Jumat, 16 Desember 2016 18:19:00
Ciptakan Kondisi Aman Jelang Natal Dan Tahun Baru
Satpol PP Rohul Razia Tempat Maksiat
Oleh: Toni
Jumat, 16 Desember 2016 18:19:00
ROHUL(POROSRIAU.COM) -- Jelang Natal Dan Tahun Baru 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gencar Lakukan Razia Tempat Maksiat Di Seluruh Kecamatan di Rohul. Tanpa ampun, Seluruh Tempat Yang Terindikasi Sebagai Warung Remang-Remang Ditertibkan Petugas dari Kamis (15/12/2016) hingga Jumat (16/11/2016) dini hari tadi.
Operasi Pekat yang dipimpin langsung Kasi Penyidik Satpol PP Rohul Syamsul Kamal ini sudah dimulai sejak Kamis Sore. Satu Pleton Anggota Satpol PP Rohul di turunkan untuk menertibkan warung remang-remang yang berada di daerah kecamatan rambah dan Kecamatan Ujung batu.
Sebanyak 17 orang wanita penghibur, serta barang bukti minuman keras dan sound sistem, berhasil diamankan petugas. 17 Orang Wanita Penghibur Ini, Kemudian Dibawa Kekantor Satpol PP Rohul, Untuk Didata Dan Diberi Peringatan.
Kasi Penyidik Satpol PP Rohul Syamsul Kamal Mengatakan, Operasi Pembrantasan Penyakit Masyarakat Ini, Sudah Instnesif Dilakukan Sejak 1 Bulan Terakir. Operasi Pekat Ini Dilakukan Untuk Mensterilkan Negeri Seribu Suluk, Dari Tempat Maksiat, Yang Kerap Menjadi Tujuan Pada Pergantian Tahun.
“Diharapkan Dengan Gencar Melakukan Razia pekat ini Dapat Menjadi Shock Terapi Kepada Masyarakat Serta Pemilik Warung Remang-Remang Agar Tidak Membuka Usahanya Ilegal Mereka Lagi , khusunya pada pergantian tahun ini. ” harap Syamsul Kamal.
Lebih jauh dijelaskanya, para wanita penghibur serta pemilik warung remang-remang yang berhasil terjaring akan di data dan diharuskan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi beroperasi.
“Jika sekali lagi terjaring maka mereka akan kami kenakan sanksi sesuai aturan peraturan daerah kabupaten Rokan Hulu,” jelasnya.
Syamsul Kamal menegaskan operasi pekat ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2016 ini. Tidak Hanya Warung Remang-Remang, Razia Pekat Juga Akan Dilakukan Pada Tempat Maksiat Lainya Seperti Seperti Panti Pijat Berbau Prostitusi Serta Judi Biliar." sebutnya (toni)
Editor: Chaviz
Satpol PP Jaring 7 Wanita Penghibur di Kecamatan Rambah Hilir
9 tahun laluROHUL(POROSRIAU.COM)-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah itu, dalam rangka komitmen &
Selain Sanksi Denda, Pemilik dan Pelayan Warem juga Dikenakan Hukuman Penjara
8 tahun laluKeberadaan warung remang-remang atau kafe dianggap sebagai musuh utama masyarakat, selain sebagai pintu masuk terjadinya perbuatan maksiat hingga meningkatnya angka kriminalitas.
Razia Warung Remang-Remang, 4 Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP
10 tahun laluSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul, Senin (14/11/2016) malam gelar razia Penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Rambah. Seorang Pemilik kafe berinisial Ip, Pingsan saat petugas hendak membawanya ke kantor Satpo
Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Siak
9 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Sekitar 30 Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak diterjunkan dalam rangka kegiatan penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Perawang, kegiatan tersebut digelar Selasa (24/1/2017) malam, sekira pukul 21
Ribuan Botol Miras Dilindas Alat Berat di Depan Mapolres Rohul
9 tahun laluSelain Pemusnahan miras, Polres Rohul, juga memusnahkan sebanyak 9.776 petasan berbagai jenis, 495 produk-produk pangan kadaluarsa, dan 430 rokok tanpa cukai.









