Kamis, 09 Januari 2025
  • Home
  • SIAK
  • Terkait 83 Honorer Dirumahkan, Disdikbud Siak Tidak Akan Balas Surat Komisi I DPRD
Kamis, 15 September 2016 09:08:00

Terkait 83 Honorer Dirumahkan, Disdikbud Siak Tidak Akan Balas Surat Komisi I DPRD

Oleh: Rian
Kamis, 15 September 2016 09:08:00
BAGIKAN:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Kadri Yafis
SIAK (POROSRIAU.com) - Terkait surat yang dilayangkan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak terhadap permasalahan dirumahkannya 83 honorer belum mendapatkan respon yang dari Dinas terkait.
 
Sebab permintaan Komisi I DPRD Siak meminta data-data dan penjelasan terkait dirumahkannya 83 honorer tersebut, namun ketika dikonfirmasi terkait hal itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kadri Yafis menyatakan tidak akan membalas surat dari wakil rakyat tersebut.
 
"Ngapain kita membalas, sebab kita harus meminta izin Bupati Siak terlebih dahulu," ujar Kadri Yafis, Rabu (14/9).
 
Menurutnya, tidak akan membalas surat yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Siak honorer yang dirumahkan dikarenakan menjaga hak dan martabat para honorer itu sendiri. Karena ada honorer yang terlibat dengan kasus asusila.
 
"Kita juga mempertimbangkan harkat dan martabat mereka (Honorer, red) sebab ada beberapa honorer yang terlibat kasus. Kita khawatirkan apabila data itu diserahkan, ditakutkan memberikan dampak yang buruk," jelas Kadri lagi.
 
Terakhir diitegaskannya, pihaknya tidak akan membalas surat yang disampaikan oleh Komisi I DPRD dengan landasan menjaga harkat dan martabat para honorer yang dirumahkan itu.
Editor: Muhammad

  Berita Terkait
  • Miris! Gaji Honorer dan Tunjangan PNS di Siak Akan Dipotong 25 % Oleh Pemkab

    8 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Di tengah kondisi melonjaknya berbagai harga barang (khususnya Sembako, red). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)nya, justeru dikabarkan akan membuat kebijakan yang dinilai sangat

  • DBH Migas Siak Rp100,1 M Udah Ditransfer ke Daerah, Kemana Uangnya?

    8 tahun lalu

    Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) Kabupaten Siak yang merupakan uang sisa bayar tahun 2015, dikabarkan telah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke rekening/kas daerah Siak pada tanggal 23 Februari 2017 lalu. Namun sampai hari ini belum diketahui se

  • Pengadaan Pakaian Untuk Anggota DPRD Siak Dianggarkan Hingga Rp300 Juta, Benarkah?

    7 tahun lalu

    Pada tahun 2017 ini, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak mengucurkan anggaran sekitar Rp300 juta lebih, untuk kegiatan pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Baju Batik Melayu Riau. Yang mana kegiatan tersebut direalisasikan

  • Komisi IV Meradang, Ismail Amir Sebut Managemen Pemkab Siak Bobrok

    7 tahun lalu

    Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Riau meradang. Pasalnya, rencana eksekusi terhadap perusahaan Cangkang yang diduga belum mengantongi izin di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) batal dilakukan. Kekecewaan itu terun

  • GNPK RI : Komisi III Jangan Sebatas Hoax

    9 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com)- Masalaah Proyek overlay jalan Bintan yang diduga kuat dikerjakan timses Zulkifli As yang pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek yang ada mendapat perhatian serius dari semua

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.