Sabtu, 28 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • Ini Tarif Pemasangan Jaringan Pipa SPAM ke Rumah-Rumah Warga di Siak
Selasa, 06 Juni 2017 11:53:00

Ini Tarif Pemasangan Jaringan Pipa SPAM ke Rumah-Rumah Warga di Siak

Oleh: Atok
Selasa, 06 Juni 2017 11:53:00
BAGIKAN:
Atok
Kasi Air Bersih, Amir Faizal

SIAK (POROSRIAU.COM) - Bagi masyarakat Kabupaten Siak yang saat ini belum menjadi pelanggan air bersih atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), tidak perlu khawatir dengan tarif pemasangan jaringan/pipa yang diterapkan oleh petugas. Karena harga/biaya pemasangan pipa tersebut sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak dengan harga yang cukup terjangkau alias ekonomis.

Selama ini masyarakat kerap bertanya-tanya, terkait tarif pemasangan jaringan pipa air bersih (SPAM) di rumah-rumah warga (pelanggan, red) yang dinilai membingungkan dan tidak pasti. Terkadang ada pelanggan yang dikenai tarif murah dan ada juga yang dikenai tarif mahal.

Menjawab teka-teki tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak H Irfing Kahar Arifin, melalui Kepala Seksi (Kasi) Air Bersih Amir Faizal menegaskan, bahwasanya tarif pemasangan jaringan pipa air bersih ke rumah-rumah warga sudah diatur dan ditentukan oleh Pemda. Dan bilamana ada petugas/pemasang yang mematok harga di luar kewajaran, maka mereka (petugas, red) sudah menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

"Tarif pemasangan jaringan pipa air bersih (SPAM) ke rumah-rumah warga sudah ditentukan oleh Pemda Siak, yakni untuk pemasangan dengan jarak 6 meter dari pipa induk, biayanya Rp520.000 (untuk kas daerah/PAD) ditambah Rp130.000 (upah pasang), jadi totalnya hanya Rp650.000," terang Amir Faizal, Selasa (6/6/2017) siang, saat ditemui di kantornya.

Pipa induk yang dimaksud adalah, pipa jaringan yang ada di bawah tanah (terbenam, red) yang pada umumnya berada di pinggir jalan atau di pinggiran parit-parit (pembatas, red) antara jalan raya dengan pemukiman penduduk.

"Bagi pelanggan yang rumahnya jauh dari pipa induk, tentulah biaya pemasangannya akan lebih mahal ketimbang pelanggan yang rumahnya dekat dengan pipa induk, karena akan dikenai biaya tambahan untuk pembelian material (pipa, red) dan upah penggalian. Sedangkan bagi pelanggan yang jarak rumahnya tidak lebih dari 6 meter (dari pipa induk, red) maka tarifnya sebesar Rp650.000," tutupnya. (Atok)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Kemarahan Warga Benteng Hilir Tak Terbendung Lagi

    7 tahun lalu

    Menurutnya, selama ini kendaraan yang melintas di jalan itu bukan kendaraan yang standar dengan kondisi jalan yang ada.

  • Ini Penjelasan PLN Rayon Muaralabuh Terkait Proyek Pemasangan Tiang Hingga Kenaikan Tarif Listrik

    7 tahun lalu

    Dari pantauan POROSRIAU.COM di lapangan, seperti di Ulu Suliti, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), para pekerja sedang sibuk memasang tiang-tiang listrik, bahkan sudah pada tahap pemasangan jaringan kabel.

  • Warga Lirik Pertanyakan Mahalnya Pemasangan PAM

    7 tahun lalu

    RENGAT(POROSRIAU.COM) - Warga kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mempertanyakan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk memasukkan air bersih yang di produksi Perusahaan Daerah Air

  • Program City Gas Cara Pemko Pekanbaru Penuhi Kebutuhan Masyarakat

    7 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Berbagai persoalan terkait kelangkaan gas elpiji selalu saja terjadi, baik kelangkaan akibat ulah pangkalan nakal yang kerap menjual gas elpiji kepada pedagang kecil dengan jumlah banyak, maupun kelangkaan diakibatkan pelaku us

  • PDAM Tirta Siak Rugi Rp 6 Miliar Pertahun

    8 tahun lalu

    Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Kota Pekanbaru saat ini mengalami kerugian sebesar Rp 6 miliar per tahun. Kondisi ini diakibatkan oleh hilangnya produksi air.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.