Sabtu, 24 Januari 2026 13:30:00
CV Putra Juang Abadi Dituding Rugikan Daerah dari Sektor Pajak Tambang Tanah Urug
Sabtu, 24 Januari 2026 13:30:00
DUMAI, POROSRIAU.COM - Aktivitas pertambangan tanah urug milik CV Putra Juang Abadi dinilai telah merugikan pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan, karena sejak beroperasi CV Putra Juang Abadi diduga tidak pernah melakukan penyetoran pajak tanah urug yang dikelolanya.
Bahkan, potensi kerugian daerah dari tambang yang dikelolanya, nilai nya mencapai angka miliaran. Akibatnya, target pendapatan asli daerah menjadi berkurang.
"Kita telah kordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah, CV Putra Juang Abadi telah lalai menjalankan kewajibannya, hingga berpotensi merugikan pendapatan keuangan daerah," ungkap Said Makmur Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai, kepada media, Sabtu ( 24/01) melalui jaringan selularnya.
Menurut Moi, sapaan akrab Said Makmur, pihaknya menuding CV Putra Juang Abadi sengaja melalaikan kewajiban nya hingga merugikan daerah dari sektor pajak tambang tanah urug.
Karena tiap kali di hubungi untuk membayar kewajibannya oleh petugas Bapenda kota Dumai, pemilik CV Putra Juang Abadi selalu berdalih dan berjanji akan membayar pajak tambang tanah urug nya, namun hingga kini setoran pajak tambang tanah dari CV Putra Juang Abadi tidak pernah di bayarkan ke kas daerah.
"Waktu kita kordinasi dengan pihak Bapenda Kota Dumai, belum ada setoran pajak tambang tanah urug nya , mereka ( CV Putra Juang Abadi) hanya menabur janji manis akan melunasi kewajibannya, namun tak pernah terwujud. Jangan mengeruk hasil tambang Dumai namun menolak kewajiban," ungkap Said Makmur kesal.
Melfedri, Kasie Peningkatan Pendapatan pajak Bapenda Dumai, saat dihubungi melalui seluarnya, membenarkan jika sampai saat ini, pajak tambang tanah urug milik CV Putra Juang Abadi belum masuk ke kas daerah, namun untuk lebih jelasnya berapa tunggakan pajaknya dan sejak kapan CV Putra Juang Abadi melalaikan kewajiban pajak tambang tanah urug nya, akan diinformasikan senen depan, karena saat ini, dirinya sedang libur.
"Untuk lebih jelasnya Senen besok, akan saya infokan, karena hari ini (sabtu) libur," ungkap Mel singkat. (54f)
Tanah Urug Dikeruk, Miliaran Rupiah Potensi PAD Kota Dumai Tiap Tahun Hilang
2 minggu laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Aktivitas pertambangan tanah urug galian C yang beroperasi di kota Dumai, disinyalir belum mengantongi izin usaha tambang, namun kegiatan usaha tanah urug tetap berjalan aman
Tambang Ilegal Marak Beroperasi Tanpa Izin, Plt Gubri Ancam Pidana dan Denda 100 Miliar
2 minggu laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Maraknya aktivitas penambangan Mineral Batuan Bukan Logam dan galian C yang di duga ilegal di Propinsi Riau termasuk Kota Dumai membuat Plt Gubernur Riau SF Hariyanto meradan
Aktivitas Tanah Timbun Milik CV Putra Juang Abadi Diduga Beroperasi Tanpa Kantongi Izin Galian C
3 minggu laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Izin tanah timbun Galian C (sekarang disebut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan) adalah izin untuk menambang material seperti pasir, batu, dan tanah urug, yang beroperasi d
FKAD akan Surati APH, Terkait Galian C Ilegal Milik CV Putra Juang Abadi di KM 11 Bukit Timah
2 minggu laluDUMAI, POROSORIAU.COM - Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai, Said Makmur akan menyurati aparat penegak hukum terkait pertambangan tanah urug ilegal milik CV Putra Juang Abadi di kelurahan Bukit Timah
Terkait Maraknya Tambang Ilegal, FKAD Laporkan CV Putra Juang Abadi ke Kejaksaan
2 minggu laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Setelah mendapatkan data pengelolaan tambang tanah urug jenis galian C ilegal milik CV Putra Juang Abadi. Forum Komunikasi Anak Daerah (FKAD), Rabu (28/01) resmi melapor









