTP, agar segera melakukan perekaman. Apabila tidak mengantongi eKTP dan terkena razia, akan dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu.(fir)
  Berita Terkait
  • Puluhan Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring di Fly Over Jalan Sudirman

    8 tahun lalu

    Puluhan pengendara sepeda motor ditilang Polantas saat melintasi Fly Over Jalan Sudirman-Tambusai, Rabu (26/4) pagi saat Satuan lalu lintas Polresta Pekanbaru gelar razia rutin terhadap pelanggaran lalu lintas. Penertiban dimulai sekitar pukul 09.30 wib y

  • 56 Orang Terjaring Razia Pendatang Di Tenayan Raya

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU) - Mengantisipasi tingginya jumlah pendatang di Kota Pekanbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, petugas Polsek Tenayan Raya beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menggelar razia dikawasan

  • Tim Saber Pungli Ciduk Oknum Pegawai Disdukcapil

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Belum lama dibentuk, akhirnya Tim Saber Pungli dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil menciduk oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berinisial F. F terjaring tim sapu b

  • Tim Yustisi Razia Warnet, Puluhan Pelajar Terjaring

    8 tahun lalu

    Puluhan Pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah dan pada jam pelajaran terjaring oleh Tim Yustisi Kabupaten Kampar saat melakukan Razia di Warung internet (warnet) yang ada di Kota Bangkinang pada Rabu, (22/3).

  • Satres Narkoba Polres Kampar Ringkus Pemuda Pengedar Sabu Asal Sumbar

    8 tahun lalu

    Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap salahsatu pengedar narkoba di Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang wilayah Pasar Air Tiris tepat didepan kedai variasi milik Hasmir.pada Senin 27 Maret 2017 pukul 01.00 wib.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.