Selasa, 21 April 2026
Senin, 20 Februari 2017 13:59:00

2017 Juru Sita Bapenda Sasar WP Tak Taat Pajak

Oleh: Firman Tanjung
Senin, 20 Februari 2017 13:59:00
BAGIKAN:
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie
 
PEKANBARU (POROSRIAU.COM)  - Tahun 2017 ini Juru Sita Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan menyasar Wajib Pajak (WP) yang tak taat dalam membayar pajak. Diantara objek pajak yang menjadi skala prioritas yakni Pajak Bumi Bangunan (PBB), hotel, restauran, reklame maupun pajak parkir.
 
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada POROSRIAU.COM saat ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (20/2/2017) menjelaskan, Juru Sita yang digawangi oleh Bapenda mengantongi standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya dilapangan.
 
"Juru Sita itukan ada SOP nya. Pada akhirnya akan dilakukan tindakan dengan surat paksa dengan memakai Juru Sita. Sebelumnya harus ada peringatan (pada WP,red). Untuk tahun ini kita sedang tandatangani surat perintah untuk pemeriksaan pajak di Kota Pekanbaru terhadap Wajib Pajak yang menunggak itu.., kita buat skala prioritas.
Untuk sasaran semua pajak daerah, mulai dari PBB, pajak hotel, restauran, termasuk juga pajak reklame dan pajak parkir," ungkap Haris panggilan Kepala Bapenda menjelaskan.
 
Saat ditanya apakah Bapenda nantinya akan melibatkan instansi terkait lainnya dalam melakukan penyitaan, seperti pihak Pengadilan Negeri (PN), dijawab Haris.
 
"Tidak. Sita ini tidak sama denga penyitaan yang dilakukan oleh Pengadilan berdasarkan putusan Pengdilan. Ini adalah Juru Sita yang kita terbitkan surat paksa pajak. Bagi Wajib Pajak yang tak membayar denda pajak..., kita bisa melakukan upaya paksa, upaya paksa ini dengan Juru Sita. Sebelum upaya paksa ini, tentu ada SOP yang harus kita lewati, umpamanya melakukan upaya persuasif agar mereka (WP,red) membayar pajak dan pemberlakuan denda. Berikutnya kalau tidak mau, kita juga akan memasang stiker bahwa ini tidak memayar pajak daerah. Setelah itu baru kita melakukan upaya paksa dengan Juru Sita. Bagi Wajib Pajak daerah yang tidak menerima itu atau merasa keberatan, ada mekanismenya, yakni bandig ke Pengadilan Pajak. Kita diberi kewenangan menyita aset Wajib Pajak daerah sesuai dengan jumlah pajak terhutang," jelas Haris.
 
Selain penyitaan, Kepala Bapenda pada tahun 2017 ini akan memverifikasi seluruh data yang ada di Bapenda. Pasalnya saat ini menurut Haris, masih ada data 'data sampah' yang belum terverifikasi kebenarannya.
 
"Beberapa waktu lalu saya mengatakan ada data sampah. Data sampa ini kita tidak menyalahkan siapa-siapa, ini istilah dalam perpajakan. Dimana data-data yang telah kita buat belum terverifikasi, ini yang namanya data sampah. Data sampah data yang belum terverifikasi. Seperti PBB, ini peninggalan zaman lama.., tahun 2012 diserahkan penerimaan PBB dari pusat ke daerah.., pada saat itu saja ada piutang Rp 200 miliar yang harus ditagih oleh Pemerintah Kota. Hutang itu tak bisa ditagih oleh beberapa sebab, pertama karena NOP atau Nilai Objek Pajak nya itu tidak tau dimana keberadaannya. Seperti contoh, sebidang tanah yang sudah dipecah, kemudian dibagi tiga, yang nama Si A belum terhapus, nama Si A jumlah nya terbit terus, ini namanya data sampah. Ditahun 2017 ini kami berharap data sampah ini sudah semakin kecil," ujar Haris.(fir)
  Berita Terkait
  • Realisasi PAD Triwulan I Bapenda Pekanbaru Rp 104 Miliar

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Berbagai upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), diantaranya pembentukan juru sita, serta memverifikasi data sampah, membuahkan hasil. Ini dapat dilih

  • Dispenda Alokasikan Dana Didik Juru Sita

    10 tahun lalu

    PEKANBARU (porosriau.com)- Saat ini sumber daya manusia (SDM) dilingkungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru masih jauh dari yang diharapkan. Banyak SDM di Dispenda tak menguasai ilmu teknologi (IT). Selain itu, Dispenda juga tak memiliki

  • Walikota Pekanbaru Tegaskan Evaluasi Kinerja Berlaku Seluruh OPD

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT pada media beberapa hari lalu, tepatnya usai membuka kegiatan Seminar Forum RT/RW di hotel Mutiara Merdeka, Senin (4/12), mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru dalam k

  • Masyarakat Pekanbaru Apresiasi Bapenda Buka Layanan Di Hari Libur

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) – Masyarakat Kota Pekanbaru, dalam hal ini Wajib Pajak (WP) mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam memberikan pelayanan kepada masyarak

  • Tak Taat Pajak, Siap-siap Plang Nama Toko Akan Dicopot Oleh Bapenda Pekanbaru

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak main-main dalam menegakkan aturan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah akan mencopot plang nama atau merek toko milik pelaku usaha yang tidak taat dalam membayarkan pajak

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.