Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • SIAK
  • Kajari Siak Surati Bupati, Ini Penjelasan Zondri SH
Rabu, 01 November 2017 18:44:00

Kajari Siak Surati Bupati, Ini Penjelasan Zondri SH

Oleh: KOKO
Rabu, 01 November 2017 18:44:00
BAGIKAN:
Kajari Siak melayangkan surat kepada Bupati Siak.(Foto/Koko)

SIAK (POROSRIAU. COM) - Untuk mengantisipasi adanya dugaan oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, terkait pemanggilan yang mengatasnamakan Kajari Siak kepada seluruh pejabat di Pemkab Siak,  Kajari Siak melayangkan surat kepada Bupati Siak. Hal itu disinyalir adanya temuan beberapa pejabat Siak yang menerima panggilan dari Kejari Siak beberapa hari terakhir ini yang mengatasnamakan dirinya itu. 

Kajari Siak Zondri SH saat dikonfirmasi POROSRIAU.COM melalui saluran telepon genggamnya Rabu (01/11/2017) membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada Bupati Siak. Zondri juga mengatakan, langkah tersebut diambil karena sebagai bentuk antisipasi terhadap timbulnya tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Betul dek, saya sudah melayangkan surat kepada pak Bupati Siak agar disampaikan kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Langkah yang saya ambil ini merupakan bentuk antisipasi kita terhadap adanya informasi terkait pemanggilan beberapa pejabat yang mengatasnamakan saya," kata Zondri. 

Zondri juga membantah bahwa dirinya mengetahui atas pemanggilan yang mengatasnamakan Intasi yang dipimpinnya itu.

"Saya tidak tahu dek terkait adanya informasi adanya pemanggilan beberapa pejabat itu. Saya baru masuk kerja tanggal 7 Oktober, karena saya lagi pendidikan. Kalau seperti yang naik di beberapa media online itu saya tidak tahu, sama sekali," bantah Zondri. 

Lebih jauh Zondri menegaskan, bila mana terbukti ada anggotanya yang terlibat masalah itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas. 

"Kalau memang terbukti anggota kita terlibat masalah ini kita akan mengambil tindakan tegas kepada pelakunya. Dan kita akan melaporkan masalah tersebut ke Kejati Riau bila tidak bisa ditoleransi lagi oknum tersebut," tegasnya. 

Sementara itu, pihak media telah menerima salinan surat panggilan kepada pejabat pemerintahan di Siak tertangal 23 dan 30 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh diduga oknum Kejari Siak yang bukan ditandatangani oleh Kajari Siak, sementara Kajari sendiri tidak mengatahui hal tersebut.(koko)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Kejaksaan Minta Penghulu Terbuka Soal Anggaran

    10 tahun lalu

    kalau ada kampung yang keberatan apabila diminta APBKamnya, tentu kita jadi bertanya, ada apa dengan APBKam mereka

  • Dugaan Korupsi Simkudes ADD 2015, Camat dan 6 Penghulu Kampung Siak Dipanggil Jaksa

    10 tahun lalu

    SIAK (PorosRiau.Com) - Dugaan terkait adanya penyalahgunaan wewenang program Sistim Informasi Manajemen Keuangan Desa (Simkudes) Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2015 di kabupaten Siak, 1 camat dan 6 Penghulu kampung dipanggil Tim Kejaksaan Negeri (Kejari)

  • Terkait 83 Honorer Dirumahkan, Disdikbud Siak Tidak Akan Balas Surat Komisi I DPRD

    10 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.com) - Terkait surat yang dilayangkan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak terhadap permasalahan dirumahkannya 83 honorer belum mendapatkan respon yang dari Dinas terkait.

  • Alasan Supervisi, Timwas Kejati Riau Kunjungi Kejari Siak

    10 tahun lalu

    Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Propinsi Riau mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Senin (07/11/2016). Kedatangan Timwas Kejati itu, bertujuan untuk melakukan Supervisi.

  • Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Hasil Cipkon

    10 tahun lalu

    INHU(POROSRIAU.COM)-- Bertempat di halaman Mapolres Inhu telah dilaksanakan Apel gelar pasukan Ops Lilin Siak 2016 dengan tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin siak 2016 kita tingkatkan sinergi polri dengan instansi terkait dalam rangka memb

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.