Kamis, 09 Januari 2025
  • Home
  • SIAK
  • Komisi IV Meradang, Ismail Amir Sebut Managemen Pemkab Siak Bobrok
Rabu, 21 Februari 2018 12:56:00

Komisi IV Meradang, Ismail Amir Sebut Managemen Pemkab Siak Bobrok

Oleh: Koko
Rabu, 21 Februari 2018 12:56:00
BAGIKAN:
Perusahaan Cangkang yang diduga belum mengantongi izin di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).(Foto:Koko)
SIAK (POROSRIAU. COM)  - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Riau  meradang. Pasalnya, rencana eksekusi terhadap perusahaan Cangkang yang diduga belum mengantongi izin di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) batal dilakukan. Kekecewaan itu terungakap, setelah diketahui bahwa perizinan empat perusahaan yang ada di kawasan KITB itu sudah dalam proses pengurusan. 
 
"Bisa pulak yang ngasih surat ini ke kami, seharusnya kan Dinas. Inilah bukti bobroknya managemen Pemerintah Kabupaten Siak," tegas Ismail Amir sembari melihat dokumen perusahaan yang diberikan padanya Senin, (19/2/2018) di areal PT Biomass Fuel Indonesia Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. 
 
Ismail juga menjelaskan, kebobrokan itu bukan terletak pada Pimpinan daerahnya, melainkan managemennya yang dalam hal ini ada pada Dinas Lingkungan Hidup Siak. Menurut Ismail, sebagai fungsi pengawasan seharusnya DLH menyampaikan ke DPRD terkait perizinan lingkungan. 
 
"Pada rapat yang kita gelar tadi sebelum kita berangkat sudah kita tanyakan dan sudah kita bahas, kenapa kok DLH diam saja. Ketika kita sudah sampai di lokasi tiba-tiba DLH ngomong kalau perusahaan Cangkang ini sudah mengurus izinnya, kan aneh. Seharusnya, surat-surat ini ada sama kami sebelum kita turun ke lapangan. Kalau kayak gini kan kecewa, buat capek dan malu saja," terangnya.  
 
Sebelumnyan, lanjut Ismail, dalam hearing pada beberapa bulan lalu pihaknya sudah menyampaikan agar perusahaan Cangkang itu segera melakukan pengurusan izin dengan rentang waktu yang sudah ditetapkan. 
Jika tidak, maka eksekusi harus dilakukan. 
 
"Pada keputusan hearing beberapa bulan lalu kita sudah sepakat memberi waktu kepada perusahaan PT Biomas Fuel Indonesia untuk melakukan pengurusan izin hingga 7 Februari  2018. Namun, sampai lewat tanggal tersebut izin itupun belum kita terima, maka pada hari ini kita berinisiatif akan mengeksekusi, makanya kita bawa Satpol PP untuk memasang Police Line untuk menutup aktifitas PT Biomass Fuel Indonesia. Tiba-tiba sudah di lapangan kok pihak DLH bilang kalau izin perusahaan ini sedang dalam proses pengurusan, ada apa dengan semua ini," imbuhnya. 
 
Sementara itu Safrilenti,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak yang diwakili Dedi Susanto Kepala Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup yang ada di lokasi saat itu mengaku, bahwa pihaknya tidak mengetahui rencana eksekusi terhadap perusahaan Cangkang tersebut. 
 
"Kami tidak tahu kalau ada eksekusi hari ini, kami tadi hanya diminta ikut datang ke sini. Perlu kita ketahui bersama, surat izin lingkungan mereka sedang dalam proses pengurusan, kalau tak ada halangan, akhir bulan ini sudah siap," ujar Dedi singkat. 
 
Pantauan di lokasi, tampak hadir di sana ketua Komisi IV DPRD Siak Ismail Amir, Agustiawarman, H Musar, Paramananda Pakpahan, Muslimin, Janes Simanjuntak, Marudut Pakpahan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Siak Kaharudin bersama puluhan personil, dan perwakilan PT Biomass Fuel Indonesia Yudi Haryadi. (Koko) 
Editor: Chaviz Fernandez

  Berita Terkait
  • Gelar Aksi Demo, Ismail Amir Hujat Senior Direktur PT IKPP

    8 tahun lalu

    Dalam aksi demonstrasi warga yang tergabung dalam Laskar Melayu Rembuk (LMR) di PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang Siak, Ismail Amir menghujat Hasanudin yang menjabat sebagai Senior Direktur perusahaan tersebut pada Rabu (26/4/2017). Hujatan dem

  • Ismail Amir Sebut Pengelolaan CSR Perusahaan Diduga Ada Penyimpangan

    8 tahun lalu

    Ismail juga mengatakan, semenjak perda TJSL/CSR sejak 2014 seharusnya 6 sesudah itu harus di buat perbupnya sebagai juknis. Namun, sampai saat ini belum ada peraturan Bupati.

  • Gelar Aksi Damai, Ratusan Buruh Desak Bupati Siak Copot Kepala Disnakertrans

    8 tahun lalu

    Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Siak, menggelar unjuk rasa (aksi damai, red) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

  • Pajak Walet Di Kabupaten Siak Masih Misterius

    8 tahun lalu

    Entah karena memang wajib pajak yang bandel atau pemerintah yang kurang tegas atau ada oknum yang bermain dengan pemilik tempat penangkaran walet. Jika benar, ini harus secepat mungkin dibenahi oleh penegak hukum, karena jelas ada ancaman pidananya.

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.