Jumat, 17 Februari 2017 10:23:00
Satpol PP Jaring 7 Wanita Penghibur di Kecamatan Rambah Hilir
Oleh: Toni
Jumat, 17 Februari 2017 10:23:00
ROHUL(POROSRIAU.COM)-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah itu, dalam rangka komitmen “membersihkan” daerah itu dari praktek maksiat.
Operasi Pekat yang digelar, Kamis dinihari (16/2/2017) itu, menyisir keberadaan warung remang remang di kecamatan Rambah Hilir dan berhasil menggelandang pelaku maksiat yakni, 7 wanita penghibur, 4 pengunjung serta puluhan botol minuman keras (miras) serta sound system sebagai barang bukti.
Operasi satpol PP Rohul di Rambah Hilir itu, dipusatkan di wilayah di Simpang D, dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peratiuran Daerah, Syamsul Kamal SH, melibatkan puluhan personil. Meskipun kondisi hujan, para polisi Penegak Perda tak surut langkahnya saat tegakan Perda.
Menurut Samsul Kamal, operasi pekat itu merupakan tindak lanjut, dari banyaknya laporan masyarakat di kecamatan Rambah Hilir yang resah dengan adanya aktivitas warung remang-remang didaerah tersebut.
Penertiban warung remang-remang itu, upaya mempersempit serta mengkis habis tempat maksiat di kabupaten Rokan Hulu khusunya di kecamatan Rambah dan sekitarnya.
“Pada tahun 2017 ini, pemberantasan tempat-tempat maksiat dan pekat jadi prioritas utama. Melalui operasi razia yang dilakukan ini, diharapkan dapat mempersempit serta mengikis habis tempat maksiat di negeri seribu suluk ini,” jelas Samsul kepada Wartawan, Kamis (16/2/2017).
Disebutkannya, selain tempat maksiat, kedepannya, Satpol PP rohul juga intensifkan razia di penginapan kelas Melati, yang juga dilaporkan banyak menerima pasangan yang tidak dilengkapii surat nikah alias mesum.
“Operasi tempat maksiat akan terus dilakukan sepanjang tahun 2017, dengan fokus utama daerah Ibu Kota Rohul, Pasir Pengaraian dan Kecamatan Rambah sekitarnya, termasuk di kecamatan yang ditengarai banyak terdapat tempat maksiat,”tegas Samsul. (toni)
Editor: Chaviz
Razia Warung Remang-Remang, 4 Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP
8 tahun laluSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul, Senin (14/11/2016) malam gelar razia Penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Rambah. Seorang Pemilik kafe berinisial Ip, Pingsan saat petugas hendak membawanya ke kantor Satpo
Satpol PP Rohul Razia Tempat Maksiat
8 tahun laluROHUL(POROSRIAU.COM) -- Jelang Natal Dan Tahun Baru 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gencar Lakukan Razia Tempat Maksiat Di Seluruh Kecamatan di Rohul. Tanpa ampun, Seluruh Tempat Yang Terindikasi Sebagai Warung R
Selain Sanksi Denda, Pemilik dan Pelayan Warem juga Dikenakan Hukuman Penjara
6 tahun laluKeberadaan warung remang-remang atau kafe dianggap sebagai musuh utama masyarakat, selain sebagai pintu masuk terjadinya perbuatan maksiat hingga meningkatnya angka kriminalitas.
Sudah Puluhan Wanita Malam Terjaring Operasi Pekat
6 tahun laluSebanyak 60 wanita malam terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Rata-rata mereka merupakan pelayan warung remang-remang (Warem).
Warung Remang-Remang Mulai Menjamur Di Rohul
8 tahun laluKabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai daerah yang dijuluki negeri seribu suluk, yang sangat kental nuansa islaminya, saat ini telah menjadi salah satu kota tujuan wisata religi bagi masyarakat luar Kabupaten Rohul bahkan luar provinsi Riau untuk berkun