Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • ROHUL
  • Warung Remang-Remang Mulai Menjamur Di Rohul
Senin, 31 Oktober 2016 10:41:00

Keberadaan Cafe Remang Remang Mulai Marak Di Rohul

Warung Remang-Remang Mulai Menjamur Di Rohul

Oleh: Toni
Senin, 31 Oktober 2016 10:41:00
BAGIKAN:
Toni
Salah Satu Cafe Di Ujung Batu

 

ROHUL(POROSRIAU.COM)-  Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai daerah yang dijuluki negeri seribu suluk, yang sangat kental nuansa islaminya, saat ini telah menjadi salah satu kota tujuan wisata religi bagi masyarakat luar Kabupaten Rohul bahkan luar provinsi Riau untuk berkunjung dengan keberadaan Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian.      

Seiring dengan berjalannya program keagamaan di Kecamatan Rambah itu, namun mulai maraknya kembali aktifatas kafe atau warung remang-remang dan fakter yang memperjual belikan minuman keras (miras).      

Kondisi itu menjadi sorotan bagi  tokoh masyarakat dan sejumlah tenaga pengajar di Kecamatan Rambah, Kecamatan Ujung Batu, maraknya keberadaan kafe yang menjual minuman keras serta menyiapkan wanita pelayanan.    

Salah seorang masyarakat di Kecamatan Rambah, Iwan Kalifah Ahad, (30/10/2016) mengaku sangat menyayangkan, mulai maraknya kembali aktifitas Pekat seperti kafe dan penjual miras di ibukota Kabupaten Rohul.      

Karena, sebelumnya telah ada komitmen bersama antara Pemkab dan Polres Rohul, dengan telah ditandatangani Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan pemeliharaan keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.      

Yang meliputi bidang penertiban Pekat, Penegakan Perda, Peningkatakan Kapasitas aparatur Satpol PP dan Satlinmas, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan bidang lain yang dianggap perlu baik fisik maupun Non Fisik.      

“Kami mendukung upaya Pemkab dan Polres Rohul untuk menertibkan Pekat seperti Kafe, penjual miras di wilayah Kecamatan Rambah yang dijadikan sebagai wisata Religi Provinsi Riau. Karena keberadaan pekat itu, sangat bertentangan dengan julukan daerah Negeri Seribu suluk serta keberadaan Masjid Agung yang kini menjadi kunjungan wisata bagi masyarakat luar Rokan Hulu,” ujarnya.      

Iwan mengaku, masyarakat siap untuk memberantas dan menertibkan keberadaan Kafe dan Penjual Miras khususnya di Kecamatan Rambah dengan cara tersendiri, bilamana Pemkab dan Polres Rohul tidak komitmen menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani awal Mei 2016 lalu.       

Dikatakan, keberadaan kafe yang beraktifitas dan diresahkan masyarakat di Jalan Lingkar Pasirpengaraian, yang tidak jauh dari lokasi tempat pembangunan rumah dinas Polres Rohul dan di bendungan Batang Samo Km 6.      

“Itu sebuah bukti, mulai marak kembali keberadan kafe-kafe dan fakter penjual miras, paska lebaran Idul Fitri lalu. Kita minta Pemkab dan Polres Rohul tunjukkan komitmennya menertibkan Pekat di Kecamatan Rambah,” tuturnya.      

Sementara itu, Waka Kesiswaan SMKN 2 Rambah Ruslan Effendi mengaku, resah keberadaan Kafe liar yang jaraknnya sekitar 200 meter dari sekolah. Karena, dengan banyaknya wanita pelayan kafe yang melintas disiang hari di depan sekolah, sangat mempengaruhi terhadap sikap prilaku dari siswa SMKN 2 Rambah.      

SMKN 2 Rambah lanjutnya siap melaksanakan instruksi Plt Bupati Rohul untuk melakukan pencegahan dini remaja atau anak didik dari perbuatan terlarang.      

“Tapi kita minta Kafe dan warung remang-remang yang berada dekat di SMKN 2 Rambah segera ditertibkan oleh instansi terkait. Kuatir, setiap jam istirahat atau jam pulang sekolah, siswa selalu nongkrong di tepi bendungan air (bukan ke kafe). Sehingga keberadaan kafe itu, akan dapat mempengaruhi sikap dan prilaku anak didik diluar sekolah,” pungkasnya. (toni)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Sudah Puluhan Wanita Malam Terjaring Operasi Pekat

    6 tahun lalu

    Sebanyak 60 wanita malam terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Rata-rata mereka merupakan pelayan warung remang-remang (Warem).

  • Razia Warung Remang-Remang, 4 Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP

    8 tahun lalu

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul, Senin (14/11/2016) malam gelar razia Penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Rambah. Seorang Pemilik kafe berinisial Ip, Pingsan saat petugas hendak membawanya ke kantor Satpo

  • Satpol PP Rohul Razia Tempat Maksiat

    8 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM) -- Jelang Natal Dan Tahun Baru 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gencar Lakukan Razia Tempat Maksiat Di Seluruh Kecamatan di Rohul. Tanpa ampun, Seluruh Tempat Yang Terindikasi Sebagai Warung R

  • Satpol PP Jaring 7 Wanita Penghibur di Kecamatan Rambah Hilir

    8 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)--  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah itu, dalam rangka komitmen &

  • Ribuan Botol Miras Dilindas Alat Berat di Depan Mapolres Rohul

    8 tahun lalu

    Selain Pemusnahan miras, Polres Rohul, juga memusnahkan sebanyak 9.776 petasan berbagai jenis, 495 produk-produk pangan kadaluarsa, dan 430 rokok tanpa cukai.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.