Jumat, 30 Januari 2026 12:03:00
Potensi Pertambangan Galian C di Dumai, Dinilai Rugikan Potensi Pendapatan Daerah
Jumat, 30 Januari 2026 12:03:00
DUMAI, POROSRIAU.COM - Miliaran rupiah potensi pendapatan daerah "melayang " dari sektor pertambangan yang beroperasi di Kota Dumai.
Pasalnya, pengusaha pertambangan tidak pernah melaporkan kegiatan kepada Badan Pendapatan Daerah sehinga petugas tax colector dilapangan merasa kesulitan melakukan penagihan pajak tanah urug yang dikelola pertambangan.
Dari data resmi yang diterima media, sedikitnya ada enam perusahan tambang yang mengantongi izin usaha pertambangan dan surat izin pertambangan batuan.
Namun sayang, perusahaan pemegang izin pertambangan tersebut tidak pernah melaporkan kegiatan operasionalnya. Sehinga potensi pendapatan daerah dari sektor tambang yang seharusnya, menjadi potensi besar untuk pembangunan daerah tidak pernah masuk dalam kas pendapatan daerah.
Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai, Said Makmur mengungkapkan, bahwa hilangnya potensi pendapatan dari sektor tambang merupakan kerugian besar bagi daerah.
"Potensi pajak tanah Mineral bukan batu atau galian C merupakan pendapatan tersebar dari sektor tambang. pemerintah harus kejar potensi itu jangan tunggu mereka melapor ," ungkap Said Makmur.
Senada dengan itu, Direktor Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup Fatahudin SH juga menyebutkan jika usaha pertambangan memiliki dampak ekologis yang sangat besar, jika dalam pengelolaan tambang mengindahkan lingkungan.
"Harus ada tindakan tegas dari Pemerintah, selain merugikan potensi pendapatan daerah, usaha pertambangan juga rentan menimbulkan bencana ekologis," jelas Fatahudin.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Zulfahmi melalui Kepala Bidang Penagihan Kuswara Atmaja beberapa waktu lalu, membenarkan jika pendapatan daerah dari sektor pertambangan galian C tidak pernah ada, sehingga petugas lapangan kesulitan melakukan penagihan. Karena para pengusaha tambang tidak pernah melaporkan kegiatannya.
"Untuk penagihan kita harus ada data. Dalam sistim tidak muncul data tagihan dari sektor tambang. Sehinga kita kesulitan untuk menagih," terang Kuswara Atmaja alias Ayank. (54f)
CV Putra Juang Abadi Dituding Rugikan Daerah dari Sektor Pajak Tambang Tanah Urug
3 minggu laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Aktivitas pertambangan tanah urug milik CV Putra Juang Abadi dinilai telah merugikan pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan, karena sejak beroperasi CV Putra Juang A
Tanah Urug Dikeruk, Miliaran Rupiah Potensi PAD Kota Dumai Tiap Tahun Hilang
2 minggu laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Aktivitas pertambangan tanah urug galian C yang beroperasi di kota Dumai, disinyalir belum mengantongi izin usaha tambang, namun kegiatan usaha tanah urug tetap berjalan aman
Hut Ke 20 Kota Dumai, Pertandingan Memancing Juga Diikuti Peserta Dari Luar Negri
7 tahun laluDUMAI(POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaharaga Kota Dumai menyelengga
Tambang Ilegal Marak Beroperasi Tanpa Izin, Plt Gubri Ancam Pidana dan Denda 100 Miliar
2 minggu laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Maraknya aktivitas penambangan Mineral Batuan Bukan Logam dan galian C yang di duga ilegal di Propinsi Riau termasuk Kota Dumai membuat Plt Gubernur Riau SF Hariyanto meradan
Aktivitas Tanah Timbun Milik CV Putra Juang Abadi Diduga Beroperasi Tanpa Kantongi Izin Galian C
3 minggu laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Izin tanah timbun Galian C (sekarang disebut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan) adalah izin untuk menambang material seperti pasir, batu, dan tanah urug, yang beroperasi d









