Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • ROHUL
  • Terkait Izin Alfamart, Mahasiswa UPP Kembali Demo di Kantor Bupati Rohul
Selasa, 01 November 2016 16:51:00

Tolak Keberadaan Alfamart di Rohul

Terkait Izin Alfamart, Mahasiswa UPP Kembali Demo di Kantor Bupati Rohul

Oleh: Toni
Selasa, 01 November 2016 16:51:00
BAGIKAN:
Toni
Aksi Demo Di Kantor Bupati Rokan Hulu

 

ROHUL (POROSRIAU.COM)- Belum puas dengan hasil Demontrasi pada Rabu (27/10/2016) lalu di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) menggelar aksi damai di lokasi yang sama, Pada Selasa (1/11/2016) siang.

Berbeda dengan aksi sebelumnya yang disambut oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohul H. Sukiman. Kali ini puluhan mahasiswa hanya disambut oleh Asisten I Setdakab Rohul, ‎Juni Safrin.

Pada aksinya, puluhan mahasiswa ini sempat ditahan oleh Anggota Satpol PP di pintu gerbang Kantor Bupati Rohul, namun akhirnya, Mahasiswa diperbolehkan masuk ke Halaman Kantor Bupati Rohul setelah diizinkan Asisten I Setdakab Rohul.

Koordinator lapangan Wikki Yuliandra dalam orasinya meneriakan secara tegas, bahwa pihaknya tetap menolak berdirinya Alfamart. Serta menyayangkan ‎pihak Pemkab yang telah memberikan Izin Prinsip, sebelum adanya Kajian Terlebih dahulu.

Seharusnya kata Wikki pemerintah harus mengambil kebijakan terkait berdirinya Alfamart dan Indomaret, karena berdirinya retail modern itu, akan mematikan usaha ‎kecil yang modalnya terbatas. Sehingga usaha kecil akan mengalami kebangkrutan akibat berdirinya toko Modern yang memiliki modal Besar.

"Pemerintah sudah kecolongan, Izin belum lengkap tetapi toko modern (Alfamart) Sudah Beroprasi di kecamatan Ujungbatu dan Kepenuhan," terangnya.

Wikki juga menjelaskan, seharusnya pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahulu, baru mengeluarkan izin. Alfamart ini, memiliki modal yang besar, jika tidak ada kebijakan oleh pemerintah, bisa jadi Alfamart akan memonopoli toko modern.

Diakuinya, memang didalam Undang Undang, maupun peraturan, tidak ada yang mengatur bahwa suatu daerah tidak boleh mendirikan Alfamart. Namun pemerintah harus bertindak dengan kebijakan, jika dirasa banyak mudoratnya,jangan diberikan izinnya.

"Pemerintah kan punya kebijakan, ini daerah Rohul lo, yang memiliki kebijakan tentunya Kepala daerah. Makanya, dilakukan kajian dulu sebelum mengeluarkan Izin," terangnya.

Wikki merasa sangat kecewa dengan sikap dari Plt bupati Rohul, H. Sukiman, pasalnya di aksi yang pertama, mahasiswa merasa diacuhkan, karena Plt Bupati pergi dengan cara tidak hormat, tanpa ada kejelasan.

Di aksi demo yang kedua ini pun, pihaknya merasa kecewa, pasalnya Sukiman juga tidak bisa menyambut para mahasiswa. "Apa pak Plt takut sama kami, kenapa ko gak mau nemui kami, kami butuh ketegasan pak" katanya.

Menanggapi orasi dari mahasiswa, Asisten I Setdakab Rohul Juni ‎menjelaskan, tidak ada dalam UU dan peraturan yang membunyikan Alfamart atau toko modern lainya, berdiri di Suatu daerah termasuk di Rohul.

"Kita gak bisa melarang, namun kita sebagai pemerintah bisa membuat peraturan terkait berdirinya toko modern ini, makanya mereka (Toko Modern) harus melengkapi seluruh Izin yang ada. Izin prinsip yang sudah dikeluarkan itu baru langkah awal, baru “Asalamualaikum” kalau kita mau masuk rumah orang, " terangnya.

Untuk itulah, pemerintah mengeluarkan izin prinsip, namun, izin tersebut belum bisa untuk membuat toko modern tersebut beroprasi. Dalam artian masih ada izin lainya yang harus dilengkapi oleh toko modern.

Juni menerangkan, pemerintah sudah bijak dalam mengambil langkah, dengan mengeluarkan izin prinsip, dan melakukan kajian. Hal itu juga bertujuan untuk memberi ruang Usaha kecil untuk maju.

"Saat ini kita sudah di zaman globalisasi loh, jadi kita gak bisa melarang, kalau kita melarang, kita bisa di PTUN kan oleh pihak Toko modern (Alfamart)," jelasnya.

Terkait toko Alfamart yang sudah beroprasi namun belum mengantongi izin, pihak dari Badan Pelayanan Terpadu, perizinan dan penaman modal (BPTP2M) Rohul telah melayangkan surat ke tiga bagi alfamart yang sudah beroprasi namun belum mengantongi izin.

"Sudah kita surati, dan jika tidak ditaati akan kita beri sanksi," pungkasnya. (toni)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Sukiman: Demo Anti Alfamart Diduga Ada yang Gerakkan

    8 tahun lalu

    Pendirian Alfamart di kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih menjadi polemik di kalangan masyarakat dan pejabat Rohul, setelah Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) menggelar aksi demo di kantor Bupati pada Rabu (26/10/2016) lalu.

  • Soal Aksi Demo PT Ivomas, Pemkab Siak Waspadai Provokasi Aktor Intelektual

    8 tahun lalu

    Berdasarkan hasil laporan aparatur setempat, diperoleh data bahwa peserta aksi yang murni berasal dari masyarakat Sakai Kandis, dalam aksi menuntut PT Ivomas Tunggal di Kantor Gubernur Pekanbaru Rabu (15/03) kemarin, hanya berjumlah sekitar 30-an dari 200

  • Dorong Kasus Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Dipercepat, Mahasiswa 'Segel' Gedung DPRD

    6 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU.COM) - Aksi demo lanjutan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA) berujung penyeggelan Kantor DPRD Bengkalis, Selasa (25/06).  

  • KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Muhamad

    8 tahun lalu

    DPD LIRA BENGKALIS meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, Riau yakni Muhammad sebagai tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau

  • H.Sukiman Ajak Seluruh Tokoh Agama di Rohul Jaga Keutuhan NKRI

    8 tahun lalu

    Plt Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menghimbau seluruh tokoh agama di wilayahnya untuk bersama-sama menjaga keutuhan NKRI. Himbauan tersebut disampaikannya terkait adanya rencana Demonstrasi Besar umat Islam yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2016 mend

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.