Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • SIAK
  • DBH Migas Siak Rp100,1 M Udah Ditransfer ke Daerah, Kemana Uangnya?
Rabu, 08 Maret 2017 15:06:00

DBH Migas Siak Rp100,1 M Udah Ditransfer ke Daerah, Kemana Uangnya?

Oleh: Atok
Rabu, 08 Maret 2017 15:06:00
BAGIKAN:
Atok
Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) Kabupaten Siak yang merupakan uang sisa bayar tahun 2015, dikabarkan telah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke rekening/kas daerah Siak pada tanggal 23 Februari 2017 lalu.

SIAK(POROSRIAU.COM) - Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) Kabupaten Siak yang merupakan uang sisa bayar tahun 2015, dikabarkan telah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke rekening/kas daerah Siak pada tanggal 23 Februari 2017 lalu. Namun sampai hari ini belum diketahui secara pasti uang tersebut akan digunakan untuk apa oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Siak.

Mengingat ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Siak yang belum menyalurkan uang tersebut kepada para pegawainya (yang berhak menerima, red), seperti pembayaran uang sertifikasi guru pada tupoksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta penyelesaian pembayaran kegiatan Desa/Kampung melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun 2016 pada tupoksi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

Terkait informasi telah ditransfernya DBH Migas Kabupaten Siak oleh Pemerintah pusat tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Sujarwo meminta, agar kiranya instansi terkait bisa segera merealisasikan pembayaran terhadap apa yang telah menjadi kewajibannya. Seperti pembayaran sertifikasi guru pada tupoksi Disdikbud, serta pelunasan pembayaran kegiatan Desa/Kampung pada tupoksi BPMPD.

"DBH Migas Kabupaten Siak yang merupakan bagian dari sisa bayar tahun 2015 sudah ditransfer ke rekening/kas daerah Siak pada tanggal 23 Februari 2017 yang lalu, dengan jumlah sebesar Rp100,1 miliar," terang Sujarwo, Rabu (8/3/2017) kepada Porosriau.com.

Dengan telah ditransfernya uang sebesar Rp100,1 miliar itu, Sujarwo berharap Pemda Siak memprioritaskan pembayaran uang sertifikasi bagi para guru PNS yang ada di Siak. Serta pelunasan pembayaran kegiatan Desa/Kampung yang hari ini dikeluhkan oleh para Penghulu dan tenaga-tenaga pendidik yang mengabdi di bidang PAUD, PDTA, dan Taman Kanak-kanak (TK).

"Saya minta, uang DBH Migas yang sudah ditransfer ke rekening daerah itu diprioritaskan untuk pembayaran sertifikasi guru dan kegiatan desa (pelunasan ADD tahap III, red), karena kita kasihan melihat nasib para perangkat kampung dan guru-guru TK kabarnya udah 6 bulan gak gajian," lanjutnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPMPD Siak H Abdul Razak melalui Sekretaris BPMPD Siak Hasmizal membenarkan, jika uang untuk pelunasan pembayaran ADD tahap III tahun 2016 itu memang sudah ada. Namun untuk proses penyaluran (pembayaran, red) nya harus diselesaikan terlebih dahulu semua berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.

"Kalau uangnya memang sudah ada, namun harus menyelesaikan proses APBDes 2017 terlebih dahulu, kita doakan aja prosesnya bisa berjalan dengan lancar, karena lebih cepat lebih baik," jawab Hasmizal singkat, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Saat ini, sebagian kecil masyarakat Kabupaten Siak harus menelan pil pahit serta konsekwensi atas belum pastinya penyaluran (pencairan, red) uang DBH Migas tersebut. Bahkan tak hanya para guru sertifikasi dan perangkat desa/kampung saja yang merasakannya. Termasuk juga para pegawai Honorer dan Kontraktor, karena hak mereka (gaji, red) masih ada yang belum terbayar. (Atok)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Arfan Usman Akui Pengurus P2TP2A di BP3AKB Siak 7 Bulan Belum Gajian

    10 tahun lalu

    Hingga memasuki pertengahan November 2016, sejumlah petugas tenaga bantu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang mengabdi di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Siak

  • Baru 8 Bulan, Kantor Desa Dayang Suri Rusak Parah

    10 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.com) - Belum genap satu tahun kondisi bangunan gedung kantor desa/kampung Dayang Suri Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak sudah terlihat amburadul, Konon gedungtersebut baru digunakan sekitar 8 bulan oleh pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) s

  • Peduli Sampah, Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Riau

    2 tahun lalu

    Melalui sejumlah program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan hulu migas terkemuka di Indonesia ini terus berupaya memperhatikan aspek lingkungan di tengah operasi yang andal dan selamat dalam menjaga ketahanan energi nasional.

  • Kunjungi Pemko Batam, Komisi II DPRD Siak Gelar Diskusi Soal Peningkatan Sektor Perkebunan Rakyat

    10 tahun lalu

    Sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Rabu (2/11/2016) siang.

  • Kemenkeu Belum Transfer Dana Sisa 2015

    10 tahun lalu

    Banyak Kalangan Masyarakat berharap pemerintah pusat khususnya Menkeu RI menepati Janji untuk segera mentransfer sisa anggaran yang belum dibayar tahun 2015, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Siak sebesar Rp.248 Milyar.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.