Jumat, 11 November 2016 07:26:00
Roni: 'Ada Prosedur Salah'
Roni: Ada Prosedur yang "Salah" Dalam Pembangunan Apartemen/Mall di Simpang SKA
Oleh: Eza
Jumat, 11 November 2016 07:26:00
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)- Ternyata pembangunan aparteman dan mall di simpang SKA yang menjadi masalah benama 'Living Word'. Dampak kerugian pada warga yang menyebabkan kerusakan rumah warga hingga air sumur kering dianggap ada prosedur yang salah.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril SH. Ia menegaspak pembangunan bernama 'Living World' yang sekarang sedang progres, diawali dengan prosedur yang salah. Pasalnya dampak juga dirasakan oleh masyarakat sekitar. 10 rumah warga mengalami kerusakan, dan kesulitan air bersih sejak pembangunan itu dimulai.
" Yang terjadi sekarang itu kerusakan lingkungan dari dampak pembangunan itu. Artinya, ada prosedur yang salah sehingga terjadi dampak lingkungan itu," kata Roni ketika dikonfirmasi dikantornya, Kamis (10/11)
Disebutkan Roni, memang ada dua dampak dari pembangunan ini. Dan itu ditegaskan pasti terjadi. Yaitu dampak negatif dan dampak positifnya.
"Problem sekarang ini masyarakat komplain, kalau masyarakat tidak komplen berarti Andal nya benar. Ini Andal nya tidak benar," sebutnya.
Jadi untuk Andal itu, ada namanya Pra Andal. sebelum pelaksanaan pekerjaannya, ini harus di sosialisasikan. Ada namanya publik hearing.
"Ini harus disampaikan dulu ke masyarakat, seharusnya," tambahnya.
Dampak saat ini yang dikeluhkan masyarakat itu, sumur kering, bisa jadi banjir dilingkungan pembangunan ini di waktu-waktu tertentu. Harus ada MoU dengan masyarakat mestinya sebelum membangun. Dan ini ada di Pra Andal, diketahui oleh Lurah dan Camat, dan juga SKPD-SKPD. "Dalam masalah ini masyarakat tidak dilibatkan," tuturnya.
Dan sekarang kondisinya bukan pra lagi, tapi sudah sedang. "Andal itu kan ada Pra, Sedang, dan Pasca. Begini yang namanya Andal di UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup," kata Politisi Golkar ini.
Jadi kemarin itu, sudah di panggil PT 328 selaku owner, dimana product nya bernama Living World, dan kontraktor pelaksanaanya adalah PT Total Persada. "Kita undang kemarin, tapi tidak hadir. Baru tahu alasannya, karena Direksi perusahaan itu sedang diluar kota, dan minta di reschedule lagi. Dan kita agendakan 15 November, minggu ini kita kirim surat panggilannya," tegas Roni.
Dengan hearing itu nanti, komisi IV ingin memberikan kepastian kepada masyarakat yang saat ini mengalami dampaknya. Bahwa dampak negatif yang ditimbulkan dari pembangunan ini diminta ditanggung 100 persen oleh owner dan kontraktor.
"Karena laporan masyarakat tidak digubris, maka kita turun tangan," sebutnya.
Ditegaskan Roni, pihaknya tidak main-main dalam hal ini. "Kita minta nanti ada perjanjian diatas notaris. Jadi kalau nanti tidak ditepati, maka mereka (owner maupun kotraktor, red) akan kena sanksi, karena merugikan masyarakat," ungkapnya.
Dan ditegaskan Roni lagi. Memang ada juga dampak positif dari pembangunan ini. Yaitu ekonomi akan menggeliat, tenaga kerja akan direkrut. "Kami sama sekali tidak menghalangi investasi. Welcome investasi, tapi dengan catatan ikuti aturan," ungkapnya. (eza)
Editor: Chaviz
Pembangunan Apartemen/Mall di Simpang SKA, Dianggap Sengsarakan Warga
10 tahun laluTernyata di simpang SKA dibangun apartemen dan mall. Hal ini diketahui dari munculnya keluhan warga, dampak pembangunannya ternyata menyengsarakan masyarakat. Pasalnya 10 rumah retak-retak, air sumur warga kering konsekwensinya warga harus membeli air unt
Mulai Hari Ini PLN Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir, Berikut Jadwalnya
9 tahun laluPT PLN Persero kembali akan melakukan pemadaman listrik bergilir. Pemadaman ini akan dilakukan dari Senin (16/10/2017) hingga Sabtu (21/10/2017).
PLN Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir, Berikut Lokasinya
9 tahun laluPT PLN Persero kembali melakukan pemadaman bergilir. Kali ini pemadaman akan dilakukan dari tanggal 20 November hingga 23 November 2017. Tak tanggung-tanggung pemadaman akan dilakukan selama 4 jam.
Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan
PLN Pekanbaru Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir, Informasi Selengkapnya Cek Disini
8 tahun laluPT PLN Persero UP3 Pekanbaru kembali melakukan pemadaman listrik bergilir dari19-23 November 2018 mendatang.









