Rabu, 22 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Tim Bapenda Pekanbaru Datangi Dua Lokasi Dan Pasang Sticker Menunggak Pajak
Rabu, 25 Oktober 2017 08:35:00

Tim Bapenda Pekanbaru Datangi Dua Lokasi Dan Pasang Sticker Menunggak Pajak

Oleh: Firman
Rabu, 25 Oktober 2017 08:35:00
BAGIKAN:
Tim Bapenda Kota Pekanbaru, dipimpin langsung Kepala Bapenda, Azharisman Rozie, turun lapangan dan pasang sticker menunggak pajak di ruko 10 pintu Jalan Ahmad Yani, Selasa (24/10/2017).(Foto Firman
PEKANBARU  (POROSRIAU.COM)Untuk memberikan efek jera pada wajib pajak (WP) yang menunggak dalam membayarkan pajak, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah Kota (Bapenda) Pekanbaru mulai memasang sticker berukuran besar bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah'.
 
Pemasangan dilakukan didua lokasi berbeda, yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Soekarno Hatta- Arengka. 
 
"Ini sudah berdasarkan SOP kita juga diatur dalam perundang-undangan. Tujuan utama kita adalah bagaimana para WP yang dibebankan objek pajak sadar membayar pajak," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie ketika diwawancara dilokasi pemasangan sticker, tepatnya di bangunan  ruko 10 pintu Jalan Ahmad Yani, Selasa (24/10).
 
Haris, panggilan Kepala Bapenda menambahkan, Pemko Pekanbaru kedepan akan mengandalkan potensi pendapatan asli daerah untuk perkembangan kota Pekanbaru. Dimana salah satunya sumber PAD adalah pajak. Apalagi dana dari pusat maupun bagi hasil sudah susah untuk diharapkan banyak.
 
"Kita akan terus memberikan efek jera seperti ini tentunya dengan SOP.  Pertama peringatan dahulu, baru surat teguran dan terakhir barulah kita pasang sticker dan spanduk seperti ini, agar memberikan efek jera," sebutnya.
 
Namun demikian dikatakan Haris, pihaknya terlebih dahulu ingin menggunakan cara santun dalam menyadarkan WP.
 
"Kita usahakan hubungan kita baik dengan para WP, bagaimana surat teguran ini benar-benar sampai ke warga yang memiliki objek pajak. Jadi tak ada alasan lagi bagi para WP ketika dipasang sticker demikian, belum dapat surat peringatan dari Bapenda," katanya.
 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Bapenda Pekanbaru, lahan di Jalan Ahmad Yani yang diatasnya berdiri bangunan ruko 10 pintu yang belum rampung pengerjaannya, telah menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) dari tahun 1996 sebesar Rp 631.453.463
 
"Selain itu, ada lahan yg diatasnya ada usaha cucian mobil, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Arengka, dimana tunggakannya juga dari tahun 1996, sebesar Rp 331.910.555," ujar Haris.
 
Dilain sisi, mengkonfirmasi terkait tunggakan PBB, ketika ditelusuri kebeberapa sisi bangunan ruko 10 pintu, tidak berhasil ditemui pemiliknya.
 
"Tidak tau siapa pemiliknya. Saya hanya menumpang (sewa,red) disini," kilah salah seorang pria yang menempati salah satu ruko, sembari melayani pembeli yang hendak makan di warung miliknya.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Tak Taat Pajak, Siap-siap Plang Nama Toko Akan Dicopot Oleh Bapenda Pekanbaru

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak main-main dalam menegakkan aturan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah akan mencopot plang nama atau merek toko milik pelaku usaha yang tidak taat dalam membayarkan pajak

  • UPT Pendapatan Rumbai Datangi 19 WP Nunggak PBB 2017

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Menindaklanjuti ribuan tunggakan Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2017 yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Unit Pelayanan Terpadu Bapenda (UPT Bapenda) Kecamatan Rumbai turun lapangan (Turl

  • Bapenda Pekanbaru Temukan Banyak Restoran Nunggak Pajak

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbagai sektor pajak, seperti pajak restoran, disebabkan banyaknya tunggakan yang dilakukan Wajib Pajak (WP) yang ada di Kota Pekanbaru. Selain itu, banyak WP belum memahami cara

  • 2017 Juru Sita Bapenda Sasar WP Tak Taat Pajak

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Tahun 2017 ini Juru Sita Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan menyasar Wajib Pajak (WP) yang tak taat dalam membayar pajak. Diantara objek pajak yang menjadi skala prioritas yakni Pajak Bumi Bangunan (PBB), hot

  • Tak Taat Pajak, Mall Dan Hotel Akan Ditempel Sticker

    9 tahun lalu

    Siap-siap, bagi mall dan hotel yang tidak taat dalam membayarkan pajak bumi bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan menempelkan stiker tidak taat pajak pada mall atau hotel bersangkutan.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.