Minggu, 30 Oktober 2016 16:45:00
Demo Anti Alfamart Diduga Ada yang Gerakkan
Sukiman: Demo Anti Alfamart Diduga Ada yang Gerakkan
Oleh: Toni
Minggu, 30 Oktober 2016 16:45:00
ROHUL (POROSRIAU.COM)- Pendirian Alfamart di kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih menjadi polemik di kalangan masyarakat dan pejabat Rohul, setelah Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) menggelar aksi demo di kantor Bupati pada Rabu (26/10/2016) lalu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohul H. Sukiman menduga ada yang menggerakan.
Dikatakannya, penolakan pendirian Alfamart di Rohul sah-sah saja, namun apabila alfamart melengkapi segala izin yang diperlukan dalam pendiriannya, itu tak jadi masalah.
"Orangnya itu-itu juga yang gak menghendaki Alfamart, karena dia khawatir dan ketakutan usahanya tersaingi," kata Sukiman, Jumat (28/10/2016) seusai mengikuti Upacara Peringatan Sumpah Pemuda.
Menurutnya, masyarakat Rohul akan mendukung adanya pendirian Toko modern seperti Alfamart dan Indomaret, pasalnya masyarakat bebas memilih untuk belanja dimana saja, dengan uang yang dimilikinya.
Lebih lanjut dijelaskanya, Rohul merupakan satu kesatuan dari NKRI, dan ingin maju, untuk itulah, pemerintah butuh toko-toko modern, dalam memajukan Rohul, sehingga masyarakat dan pemodal mau menginvestasikan hartanya ke Rohul.
"Gimana mau maju, Kalau semua gak boleh, itu gak boleh. kayanya kemerdekaan itu dibatasi. Selama tujuanya memberikan kesejahteraan pada rakyat, kenapa tidak, yang penting tidak melanggar," terangnya.
Pendirian Alfamart harus mendapatkan Izin-Izin, bukan hanya satu izin saja harus dilengkapi. Selagi toko modren tersebut dapat memenuhi semua izin kenapa tidak, untuk mendirikan Alfamart dan Indomaret.
"Jangan sampai karena dia pejabat punya toko, gak punya izinnya. Nah ini gak bener ini. Ini akan saya tertibkan yang begitu-begitu. Supaya tertib," terangnya.
Diakuinya, Izin prinsip itu hanya satu bagian dari izin lainya. Walaupun pihak Alfamart sudah mengantongi izin Prinsip atau persetujuan, mereka belum boleh mendirikan atau beroperasi di Rohul.
Saat ditanya terkait Alfamart yang telah beroprasi di Ujung Batu namun belum mengantongi Semua Izin, Sukiman mengaku telah melayangkan surat peringatan untuk melengkapi izinya terlebih dahulu.
"Sudah saya surati, suruh melengkapi izinnya," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Sukiman juga berencana untuk mendirikan Holand toko kue ternama, di Rohul, hal itu dilakukan untuk memancing para investor untuk menanamkan modalnya ke Rohul.
"Selagi mereka bisa memenuhi izin, dan tidak melanggar. Kalau perlu kita buat Mall disini. Coba lihat masyarakat Sidempuan Sumatra Utara. Kalau mau ke medan 6 jam, mau ke pekanbaru 6 jam kalau ke Rohul cuman 3 jam, kan lebih baik ke Rohul, uang bisa di bawa ke Rohul, dan anak Rohul juga bisa bekerja, jadi bukan anak jakarta yang kerja disini, tapi anak Rohul," terangnya. (toni)
Editor: Chaviz
Terkait Izin Alfamart, Mahasiswa UPP Kembali Demo di Kantor Bupati Rohul
10 tahun laluBelum puas dengan hasil Demontrasi pada Rabu (27/10/2016) lalu di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) menggelar aksi damai di lokasi yang sama, Pada Selasa (1/11/2016) siang.
Kejutan Pri Wijeksono di Hari Anti Korupsi, Antara Korupsi atau Gratifikasi?
6 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Bakal ada kejutan besar menyambut Hari anti korupsi tahun 2025. Upaya ini, merupakan pembuktian atas pemberantasan tindak pidana korupsi maupun tindakan gratifikasi dal
H.Sukiman Ajak Seluruh Tokoh Agama di Rohul Jaga Keutuhan NKRI
10 tahun laluPlt Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menghimbau seluruh tokoh agama di wilayahnya untuk bersama-sama menjaga keutuhan NKRI. Himbauan tersebut disampaikannya terkait adanya rencana Demonstrasi Besar umat Islam yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2016 mend
Terungkap! Ini Isi Surat Wasiat Calon Pengantin Bom Bekasi
10 tahun laluPOROSRIAU.COM – DYN terduga teroris wanita 27 tahun ini telah siap menjadi “pengantin” bom. Ia menyampaikan hal itu melalui surat wasiat yang ditujukan ke suaminya. Namun
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Muhamad
10 tahun laluDPD LIRA BENGKALIS meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, Riau yakni Muhammad sebagai tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau









